LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

KPK Sita Uang dan Dokumen dari Rumah Sekda Hulu Sungai Utara, Terkait Dugaan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang, dokumen, dan alat elektronik dari penggeledahan di rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Muhammad Taufik

Senin, 22 November 2021 - 09:22 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang, dokumen, dan alat elektronik dari penggeledahan di rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Muhammad Taufik pada Jumat (19/11).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tahun 2021-2022 untuk tersangka Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid (AW).

"Tim penyidik pada Jumat (19/11) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu tempat kediaman Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dari lokasi tersebut, kata Ali, ditemukan dan diamankan bukti berupa sejumlah uang, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan kasus.

"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh tim penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW," ucap Ali.

KPK pada Kamis (18/11) telah mengumumkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara, Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara untuk dua periode (2012-2017 dan 2017-2022) pada awal 2019 menunjuk Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara. Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh Maliki untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka Abdul Wahid.

Penerimaan uang oleh tersangka Abdul Wahid dilakukan di rumah Maliki pada Desember 2018 yang diserahkan langsung oleh Maliki melalui ajudan tersangka Abdul Wahid.

Pada sekitar awal 2021, Maliki menemui tersangka Abdul Wahid di rumah dinas jabatan bupati untuk melaporkan terkait "plotting" paket pekerjaan lelang pada bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara Tahun 2021.

Dalam dokumen laporan paket "plotting" pekerjaan tersebut, Maliki telah menyusun sedemikian rupa dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek tersebut.

Selanjutnya, tersangka Abdul Wahid menyetujui paket "plotting" tersebut dengan syarat adanya pemberian komitmen "fee" dari nilai proyek dengan persentase pembagian "fee", yaitu 10 persen untuk tersangka Abdul Wahid dan 5 persen untuk Maliki.

Adapun, pemberian komitmen "fee" yang diduga diterima oleh tersangka Abdul Wahid melalui Maliki, yaitu dari Marhaini dan Fachriadi dengan jumlah sekitar Rp500 juta.

Selain melalui perantaraan Maliki, tersangka Abdul Wahid juga diduga menerima komitmen "fee" dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu pada 2019 sekitar Rp4,6 miliar, pada 2020 sekitar Rp12 miliar, dan pada 2021 sekitar Rp1,8 miliar.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Ant

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo sebut Kontestasi Pilpres Cukup Tajam: Tidak Tahu Ilmu Cak Imin Apa

Prabowo sebut Kontestasi Pilpres Cukup Tajam: Tidak Tahu Ilmu Cak Imin Apa

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto sebut kontestasi Pilpres 2024 kemarin berjalan cukup tajam. Tak Hanya itu saja, Prabowo katai Cak Imin Begini
Mengejutkan, Polisi Dapati Sejumlah Barang Mencurigakan dari Hasil Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Mengejutkan, Polisi Dapati Sejumlah Barang Mencurigakan dari Hasil Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan terhadap wanita Open BO berinisial R (34) yang dilakukan oleh pelanggannya.
Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Korea Selatan, Video Shin Tae-yong Didukung Son Heung-min Muncul, Ternyata...

Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Korea Selatan, Video Shin Tae-yong Didukung Son Heung-min Muncul, Ternyata...

Menjelang Timnas Indonesia U-23 lawan Korea Selatan U-23 di Piala Asia U-23 2024, video lawas pertemuan Shin Tae-yong bersama Son Heung-min kembali muncul.
Sukseskan Penari, Dinkes Tangerang Imbau Orang Tua Bawa Anak ke Puskesmas Ikut Imunisasi

Sukseskan Penari, Dinkes Tangerang Imbau Orang Tua Bawa Anak ke Puskesmas Ikut Imunisasi

Dinkes Kota Tangerang imbau para orang tua agar membawa buah hati mereka untuk imunisasi di seluruh posyandu atau puskesmas guna menyukseskan program Penari
Saksi Ungkap BAP Penyelidikan Bocor ke Petinggi Kementan, Langsung Minta Perlindungan LPSK

Saksi Ungkap BAP Penyelidikan Bocor ke Petinggi Kementan, Langsung Minta Perlindungan LPSK

Sespri Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Merdian Tri Hadi dalam kesaksiannya mengaku dokumen BAP penyelidikan kasus dugaan korupsi Kementan ada yang membocorkan.
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi di Muara Enim

Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi di Muara Enim

Jajaran Polres Muaraenim amankan pelaku penimbunan BBM Subsidi  yang kerap beraksi di dua SPBU di Kota Muaraenim, Sumatera Selatan, Rabu,(24/4/2024).
Trending
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Buya Yahya menjelaskan soal apakah bersentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu atau tidak di dalam Islam. Ternyata, begini penjelasan lengkapnya.
Profil Shaun Evans: Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan yang Pernah Bikin Satu Negara Marah

Profil Shaun Evans: Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan yang Pernah Bikin Satu Negara Marah

Shaun Evans resmi akan menjadi wasit yang memimpin laga Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya