LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Skripsi tak lagi diwajibkan sebagai syarat mahasiswa srata satu untuk lulus dari perguruan tinggi.
Sumber :
  • ilustrasi: instagramITB/Istimewa

Ini Alasan Kemendikbudristek Tak Lagi Wajibkan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan Strata Satu di Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek mengungkapkan beberapa alasan terkait aturan skripsi tak lagi diwajibkan sebagai syarat mahasiswa S1 untuk lulus dari perguruan tinggi.

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Skripsi tak lagi diwajibkan sebagai syarat mahasiswa srata satu untuk lulus dari perguruan tinggi. Kemendikbudristek mengungkapkan beberapa alasan terkait aturan skripsi tak lagi diwajibkan sebagai syarat mahasiswa S1 untuk lulus dari perguruan tinggi. Pihaknya mengatakan dalam aturan lama ada ketimpangan yang dinilai membebani mahasiswa. Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Profesor Nizam dalam keterangannya, Rabu (30/8), selama ini skripsi lebih ebagai beban bagi mahasiswa dan menghambat kelulusan


"Pada perguruan tinggi yang terlalu strict itu skripsi bisa menjadi beban yang ekstra, yang menyebabkan kelulusan bagi mahasiswa," ujar  Nizam.

Padahal, menurutnya, mahasiswa hanya mendapatkan mata kuliah terkait penulisan skripsi berkisar antara 2 SKS sampai paling banyak 6 SKS. Namun untuk pembuatannya mahasiswa ditargetkan harus selesai dalam 1 tahun.

"Padahal skripsi hanya 6 SKS, atau bahkan ada yang 4 SKS atau 2 SKS tapi untuk menyelesaikannya butuh 1 tahun. Ini overdose [overdosis]," kata Nizam.

Baca Juga :

Padahal, bagi Kementrian, yang terpenting saat ini bagi mahasiswa adalah memiliki kompetensi dan bisa bersaing di dunia kerja. Bukan hanya peningkatan gelar.


"Tugas akhir tidak harus skripsi, sehingga yang terpenting adalah mengukur kompetensi itu. Bentuknya bisa membuat prototipe. Kemudian bisa project based. UMKM. Jadi tidak menekankan pada kemampuan penelitian," jelasnya.

Namun, pada akhirnya semua ditentukan pihak perguruan tinggi, bila ada prodi yang tetap memerlukan adalah skripsi juga tetap terbuka.

"Kita fokus pada output. Learning input dan process-nya itu kita berikan ruang yang luas untuk perguruan tinggi untuk mewujudkan kompetensi tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, aturan baru terkait perguruan tinggi ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53/2023 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus dan diundangkan pada tanggal 18 Agustus 2023. Artinya, sudah mulai menjadi acuan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim perubahan ini akan memberikan tiga dampak positif ke setiap jenjang pendidikan tinggi. Pertama, program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir.
Kedua, menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan. Ketiga, mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma. (bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bejat! Lansia di OKU Selatan Berulang Kali Lakukan Rudapaksa Tetangga Perempuan yang Masih di Bawah Umur, Polisi Beberkan Kronologisnya

Bejat! Lansia di OKU Selatan Berulang Kali Lakukan Rudapaksa Tetangga Perempuan yang Masih di Bawah Umur, Polisi Beberkan Kronologisnya

Seorang pria lanjut usia atau lansia berinisial E (61), warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Polemik Pinjol dan Judi Online Meresahkan Masyarakat, OJK Berani Buat Jaminan Ini ke Nasabah: Penagihan Harus Sopan!

Polemik Pinjol dan Judi Online Meresahkan Masyarakat, OJK Berani Buat Jaminan Ini ke Nasabah: Penagihan Harus Sopan!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons polemik pinjaman online (pinjol) dan judi online yang meresahkan masyarakat hingga timbul banyaknya kasus pidana.
765 Petugas Satgas Arafah Diberangkatkan dari Kota Makkah, Begini Tugas-tugasnya

765 Petugas Satgas Arafah Diberangkatkan dari Kota Makkah, Begini Tugas-tugasnya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang menjadi Satuan Tugas (Satgas) Arafah diberangkatkan dari Kota Makkah pada Kamis (13/6/2024) malam sekitar Pukul 20.30 Waktu Arab Saudi (Was).
Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Jay Idzes meramaikan jagad bursa transfer Liga Italia setelah membawa klubnya, Venezia promosi ke Serie A. 
Reaksi PDIP soal Irjen Ahmad Luthfi 'Pede' Maju Pilgub Jateng Usai Dekati NasDem dan Gerindra, Bambang Pacul: Belum Ada Lobi-lobi

Reaksi PDIP soal Irjen Ahmad Luthfi 'Pede' Maju Pilgub Jateng Usai Dekati NasDem dan Gerindra, Bambang Pacul: Belum Ada Lobi-lobi

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi digadang-gadang siap maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, seusai dekati NasDem dan Gerindra picu reaksi PDIP
Trending
Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Jay Idzes meramaikan jagad bursa transfer Liga Italia setelah membawa klubnya, Venezia promosi ke Serie A. 
Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikokogi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikokogi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Polda Jabar berusaha terus melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan dan kedua orang tuanya, terkait kasus pembunuhan Vina.
Reaksi PDIP soal Irjen Ahmad Luthfi 'Pede' Maju Pilgub Jateng Usai Dekati NasDem dan Gerindra, Bambang Pacul: Belum Ada Lobi-lobi

Reaksi PDIP soal Irjen Ahmad Luthfi 'Pede' Maju Pilgub Jateng Usai Dekati NasDem dan Gerindra, Bambang Pacul: Belum Ada Lobi-lobi

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi digadang-gadang siap maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, seusai dekati NasDem dan Gerindra picu reaksi PDIP
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Polemik Pinjol dan Judi Online Meresahkan Masyarakat, OJK Berani Buat Jaminan Ini ke Nasabah: Penagihan Harus Sopan!

Polemik Pinjol dan Judi Online Meresahkan Masyarakat, OJK Berani Buat Jaminan Ini ke Nasabah: Penagihan Harus Sopan!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons polemik pinjaman online (pinjol) dan judi online yang meresahkan masyarakat hingga timbul banyaknya kasus pidana.
Yuk Tahajud, Bisa Dapat Pahala dan Wafat Masuk Surga, Ini Waktu Shalat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Lebih Baik di ...

Yuk Tahajud, Bisa Dapat Pahala dan Wafat Masuk Surga, Ini Waktu Shalat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Lebih Baik di ...

Berikut penjelasan lengkap ibadah sunnah, shalat tahajud oleh Ustaz Adi Hidayat. Bisa dipahami dan dipraktikkan langsung. Mudah dan bisa dapat pahala...
765 Petugas Satgas Arafah Diberangkatkan dari Kota Makkah, Begini Tugas-tugasnya

765 Petugas Satgas Arafah Diberangkatkan dari Kota Makkah, Begini Tugas-tugasnya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang menjadi Satuan Tugas (Satgas) Arafah diberangkatkan dari Kota Makkah pada Kamis (13/6/2024) malam sekitar Pukul 20.30 Waktu Arab Saudi (Was).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya