News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percepat Penanganan Masalah Sosial, Mensos Akan Bangun Sistem Command Center

Keberadaan Command Center di Kota Surabaya menjadi model pembelajaran pelayanan yang terintegrasi dan responsif menjawab kebutuhan masyarakat.
Minggu, 21 November 2021 - 09:15 WIB
Percepat Penanganan Masalah Sosial, Mensos Akan Bangun Sistem Command Center
Sumber :
  • Dok. Kemensos

Surabaya, Jawa Timur - Keberadaan Command Center di Kota Surabaya menjadi model pembelajaran pelayanan yang terintegrasi dan responsif menjawab kebutuhan masyarakat. Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadikan Command Center Kota Surabaya sebagai model layanan kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial

Mensos Risma menyampaikan bahwa Kementerian Sosial selama ini menangani seluruh jenis persoalan sosial masyarakat, termasuk korban bencana dan masalah kemiskinan. Karenanya menurut Mensos Risma perlu adanya command center yang terintegrasi, sehingga hasil penanganannya bisa maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama ini Kementerian Sosial mengurusi segala macam masalah masyarakat. Dan masalah tersebut ada di berbagai institusi. Seperti dari kementerian lain, KPK atau bahkan pengaduan yang disampaikan lewat media. Karenanya perlu kanalisasi dalam penanganannya,” kata Mensos saat meninjau pelayanan Command Center Kota Surabaya (20/11).

Dalam kegiatan tersebut, hadir para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Sosial. Mensos mengajak mereka berkeliling ke area Mal Pelayanan Publik di Gedung Siola dan Command Center. Di Command Center, dengan menggunakan handytalky dan mengamati layar kamera jarak jauh, Mensos tampak melakukan komando langsung ke beberapa operator lapangan di Kota Surabaya.

Kepada pejabat Kemensos yang mendampinginya, Mensos berniat akan menghadirkan layanan seperti ini. Mensos Risma ingin setiap masalah yang ditangani bisa lebih fokus melalui dirjen terkait. Hal ini menurut Risma akan mempermudah tugas Kemensos dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang tejadi.

“Nantinya setiap laporan yang masuk Command Center akan diteruskan ke dirjen terkait. Misal masalah bantuan sosial akan cepat ditangani sehingga masyarakat tidak terombang ambing. Akan ada kepastiannya,” kata mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Hal lain yang mendorong Mensos Risma membuat Command Center adalah penanganan bencana. Menurut Risma selama ini informasi terkait ancaman bencana selalu disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sayangnya informasi tersebut lebih banyak bergerak di jalur antar lembaga. Sementara masyarakat relatif tidak mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Akibatnya, ancaman bencana sulit diantisipasi masyarakat.

Mensos berharap, masyarakat harus menjadi bagian dari pola komunikasi dalam penanganan bencana. Untuk keperluan itu, Command Center bisa menjadi jembatan. Hal ini dimungkinkan, sebab informasi cuaca dari BMKG didiseminasikan melalui citra satelit. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral