News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisruh di Pulau Rempang Dipicu Persoalan Ini, Tokoh Minang: Sistem Pengelolaan di Jawa dan Sumatera Berbeda

Sengketa agraria di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau terus bergulir. Hal tersebut diungkap tokoh Pemuda Minang.
Kamis, 21 September 2023 - 05:00 WIB
Tokoh Pemuda Minang, Sahlan Azwar
Sumber :
  • Tim tvOne/Sandi Irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Sengketa agraria menjadi pemicu konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Hal tersebut diungkap tokoh Pemuda Minang.

Menurut Tokoh pemuda minang, Sahlan Azwar, sengketa agraria yang menjadi pemicu konflik di Pulau Rempang, lantaran adanya perbedaan sistem pengelolaan tanah di Batam dengan wilayah Indonesia lainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œDiĀ  Sumatera,Ā  tidak adanya administrasi ketika ada yang jual beli, semisal ada yang jual harus ada laporan dari desa setempat. Berbeda dengan Pulau Jawa, banyak administrasi semisal buku kretek, leter C, petok D, sertifikat dan HGB,ā€ ungkap tokoh Pemuda Minang., Sahlan Azwar.

Sahlan menambahkan, penerbitan HGU secara tiba-tiba juga menjadi masalah tersendiri di Pulau Rempang dan ini sumber awal konflik agraria.

ā€œPulau Rempang ini masyarakatnya sudah tinggal sejak Indonesia belum merdeka, namun tiba-tiba hak guna usaha-nya (HGU) terbit tahun 2004,ā€

Mestinya, lanjut tokoh Minang, sahlan Azwar, sebelum terbit HGU harus ada catatan-catatan yang diberikan kepada penduduk setempat dan BPN daerah itu tidak boleh menerbitkan HGU, melainkan harus diganti rugi terlebih dahulu baru bisa terbitĀ  suratnya.

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, menerangkan Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang seluruhnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan masyarakat yang diusir.Ā 

ā€œTanah yang ada di Indonesia itu milik rakyat, bukan milik pemerintah,ā€ ujarnya.Ā 

Sahlan menambahkan, jikaĀ  pemerintah ingin mengambil apapun bentuknya, harus memberikan ganti rugi kepada masyarakat.Ā 

ā€œMelihat kronologinya pemerintah atau BPN Batam terkesan ingin mengambil lahan tersebut secara sepihak dengan dikawal oleh Kepolisian dan TNI,ā€ ungkapnya.

Perlawan rakyat kepada pemerintah menurut tokoh Minang tersebut, merupakan bentuk perlawan terakhir masyarakat dalam mempertahankan tanahnya.

ā€œMasyarakat ini tidak ada daya untuk melawan pemerintah. Mereka hanya bertahan ketika Polisi dan BPN Batam datang, sehingga mereka tidak ada alasan untuk mempertahankan, sehingga terjadi bentrok tidak mau haknya diambil,ā€ ungkapnya.

Sahlan sangat menyayangkan apa yang terjadi saat ini, seharusnya investasi yang akan dibangun di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang baik.

ā€œInvestasi silahkan, dengan cara-cara yang benar cara-cara yang adil, dan cara-cara yang memang membela kepentingan rakyat,ā€ tutur Sahlan.

Seperti diketahui, seluruh tanah di wilayah Batam, dikelola secara resmi olehĀ Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam, tak terkecuali Pulau Rempang.

MenteriĀ Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia, sempat mengungkapkan jika pengosongan Pulau Rempang harus selesai pada 28 September mendatang.

"Insya Allah kita melihat perkembangan, dan kita sedang berbicara, bukan persoalan tanggal bagi saya, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik," kata Bahlil mengutip dari Viva, Senin (18/9/2023).

Pengosongan Pulau Rempang sendiri terkait proyekĀ Rempang Eco City dengan total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City ini mencapai lebih dari Rp300 triliun.Ā 

Meski dianggap sebagai kawasan hutan, Pulau Rempang dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. Banyaknya jumlah penduduk yang mendiami Pulau Rempang, pemerintah tak berpangku tangan.

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, akan ada pemberian langsung sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang bersedia direlokasi untuk pengembangan Rempang Eco-City.

Hadi menyebutkan, sertifikat itu langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan, dan proses pembangunan telah dimulai.

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," ujar Hadi usai menghadiri rapat koordinasi percepatan pengembangan proyek Rempang Eco City, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9).

Tak hanya itu, masyarakat juga diberikanĀ hak pengelolaan lahan (HPL) di tempat relokasi di Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Ia menegaskan, sertifikat yang akan diberikan merupakan sertifikat hak milik. Sertifikat tersebut akan disamakan dengan sertifikat yang diserahkan di 37 lokasi kampung tua di Batam. Dengan demikian, masyarakat tidak boleh memperjualbelikan, melainkan hanya dapat dimiliki oleh masyarakat yang terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkap, masyarakat tidak perlu khawatir terkait bangunan relokasi yang akan disediakan oleh pemerintah.

"Pemerintah itu orangnya boleh berganti, tapi pemerintahan itu jalan terus. Kalau itu sudah menjadi keputusan dengan landasan hukum yang sudah kuat, tak perlu ada keraguan itu," katanya. (mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Kementerian Ketenagakerjaan RI mengusulkan lonjakan besar program magang nasional pada 2026.Ā Target peserta diajukan mencapai 150 ribu orang.
Istri Selundupkan Sabu dalam Bumbu Mi Instan, Hendak Diberikan ke Suaminya yang Dipenjara di Lapas Banceuy

Istri Selundupkan Sabu dalam Bumbu Mi Instan, Hendak Diberikan ke Suaminya yang Dipenjara di Lapas Banceuy

Petugas Lapas Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 11,1 gram dalam bungkus bumbu mi instan oleh seorang wanita berinisial NRA.
Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita disabilitas di Pamekasan akhirnya terungkap lewat tes DNA.Ā 
Dari Toko Kosmetik Mencurigakan, Pengedar Obat Keras Ilegal ke Nelayan hingga ABK di Muara Angke Akhirnya Ditangkap

Dari Toko Kosmetik Mencurigakan, Pengedar Obat Keras Ilegal ke Nelayan hingga ABK di Muara Angke Akhirnya Ditangkap

Pria berinisial A (35) berhasil ditangkap usai diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax dan trihexy ke nelayan dan ABK di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.
Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Kontrak Bojan Hodak bersama Persib Bandung akan selesai pada akhir musim 2025-2026 mendatang.
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral