Bentrokan kemudian berlanjut pada 11 September 2023 di depan kantor BP Batam saat unjuk rasa warga Rempang menolak relokasi 16 Kampung Tua.
"Maka pengacara-pengacara kalian punya ilmu berangkat kalian sekarang, untuk apa menolong yang sekarang sedang kena tangkap di sana supaya dilepaskan," kata UAS.
UAS menegaskan bahwa mereka yang ditangkap bukan pengedar narkoba atupun koruptor. Ia menyatakan warga hanya ingin mempertahankan tanah rumah mereka.
"Mereka tuh bukan pengedar narkoba, mereka itu bukan koruptor. Mereka itu adalah orang yang membela tanahnya rumahnya," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan perandaian di hadapan jemaahnya. "Macam mana rumah kita kalau diambil orang, macam mana kalau tempat pencarian hidup mencari makan kita dirampas orang," imbuhnya.
Load more