GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Media Amerika hingga Qatar Soroti Konflik Pulau Rempang: Penuh Kekerasan Dalam Mengelola Masyarakat

Soal konflik yang tejadi angara warga Pulau Rempang dengan pemerintah dan aparat, media asing kini mulai menyoroti yang terjadi di kawasan Pulau Rempang itu
Kamis, 21 September 2023 - 06:00 WIB
Konflik Pulau Rempang
Sumber :
  • Istimewa - Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Soal konflik warga Pulau Rempang dengan pemerintah dan aparat, media asing kini mulai menyoroti Pulau Rempang. 

Kantor media besar seperti majalah di New York, Amerika Serikat bernama Time turut menuliskan berita mengenai warga Pulau Rempang yang menolak investasi yang ingin masuk untuk membuat pabrik oleh produsen pasir kuarsa asal China yaitu Xinyi Group

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam artikel majalah Time, sebanyak 7.500 warga terancam direkolasi. "

Konfrontasi ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara pihak berwenang dan masyarakat lokal di seluruh Indonesia terkait sejumlah proyek infrastruktur, banyak di antaranya didanai oleh perusahaan China, yang mengancam akan menggusur masyarakat adat," tulis Time yang dikutip tim tvOnenews pada Kamis (21/9/2023).

Lalu media asal Timur Tengah, Qatar Al Jazeera juga menuliskan artikel tentang warga Pulau Rempang yang menolak investasi senilai ratusan triliun.  

Al Jazeera menuliskan bahwa pabrik tersebut dibangun di pusat perekonomian yang dikenal Rempang Eco-City. 

Rempang Eco-City adalah proyek gabungan antara Otoritas Zona Bebas Indonesia (BP Batam) dengan perusahaan lokal seperti PT Makmur Elok Graha (MEG). MEG disebut telah bekerja sama dengan pihak Xinyi Group.

Proyek tersebut justu berakibat negatif terhadap warga yang timggal di perkampungan tua tradisional Melayu Rempang yang harus direlokasi. 

Atas hal tersebut, proyek itu ditolak oleh warga karena masyarakat Melayu telah berada di pulau tersebut sejak sebelum merdeka. 

"Situasi di Rempang adalah bagian dari praktik umum yang memandang penduduk lokal sebagai penghambat pembangunan. Ini adalah cara yang secara struktural penuh kekerasan dalam mengelola masyarakat," tulis dosen studi politik dan keamanan di Murdoch University di Perth, Ian Murdoch. 

Tak hanya media di atas, situs publikasi analisis milik think thank ISEAS-Yusof Ishak Institute, Fulcrum juga menuliskan tentang Pulau Rempang.

Dalam artikelnya itu membahas tentang adanya ketidakpastiaan hukum terhadap tanah yang berujung konflik agraria itu. 

Artikel tersebut turut juga mengutip pernyataan dari Menteri ATR Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Pergeseran penggunaan lahan di Pulau Rempang mencerminkan ketidakpastian peraturan mengenai penggunaan lahan di Indonesia secara umum. Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto mengatakan, tanah yang ditempati warga tidak memiliki sertifikat kepemilikan," tulisnya.

"Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, kejadian di Rempang yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh keputusan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengubah status fungsional tanah. Ketidakpastian peraturan ini menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah," lanjutnya. 

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi 

Ombudsman RI menemukan kemungkinan potensi maladministrasi yang telah dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga di Pulau Rempang.  

Hal tersebut telah disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijiantoro keterangan resminya yang di unggah di website Ombudsman RI. 

Dirinya menambahkan, potensi maladministrasi tersebut dapat disimpulkan usai lembaga meminta keterangan kepada pihak yang terdampak.  

Pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Pulau Rempang merujuk Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penempatan Perkampungan Tua di Kota Batam.  

"Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan secara langsung kepada pihak-pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam," ujar Johanes dalam keterangannya yang dikutip tim tvOnenews pada Kamis (21/9/2023). 

Johanes juga menjelaskan terdapat 16 kampung tua yang tersebar di Pulau Rempang, yakni Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.  

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ombudsman, terdapat sekitar 16.500 hektar lahan yang rencananya digunakan dalam proyek Strategis Nasional 2023.  

Lahan tersebut akan dialokasikan sebagai kawasan industri perdagangan, serta tempat wisata bernama Rempang Eco Park Pulau Rempang. 

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa rencana pengalokasian lahan Pulau Rempang tidak sesuai ketentuan, karena sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) belum dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Status sertifikat yang belum memiliki kejelasan dikatakan pula sebagai alasan kuat bagi Ombudsman untuk menentang segala bentuk penekanan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Pulau Rempang. 

Selain itu, bentrok antara masyarakat dan aparat kepolisian telah menyebabkan turunnya ribuan aparat kepolisian dan penggunaan gas air mata sebagai bentuk respon atas kerusuhan yang terjadi.

Ombudsman juga akan mengusut penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang berada di Pulau Rempang selama puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses masyarakat, untuk memperoleh hak kepemilikan atas tanah yang ditempati secara turun temurun atau tidak. 

Kawasan Rempang akan disulap menjadi Rempang Eco-City. Namun perkembangan terkini terhambat oleh konflik agraria yang muncul akibat penolakan masyarakat  untuk pindah.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas saja santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati tidak berani melawan Kiai Ashari (51). Ternyata doktrin yang diajarkan pria itu tak main-main. 
5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

Mengelola keuangan pribadi bukanlah perkara mudah, apalagi bagi mereka yang tidak dibekali literasi finansial sejak dini. Banyak orang terjebak dalam siklus ...
Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Saat ini Persib Bandung hanya menyisakan dua pertandingan terakhir di musim ini dengan tetap berada di puncak klasemen Super League 2025-2026. 
Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani menanggapi soal adanya kerusuhan supporter Persija dan Persib Bandung yang terjadi di Bogor dan Sukabumi Jawa Barat
Kerusuhan Supporter Persija dan Persib Bandung di Jabar, DPR Desak PSSI Ambil Langkah Tegas untuk Klub

Kerusuhan Supporter Persija dan Persib Bandung di Jabar, DPR Desak PSSI Ambil Langkah Tegas untuk Klub

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta PSSI mengambil langkah tegas menyusul adanya kerusuhan supporter Persija dan Persib Bandung di Bogor, Jabar
Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

BRI menilai pembiayaan berkelanjutan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan yang ramah lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan sosial lewat ekonomi hijau dan inklusif.

Trending

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral