GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung Serahkan Berkas ke PN Tipikor

Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan kasus dua tersangka BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Muhammad Yusrizki dan Windy Purnama.
Selasa, 5 September 2023 - 18:23 WIB
2 Tersangka korupsi BTS Kominfo segera disidang, Kejagung serahkan berkas ke PN Tipikor
Sumber :
  • Langgeng Puji-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan kasus dua tersangka BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Muhammad Yusrizki dan Windy Purnama.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara tersangka Yusrizki untuk dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah dilakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketut, Selasa (5/9/2023).

Ketut menjelaskan pihaknya telah menerima kelengkapan berkas secara formil dan materil atau P-21 dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (16/8/2023).

Dia menuturkan tersangka Yusrizki lantas telah dilakukan penahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

"Itu (penahanan) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: PRIN-2075/M.1.14/Ft.1/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023," jelasnya.

Sementara itu, Ketut menerangkan berkas tersangka Windy Purnama dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus korupsi BTS 4G Bakti masih dalam persiapan pelimpahan berkas dari JPU pada Kejari Jaksel.

Seperti diketahui, tersangka Yusrizki disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Windy Purnama disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Shalat Idul Fitri di Palembang, Jembatan Ampera Bakal Ditutup Sementara 

Jelang Shalat Idul Fitri di Palembang, Jembatan Ampera Bakal Ditutup Sementara 

Jelang shalat Idul Fitri 1447 Hijriah, jembatan Ampera ikon Kota Palembang direncanakan akan ditutup sementara saat shalat nanti. Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Lebaran NU dan Muhammadiyah Beda Hari, Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Masyarakat Jaga Toleransi

Lebaran NU dan Muhammadiyah Beda Hari, Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Masyarakat Jaga Toleransi

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menghormati keputusan pemerintah terkait 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri/Lebaran yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Jelang Lebaran 2026, Jakarta Mulai Sepi Ditinggal Pemudik dan Bebas Macet

Jelang Lebaran 2026, Jakarta Mulai Sepi Ditinggal Pemudik dan Bebas Macet

Berdasarkan pantauan di sejumlah titik Jakarta yang biasanya ramai dan macet seperti di Jalan Gatot Subroto, kini tampak lengang baik dari Cawang hingga Senayan dan sebaliknya.
F1 2026 Baru Dua Race, Bos Ferrari Sudah Angkat Bendera Putih? Terang-terangan Bilang Kalau Mereka Tidak Punya...

F1 2026 Baru Dua Race, Bos Ferrari Sudah Angkat Bendera Putih? Terang-terangan Bilang Kalau Mereka Tidak Punya...

Ferrari menunjukkan perfroma yang cukup menjanjikan pada dua seri awal F1 2026 yang berlangsung di Australia dan China.
Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Penetapan Lebaran 2026, Ini Alasannya

Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Penetapan Lebaran 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Gara-gara Dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott Langsung Dapat Rezeki Nomplok di Inggris

Gara-gara Dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott Langsung Dapat Rezeki Nomplok di Inggris

Panggilan ke Timnas Indonesia rupanya membawa dampak positif bagi karier Elkan Baggott. Bek jangkung itu langsung dapat rezeki nomplok di klubnya, Ipswich Town.

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT