GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung Serahkan Berkas ke PN Tipikor

Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan kasus dua tersangka BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Muhammad Yusrizki dan Windy Purnama.
Selasa, 5 September 2023 - 18:23 WIB
2 Tersangka korupsi BTS Kominfo segera disidang, Kejagung serahkan berkas ke PN Tipikor
Sumber :
  • Langgeng Puji-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan kasus dua tersangka BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Muhammad Yusrizki dan Windy Purnama.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara tersangka Yusrizki untuk dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah dilakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketut, Selasa (5/9/2023).

Ketut menjelaskan pihaknya telah menerima kelengkapan berkas secara formil dan materil atau P-21 dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (16/8/2023).

Dia menuturkan tersangka Yusrizki lantas telah dilakukan penahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

"Itu (penahanan) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: PRIN-2075/M.1.14/Ft.1/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023," jelasnya.

Sementara itu, Ketut menerangkan berkas tersangka Windy Purnama dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus korupsi BTS 4G Bakti masih dalam persiapan pelimpahan berkas dari JPU pada Kejari Jaksel.

Seperti diketahui, tersangka Yusrizki disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Windy Purnama disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Beberkan Motif Istri Gorok Leher Suami di Losmen Parangtritis Bantul, Diduga Perselingkuhan

Polisi Beberkan Motif Istri Gorok Leher Suami di Losmen Parangtritis Bantul, Diduga Perselingkuhan

Polres Bantul akhirnya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. 
Gubernur Khofifah Bangga Tren Keterserapan Lulusan SMK Meningkat, 91,46 Persen Jalankan Program Bekerja, Melanjutkan dan Wirausaha

Gubernur Khofifah Bangga Tren Keterserapan Lulusan SMK Meningkat, 91,46 Persen Jalankan Program Bekerja, Melanjutkan dan Wirausaha

Tingkat serapan lulusan SMK Jatim menunjukkan tren positif melalui BMW (Bekerja, Melanjutkan, dan Wirausaha).
Kondisi Finansial Zodiak Besok, 12 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak Besok, 12 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak besok, 12 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Harga Cabai Merah Melonjak di Berbagai Daerah, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Bertindak

Harga Cabai Merah Melonjak di Berbagai Daerah, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Bertindak

Sekjen Kemendagri membeberkan masih ada sejumlah daerah yang belum bekerja sama dalam program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk peningkatan produksi cabai merah.
BNI Jadi Satu-satunya Bank Himbara Raih Penghargaan LinkedIn Talent Awards 2025, Buktikan Kuatnya Talenta Digital

BNI Jadi Satu-satunya Bank Himbara Raih Penghargaan LinkedIn Talent Awards 2025, Buktikan Kuatnya Talenta Digital

Penghargaan ini menjadi apresiasi untuk BNI karena memahami dinamika pasar tenaga kerja, tren keterampilan masa depan, sekaligus meningkatkan efektivitas proses rekrutmen dan keterlibatan kandidat.
Persib Akan Laporkan Jakmania Atas Provokasi di Bandara? Umuh Muchtar Ungkap Langkah Manajemen Usai Dampak Persija Kalah

Persib Akan Laporkan Jakmania Atas Provokasi di Bandara? Umuh Muchtar Ungkap Langkah Manajemen Usai Dampak Persija Kalah

Persib Bandung diprovokasi oleh oknum suporter di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan pada Senin (11/5/2026).

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral