News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung Serahkan Berkas ke PN Tipikor

Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan kasus dua tersangka BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Muhammad Yusrizki dan Windy Purnama.
Selasa, 5 September 2023 - 18:23 WIB
2 Tersangka korupsi BTS Kominfo segera disidang, Kejagung serahkan berkas ke PN Tipikor
Sumber :
  • Langgeng Puji-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan kasus dua tersangka BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Muhammad Yusrizki dan Windy Purnama.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara tersangka Yusrizki untuk dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah dilakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketut, Selasa (5/9/2023).

Ketut menjelaskan pihaknya telah menerima kelengkapan berkas secara formil dan materil atau P-21 dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (16/8/2023).

Dia menuturkan tersangka Yusrizki lantas telah dilakukan penahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

"Itu (penahanan) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: PRIN-2075/M.1.14/Ft.1/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023," jelasnya.

Sementara itu, Ketut menerangkan berkas tersangka Windy Purnama dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus korupsi BTS 4G Bakti masih dalam persiapan pelimpahan berkas dari JPU pada Kejari Jaksel.

Seperti diketahui, tersangka Yusrizki disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Windy Purnama disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Asing yang Jatuh Hati pada Indonesia dan Menikahi Putri dari Legenda Timnas Indonesia

Pemain Asing yang Jatuh Hati pada Indonesia dan Menikahi Putri dari Legenda Timnas Indonesia

Masih ingatkan anda dengan pemain asing ini? Dia pernah bermain di Indonesia loh. Masuk ke banyak klub, dan nikahi anak dari legenda Timnas Indonesia
7 Ucapan Selamat HARKOPNAS ke-79 Tahun 2026, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

7 Ucapan Selamat HARKOPNAS ke-79 Tahun 2026, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

Berikut 7 ucapan selamat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 pada 12 Juli 2026, cocok dijadikan caption media sosial.
Cek 7 Perubahan Rute Transjakarta di Koridor 13 Dampak "Sky Fun Run" di Jalur Langit

Cek 7 Perubahan Rute Transjakarta di Koridor 13 Dampak "Sky Fun Run" di Jalur Langit

PT Transportasi Jakarta mengubah sementara jalur untuk tujuh rute di Koridor 13 (CSW-Tendean) hari ini mulai pukul 05.00-13.00 WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 13-19 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 13-19 Juli 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Kepastian Pasokan Bijih Nikel Jadi Kunci Hilirisasi, INDEF Soroti Pentingnya Relaksasi Kuota Produksi

Kepastian Pasokan Bijih Nikel Jadi Kunci Hilirisasi, INDEF Soroti Pentingnya Relaksasi Kuota Produksi

Langkah pemerintah merelaksasi kuota produksi nikel dinilai menjadi koreksi penting untuk menjaga keberlanjutan program hilirisasi nasional. Kepastian pasokan
Link Live Streaming Argentina Vs Swiss di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Argentina Vs Swiss di Perempat Final Piala Dunia 2026

Bagi Argentina, laga ini menjadi kesempatan untuk menjaga asa mempertahankan gelar juara dunia. Di sisi lain, Swiss berambisi mencetak sejarah dengan menembus semifinal Piala Dunia 2026.

Trending

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Norwegia Vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Norwegia kontra Inggris untuk memperebutkan tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 di Stadium Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (12/7) pukul 04.00 WIB.
Hasil Babak Pertama Inggris vs Norwegia: Jude Bellingham Buat Three Lions Akhiri Paruh Pertama dengan Skor Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Inggris vs Norwegia: Jude Bellingham Buat Three Lions Akhiri Paruh Pertama dengan Skor Sama Kuat

Hasil babak pertama laga perempat final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Inggris melawan Norwegia di Miami Stadium, Miami, Amerika Serikat Minggu (12/7/2026)
Terima Pelimpahan Tersangka Febrie Adriansyah, Plt Jampidsus: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Terima Pelimpahan Tersangka Febrie Adriansyah, Plt Jampidsus: Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Kasus dugaan TPPU dan korupsi dengan dua tersangka yaknieks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dan DR resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Selengkapnya

Viral