News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UMP Maluku Utara, Naik Sebesar 5,17 % Pada Tahun 2022 , Ini Besarannya...

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara, Tahun 2022, naik 5,17% atau naik sebesar Rp 140.701, dibanding besaran UMP Tahun 2021, yaitu Rp  2.721. 530.
Senin, 22 November 2021 - 20:05 WIB
Besaran UMP Maluku Utara, Naik 5,17 % Tahun 2022
Sumber :
  • Ikbal Hamzah

Sofifi, Maluku Utara - Gubernur Maluku Utara  KH. Abdul Gani Kasuba, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara, Tahun 2022, Sebesar Rp 2.862.231, Besaran UMP Tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara, Nomor 409/KPTS/MU/2021, Tanggal 17 November 2021.  Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP),Maluku Utara, Tahun 2022, naik 5,17% atau naik sebesar Rp 140.701, dibanding besaran UMP Tahun 2021, yakni Rp  2.721. 530.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Keputusan kenaikan UMP Maluku Utara itu juga mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) dan khususnya pemulihan ekonomi Provinsi Maluku Utara," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Ridwan Goal Putra Hasan.

 

Ridwan juga mengatakan, Penetapan UMP Provinsi Maluku Utara memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor B-M/283/HI:01.00/XI/2021, Tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi Maluku Utara Tahun 2022.

 

" Berita Acara hasil rapat dari Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Maluku Utara dalam hal pertimbangan/saran Penetapan Upah Minimum Provinsi Maluku Utara Tahun 2022," Katanya

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Ridwan Goal Putra Hasan, yang juga Ketua dari Dewan Pengupahan Provinsi Maluku Utara, dalam keterangannya menegaskan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengacu pada aturan atau regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

 

" Penetapan UMP tak bisa bergeser dari aturan perundang-undangan. Peraturan tentang penetapan UMP dan UMK sudah melalui kesepakatan dan sudah diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak pengusaha (APINDO), organisasi Serikat Pekerja (SPSI dan SPN) serta perwakilan dari BPS Statistik Maluku Utara dan akademisi dari Universitas Khairun Ternate," Terang Ridwan. 

 

Seperti diketahui, pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). UU tersebut salah satunya mengatur perhitungan upah buruh baru sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, Tentang Pengupahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Terpisah, Kepala Bidang HI & Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Arizal Rivai, menegaskan Pemprov Maluku Utara, memperhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen Masyarakat, terutama pengusaha dan pekerja/buruh terkait upah minimun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meydiana Laviola Bawa Merah Putih di Closing Ceremony Asian Games 2026, Kenakan Kebaya Prada Bali

Meydiana Laviola Bawa Merah Putih di Closing Ceremony Asian Games 2026, Kenakan Kebaya Prada Bali

Atlet tenis Indonesia, Meydiana Laviola Reinnamah mendapat kehormatan menjadi pembawa bendera Merah Putih atau flag bearer dalam upacara penutupan Asian Games 2026. Meydiana tampil dalam balutan kebaya merah bermotif Prada Bali.
BPJPH Terbitkan Aturan No 4/2026, Indonesia Halal Watch Peringatkan Risiko Gugatan WTO

BPJPH Terbitkan Aturan No 4/2026, Indonesia Halal Watch Peringatkan Risiko Gugatan WTO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang
Harta Kekayaan Dua Wakil Menteri Keuangan, Harta Luky Alfirman Paling Fantastis

Harta Kekayaan Dua Wakil Menteri Keuangan, Harta Luky Alfirman Paling Fantastis

Berdasarkan data LHKPN di KPK Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Luky Alfirman tercatat memiliki harta kekayaan Rp52.827.928.569 atau sekitar Rp52,8 miliar.
Rival Megawati Hangestri Curi Perhatian di Jepang, Dijuluki 'Seperti Aktris'

Rival Megawati Hangestri Curi Perhatian di Jepang, Dijuluki 'Seperti Aktris'

Lee Da-hyeon, rival Megawati Hangestri di V-League, kini membuka petualangan baru di Jepang. Kehadirannya bersama NEC Red Rockets Kawasaki langsung jadi sorotan
Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan, Akademisi Nilai Bisa Percepat Hilirisasi hingga Kemandirian Energi

Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan, Akademisi Nilai Bisa Percepat Hilirisasi hingga Kemandirian Energi

Wahyudi mengatakan posisi Bahlil sebagai Menko sekaligus Menteri ESDM juga membuka peluang mengintegrasikan kebijakan pertambangan, energi, hilirisasi, dan investasi dari hulu hingga hilir. 
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 5 Oktober 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka serta keseimbangan ...

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Selengkapnya

Viral