News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blak-Blakan! Ayah David Ozora Ungkap Uang 'Tutup Mulut' Agar Kasus Anaknya Tak Mencuat: Diminta untuk Mengkondisikan, Dikasih Duit

Ayah David Ozora ungkap tak mudah kawal kasus penganiayaan anaknya dari pihak yang ingin kasus ini tak mencuat ke permukaan. Iming-iming duit sempat diterima
Jumat, 8 September 2023 - 10:19 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOneNews.com - Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora, merasa puas dengan vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis hakim terhadap Mario Dandy atas kasus penganiayaan David Ozora.

Meski Jonathan atau yang kerap dipanggil Bang Jo, mengungkapkan tak gampang mengawal kasus David Ozora, mengingat banyak pihak yang ingin membuat kasus penganiayaan anaknya 'Masuk Angin'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu upaya tersebut, ungkap Jo adalah dengan memberikan “pelumas” untuk orang terdekatnya. 

“Teman-temanku dideketin, terus diminta untuk mengkondisikan, dikasih duit,” kata Jonathan.

Bahkan, menurut ayah david Ozora ini, iming-iming yang diberikan agar kasus penganiayaan anaknya tak lanjut ke meja hijau jumlahnya cukup fantastis.

 “Puluhan juta, kalau dibilang.” ungkapnya lagi saat diwawancara Shinta Syamsul Arief di program Apa Kabar Indonesia Siang, Selasa, (05-09-2023).

Menurut Jo, tak sedikit rekannya yang ditawari 'Pelumas' istilah yang disebut jo untuk mengungkap soal uang tutup mulut yang diberikan untuk membungkam kasus penganiayaan anaknya, menerima.

“Tapi kalau teman-temanku akhirnya ada yang ketemu sama mereka terus dikasih duit, ya anggap aja duit setan. Ya mau gimana gitu, kita kan nggak bisa kontrol orang-orang lain,” tuturnya.

Ada pula klaim bahwa David sebenarnya sudah sadar dan sudah mampu mengendarai motor yang dibawa-bawa pada pengadilan duplik yang lalu. Padahal menurut Jo, itu bukanlah David.

“Jadi anak temen saya posting di twitter, terakhir naik motor. Dan, si anak ini mukanya memang hampir mirip David,” kata Jonathan.

Kondisi David saat ini kian membaik. Menurut dokter, istilah yang tepat untuk cedera yang dialaminya adalah Diffuse Axonal Injury (Cedera Aksonal Difus).

Setelah sadar dari koma, David harus mengikuti fisioterapi yang berguna untuk melatih kemampuan fisik, motorik, dan kognisinya.

Jonathan lalu mengaitkan kecepatan pemulihan David dengan terapi olahraga. Sayangnya, David sekarang tengah mengalami amnesia.

Menurut penjelasan dokter, amnesia yang dialami David Ozora akibat trauma berat yang dialami oleh akson David, dia kehilangan ingatan tentang penganiayaan yang dialaminya. Yang diingatnya hanya apa yang terjadi sebelum tragedi tersebut.

“Jadi kayak orang kecelakaan, ketika ditanya dia gak tau. Dia hanya akan menjawab, ‘Aku kenapa ya, kok tiba-tiba di rumah sakit,’” papar Jonathan.

Bahkan, David juga lupa tentang Mario, Agnes, dan Shane, meski Jonathan telah berkali-kali menjelaskan perihal peristiwa penganiayaan tersebut. 

“Kita jelasin kalau itu. Nggak inget dia,” tambahnya. 

Jonathan mengakui bahwa dia mengalami kesulitan untuk menjelaskan kepada David tentang apa yang telah dialami anaknya tersebut.

“Itu saya susah banget ngasih taunya, waktu itu. Tapi akhirnya bisa saya sampaikan. Dia nangis pas denger itu,” tambahnya.

Pihak sekolah memperbolehkan David mengikuti kegiatan sekolah secara penuh agar merangsang kognisinya dan membentuk kehidupan sosialnya.

“Karena selama ini dia jadi gak punya pegangan, gitu. Tapi dengan sekolah kan dia tahu bahwa, ‘Oh, tiap pagi harus bangun, mandi, berangkat,’” imbuh Jonathan.

Jonathan bersyukur atas segala dukungan yang diberikan semua orang, baik dari pihak sekolah maupun dari doa orang-orang.

Dia juga bertekad untuk mendampingi perjuangan David dengan menyalurkan hasrat anaknya tersebut terhadap musik.

Diketahui, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara pada Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono.

Majelis hakim memaparkan perbuatan Mario Dandy terkait aksi penganiayaan bertanya kepada David Ozora telah terpenuhi.

Tak hanya itu, majelis hakim turut serta mengungkap terpenuhinya unsur dakwaan perencanaan oleh Mario Dandy.

"Dakwaan kesatu primair terpenuhi, tindak pidana melakukan penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu," ucapnya.

Selain memvonis Mario dandy 12 tahun penjara, hakim juga Majelis hakim juga membebankan pembayaran restitusi sebesar Rp25,14 miliar terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo.  

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, seperti perbuatan terdakwa yang berdampak buruk terhadap masa depan korban Cristalino David Ozora.  

"Tidak ada perbuatan yang meringankan terdakwa," kata Alimin

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas vonis tersebut Mario dandy belum menyatakan untuk melakukan banding. (mg10/mii)

Dapatkan berita menarik tvOnenews.com lainya di Google News

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyidikan Kematian Sutrimo Berpatokan pada Pembuktian Ilmiah, Dokter Forensik: Proses Finalisasi Masih Berlangsung

Penyidikan Kematian Sutrimo Berpatokan pada Pembuktian Ilmiah, Dokter Forensik: Proses Finalisasi Masih Berlangsung

Proses penyidikan kematian Sutrimo berpatokan pada pembuktian ilmiah. Pihak kepolisian menghormati proses ilmiah yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului kesimpulan dari tim dokter forensik.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Bilal Hasan Resmi Dikontrak UFC, Incar Satu Pertarungan di Akhir 2026

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menginginkan satu pertarungan di akhir tahun 2026. Keinginannya tersebut ia ungkapkan usai resmi mendapatkan kontrak UFC melalui ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026).
Pengakuan Jujur Luis Enrique usai PSG Taklukkan Aston Villa 2-1 untuk Juarai Piala Super Eropa 2026

Pengakuan Jujur Luis Enrique usai PSG Taklukkan Aston Villa 2-1 untuk Juarai Piala Super Eropa 2026

Pelatih Paris Saint-Germain, Luis Enrique, mengakui bahwa laga kontra Aston Villa di Piala Super Eropa 2026 tidaklah mudah untuk dimenangkan oleh PSG.
Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia Bawa PSG Juara Piala Super Eropa 2026 usai Kalahkan Aston Villa 2-1

Desire Doue dan Khvicha Kvaratskhelia menjadi penentu kemenangan Paris Saint-Germain menjuarai Piala Super Eropa 2026. PSG mengalahkan Aston Villa dengan skor 2-1.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Selengkapnya

Viral