LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Denny Indrayana, mantan wakil Menteri Hukum dan Ham
Sumber :
  • Tim tvOne

Bareskrim Polri Rencanakan Pemanggilan Denny Indrayana Usai Periksa Belasan Saksi

Usai penyidik memeriksa belasan saksi termasuk saksi ahli pada kasus dugaan berita hoaks oleh Denny Indrayana, Polisi akan penggil Denny Indrayana

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Denny Indrayana

Hal itu disampaikan Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

Menurutnya belasan saksi yang diperiksa penyidik termasuk saksi ahli pada kasus dugaan berita hoaks oleh Denny Indrayana. 

"Kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi. Iya sudah (termasuk) saksi ahli," kata Vivid kepada awak media, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Vivid menuturkan usai pemeriksaan sejumlah saksi tersebut pihaknya sempat berencana melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana. 

Baca Juga :

Kendati demikian, niat tersebut urung terlaksana dengan alasan terdapat saksi ahli yang belum memberikan keterangannya. 

Vivid mengaku pihaknya bakal melakukan pemanggilan kepada Denny Indrayana jika semua saksi ahli telah memenuhi pemeriksaan penyidik. 

"Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan. Jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi karena saksi ahli seperti kami sampaikan kadang-kadang beliau masih banyak kegiatan," ungkapnya. 

Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Denny Indrayana Dipolisikan dengan Dugaan Pembocoran Rahasia Negara

Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana dipolisikan akibat dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu. 

Laporan polisi itu dilayangkan oleh pelapor berinisial AWW dan teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. 

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Sandi menuturkan pelapor membawa sejumlah barang bukti dalam melayangkan laporan polisi terkait aksi Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan MK terkait sistem Pemilu. 

Menurutnya salah satu barang bukti yang digunakan yakni tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 hingga satu unit flashdisk. 

Tak hanya itu, sang pelapor juga turut serta melaporkan dua akn media sosial yakni twitter @dennyindrayana dan instagram @dennyindrayana99. 

"Yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara," katanya.

Adapun dalam laporannya tersebut pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Diketahui, Denny Indrayana mengungkap bocoran terkait kembalinya sistem Pemilu Legislatif secara tertutup meski belum dibacakan oleh MK. 

Lantas pernyataan Denny Indrayana turut serta mengundang banyak tanggapan baik dari kalangan pejabat hingga politisi. 

Teranyar, Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyoroti pernyataan Denny Indrayana dan meminta pihak kepolisian untuk memeriksanya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui cuitan akun twitternya @mohmahfudmd pada Minggu (28/5/2023).

"Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," unggah cuitan Mahfud melalui akun twitternya dikutip pada Jumat (2/6/2023). (raa/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

Sebuah video viral menunjukkan seorang Imam Masjid Nabawi menyindir jamaah haji Indonesia yang sibuk selfie dan tidak fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Ramai W Superclub Makassar Diprotes Warga, Hotman Paris Ngadu ke Ustaz Das'ad Latif: Saat Saya Bermasalah, Tak Ada Orang Islam Menolong

Ramai W Superclub Makassar Diprotes Warga, Hotman Paris Ngadu ke Ustaz Das'ad Latif: Saat Saya Bermasalah, Tak Ada Orang Islam Menolong

Pengacara kondang Hotman Paris bertemu dengan Ustaz Das'ad Latif dan mendengarkan curhatan dari pengacara ternama itu.
Fatwa MUI: Muslim Dilarang Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Fatwa MUI: Muslim Dilarang Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. 
Dukung Penerapan SIM C1, Jasa Raharja :  Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi

Dukung Penerapan SIM C1, Jasa Raharja : Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi

Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.
37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah, Gunakan Visa dan Gelang Haji Palsu

37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah, Gunakan Visa dan Gelang Haji Palsu

Puluhan orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena diduga menggunakan visa haji palsu.
Pesta Juara Liga 1 Belum Usai, Kini Dirayakan Besar-besaran Oleh Bos Persib

Pesta Juara Liga 1 Belum Usai, Kini Dirayakan Besar-besaran Oleh Bos Persib

Di kawasan kediaman Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar, Persib kembali merayakan juara Liga 1 2023 di Sumedang, Minggu (2/6/2024). 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya