News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Investigasi 9 Lembaga: Tragedi 7 September di Pulau Rempang Adalah Pelanggaran HAM

"Dengan demikian, sudah cukup bagi Komnas HAM untuk menyatakan tragedi di Rempang pada 7 September 2023 sebagai peristiwa Pelanggaran HAM,"
Senin, 18 September 2023 - 14:14 WIB
Cover Laporan investigasi 9 lembaga pemerhati HAM atas konflik Rempang 9 September 2023
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvonenews.com - Sembilan lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia, baru baru ini mengeluarkan publikasi mengenai hasil investigasi sementara terkait kerusuhan di Pulau Rempang 7 Septemer 2023. Hasilnya, ada temuan sejumlah pelanggaran HAM.

"Kami menyimpulkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa kekerasan di Rempang tanggal 7 September 2023 dan oleh karenanya haruslah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM," demikian tercantum dalam publikasi bertajuk "Keadilan Timpang di Pulau Rempang", temuan awal investigasi atas peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM 7 September di Pulau Rempang, yang dilihat tim tvonenews, Senin (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sembilan lembaga pemerhati HAM yang mengeluarkan publikasi bertajuk "Keadilan Timpang di Pulau Rempang", yakni; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Pekanbaru, Eksekutif Nasional WALHI, WALHI Riau, KontraS, Amnesty International Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat    Nusantara (AMAN) dan Trend Asia. Sembilan lembaga ini menamakan diri Solidaritas Nasional Untuk Rempang.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Pelanggaran HAM dapat dilihat dari sejumlah hal seperti pengerahan kekuatan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kekerasan, minimnya partisipasi dan aksesibilitas terhadap informasi terkait investasi yang masuk. Termasuk penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Polresta Barelang pasca aksi usai, terlanggarnya hak perempuan dan anak kaitannya dengan konflik sosial, hilangnya rasa aman dan ketakutan yang terbangun secara masif di tengah-tengah warga Rempang dan dikangkanginya aspek bisnis dan HAM. 

Selain itu, rentetan pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang merupakan pelanggaran terhadap berbagai instrumen HAM nasional maupun internasional. 

Adapun instrumen yang dimaksud seperti nilai HAM dalam konstitusi, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, International Covenant on Civil and Political Rights sebagaimana sudah Indonesia telah ratifikasi lewat UU No. 12 Tahun 2005. 

"Dengan demikian, sudah cukup bagi Komnas HAM untuk menyatakan tragedi di Rempang pada 7 September 2023 sebagai peristiwa Pelanggaran HAM," demikian dikutip dari laporan itu.

Pengerahan Kekuatan Berlebihan

Dalam publikasinya, Solidaritas Nasional Untuk Rempang juga memuat adanya berbagai temuan yang didapatkan dari peristiwa yang terjadi di Rempang pada 7 September 2023. 

"Diantaranya, pernyataan Polri yang menyatakan bahwa tidak ada korban pada peristiwa Rempang dan penggunaan gas air mata telah sesuai prosedur sehingga tak perlu ada yang dievaluasi, seluruhnya dapat dibantah oleh temuan fakta di lapangan," demikian dikutip dari laporan itu. 

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, pengerahan aparat dilakukan dengan skala yang sangat besar. "Hal ini pun dipertegas dari berbagai video yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan aparat di lapangan begitu brutal dan eksesif dalam menangani kelompok massa aksi yang menolak pematokan tanah." 

Tindakan tidak terukur pun terlihat pada penembakan gas air mata. "Selain itu, demi ambisi investasi yang dibalut dengan Proyek Strategis Nasional, masyarakat Pulau Rempang ‘diusir’ secara paksa." 

Temuan Solidaritas Nasional Untuk Rempang di lapangan juga menyebutkan bahwa kehadiran aparat secara nyata telah membangun efek ketakutan di tengah masyarakat dan terganggunya rutinitas warga, khususnya pada sektor sosial-ekonomi. 

Enam Tuntutan

Atas dasar temuan dan uraian Solidaritas Nasional Untuk Rempang itu, mereka mendesak agar, pertama, Presiden Jokowi untuk segera menghentikan proyek eco-city dan mencabut status Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Kedua, Kepolisian dan TNI untuk menghentikan penggunaan kekuatan, khususnya gas air mata secara berlebihan untuk menangani konflik di masyarakat. Aparat gabungan juga harus segera menarik pasukan dan membubarkan seluruh posko yang saat ini ada di Pulau Rempang yang berimplikasi pada terbangunnya iklim ketakutan dan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat. Polri dan TNI juga harus berhenti mengerahkan aparat menuju Pulau Rempang, khususnya untuk melakukan sosialisasi," demikian dikutip dari laporan itu.

Ketiga, pemerintah terkait khususnya BP Batam untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Pulau Rempang untuk tidak melakukan relokasi. Pemerintah harus mengedepankan jalan jalan dialogis untuk menyelesaikan persoalan ini.

Keempat, Berbagai pejabat terkait seperti Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto juga harus berhenti memproduksi pernyataan ngawur yang menyesatkan dan hanya melukai perasaan warga Rempang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, Komnas HAM RI untuk segera melakukan investigasi independen dan menetapkan kasus Rempang merupakan peristiwa pelanggaran HAM.; 

Keenam, Ombudsman RI untuk meneliti dugaan maladministrasi dalam kasus Rempang, khususnya dalam penentuan PSN, proses relokasi warga dan peran BP Batam; Ketujuh, pemerintah harus hadir melakukan pemulihan bagi para korban dan umumnya pada situasi yang belakangan terjadi. Harus dipastikan bahwa seluruh korban mendapatkan pemulihan yang layak dan efektif baik secara fisik maupun psikologis. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, MM (42), Minggu (29/9/2026)
Usai Angkat Trofi Bersama Timnas Indonesia, Thom Haye Kini Bidik Kemenangan Buat Persib saat Hadapi Dewa United

Usai Angkat Trofi Bersama Timnas Indonesia, Thom Haye Kini Bidik Kemenangan Buat Persib saat Hadapi Dewa United

Gelandang Persib, Thom Haye, bakal bela timnya saat menjamu Dewa United. Statusnya sebagai juara FIFA ASEAN Cup bersama Timnas Indonesia jadi modal penting.
Festival Kereta Hias di Jepang Telan Dua Korban Jiwa

Festival Kereta Hias di Jepang Telan Dua Korban Jiwa

Parade budaya tahunan yang meriah di Prefektur Osaka, Jepang, berujung duka mendalam. Dua orang pria dilaporkan tewas dan sedikitnya 16 orang lainnya mengalami
Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau setelah Siaga Level III, BPBD Lampung Pastikan Belum Ada Sebaran Abu Vulkanik di Daratan

Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau setelah Siaga Level III, BPBD Lampung Pastikan Belum Ada Sebaran Abu Vulkanik di Daratan

Mengenai situasi terkini Gunung Anak Krakatau, BPBD Lampung mengonfirmasi bahwa hingga Sabtu (10/10/2026), belum ditemukan dampak langsung sebaran abu vulkanik
Persib Cuma Punya Satu Hari Latihan Jelang Hadapi Dewa United, Igor Tolic Tetap Optimis Raih Poin Penuh di GBLA

Persib Cuma Punya Satu Hari Latihan Jelang Hadapi Dewa United, Igor Tolic Tetap Optimis Raih Poin Penuh di GBLA

Persib sudah harus kembali tampil setelah sebelumnya tanding tiga hari lalu. Kali ini, Maung Bandung akan menjamu Dewa United pada laga lanjutan Super League.
Reuni Panas Kwon Sun-Chan dan Pink Spider! Pelatih Baru Red Sparks Hadapi Tim yang Memecatnya di Laga Perdana KOVO Cup

Reuni Panas Kwon Sun-Chan dan Pink Spider! Pelatih Baru Red Sparks Hadapi Tim yang Memecatnya di Laga Perdana KOVO Cup

Red Sparks akan menjalani laga pembuka KOVO Cup 2026 hari Minggu (11/10/2026) besok dengan cerita menarik.

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Telkom University Buka Suara Soal Viral Perundungan Maba di Asrama Kampus, Sebut Pelaku Dua Orang

Telkom University Buka Suara Soal Viral Perundungan Maba di Asrama Kampus, Sebut Pelaku Dua Orang

Viral di media sosial aksi dugaan perundungan mahasiswa baru terjadi di asrama kampus Telkom University (Tel-U), Kabupaten Bandung. Pihak kampus buka suara..
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

Berikut daftar 17 pemain drama Korea Doctor X: Mafia in White, berlatar medis kedokteran yang dibintangi Kim Ji Won.
Selengkapnya

Viral