LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konflik Pulau Rempang
Sumber :
  • Istimewa - Rizki Amana

Media Amerika hingga Qatar Soroti Konflik Pulau Rempang: Penuh Kekerasan Dalam Mengelola Masyarakat

Soal konflik yang tejadi angara warga Pulau Rempang dengan pemerintah dan aparat, media asing kini mulai menyoroti yang terjadi di kawasan Pulau Rempang itu

Kamis, 21 September 2023 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Soal konflik warga Pulau Rempang dengan pemerintah dan aparat, media asing kini mulai menyoroti Pulau Rempang. 

Kantor media besar seperti majalah di New York, Amerika Serikat bernama Time turut menuliskan berita mengenai warga Pulau Rempang yang menolak investasi yang ingin masuk untuk membuat pabrik oleh produsen pasir kuarsa asal China yaitu Xinyi Group

Dalam artikel majalah Time, sebanyak 7.500 warga terancam direkolasi. "

Konfrontasi ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara pihak berwenang dan masyarakat lokal di seluruh Indonesia terkait sejumlah proyek infrastruktur, banyak di antaranya didanai oleh perusahaan China, yang mengancam akan menggusur masyarakat adat," tulis Time yang dikutip tim tvOnenews pada Kamis (21/9/2023).

Baca Juga :

Lalu media asal Timur Tengah, Qatar Al Jazeera juga menuliskan artikel tentang warga Pulau Rempang yang menolak investasi senilai ratusan triliun.  

Al Jazeera menuliskan bahwa pabrik tersebut dibangun di pusat perekonomian yang dikenal Rempang Eco-City. 

Rempang Eco-City adalah proyek gabungan antara Otoritas Zona Bebas Indonesia (BP Batam) dengan perusahaan lokal seperti PT Makmur Elok Graha (MEG). MEG disebut telah bekerja sama dengan pihak Xinyi Group.

Proyek tersebut justu berakibat negatif terhadap warga yang timggal di perkampungan tua tradisional Melayu Rempang yang harus direlokasi. 

Atas hal tersebut, proyek itu ditolak oleh warga karena masyarakat Melayu telah berada di pulau tersebut sejak sebelum merdeka. 

"Situasi di Rempang adalah bagian dari praktik umum yang memandang penduduk lokal sebagai penghambat pembangunan. Ini adalah cara yang secara struktural penuh kekerasan dalam mengelola masyarakat," tulis dosen studi politik dan keamanan di Murdoch University di Perth, Ian Murdoch. 

Tak hanya media di atas, situs publikasi analisis milik think thank ISEAS-Yusof Ishak Institute, Fulcrum juga menuliskan tentang Pulau Rempang.

Dalam artikelnya itu membahas tentang adanya ketidakpastiaan hukum terhadap tanah yang berujung konflik agraria itu. 

Artikel tersebut turut juga mengutip pernyataan dari Menteri ATR Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Pergeseran penggunaan lahan di Pulau Rempang mencerminkan ketidakpastian peraturan mengenai penggunaan lahan di Indonesia secara umum. Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto mengatakan, tanah yang ditempati warga tidak memiliki sertifikat kepemilikan," tulisnya.

"Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, kejadian di Rempang yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh keputusan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengubah status fungsional tanah. Ketidakpastian peraturan ini menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah," lanjutnya. 

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi 

Ombudsman RI menemukan kemungkinan potensi maladministrasi yang telah dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga di Pulau Rempang.  

Hal tersebut telah disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijiantoro keterangan resminya yang di unggah di website Ombudsman RI. 

Dirinya menambahkan, potensi maladministrasi tersebut dapat disimpulkan usai lembaga meminta keterangan kepada pihak yang terdampak.  

Pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Pulau Rempang merujuk Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penempatan Perkampungan Tua di Kota Batam.  

"Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan secara langsung kepada pihak-pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam," ujar Johanes dalam keterangannya yang dikutip tim tvOnenews pada Kamis (21/9/2023). 

Johanes juga menjelaskan terdapat 16 kampung tua yang tersebar di Pulau Rempang, yakni Tanjung Kertang, Rempang Cate, Tebing Tinggi, Blongkeng, Monggak, Pasir Panjang, Pantai Melayu, Tanjung Kelingking, Sembulang, Dapur Enam, Tanjung Banun, Sungai Raya, Sijantung, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.  

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ombudsman, terdapat sekitar 16.500 hektar lahan yang rencananya digunakan dalam proyek Strategis Nasional 2023.  

Lahan tersebut akan dialokasikan sebagai kawasan industri perdagangan, serta tempat wisata bernama Rempang Eco Park Pulau Rempang. 

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa rencana pengalokasian lahan Pulau Rempang tidak sesuai ketentuan, karena sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) belum dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Status sertifikat yang belum memiliki kejelasan dikatakan pula sebagai alasan kuat bagi Ombudsman untuk menentang segala bentuk penekanan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Pulau Rempang. 

Selain itu, bentrok antara masyarakat dan aparat kepolisian telah menyebabkan turunnya ribuan aparat kepolisian dan penggunaan gas air mata sebagai bentuk respon atas kerusuhan yang terjadi.

Ombudsman juga akan mengusut penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang berada di Pulau Rempang selama puluhan tahun.

Hal tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses masyarakat, untuk memperoleh hak kepemilikan atas tanah yang ditempati secara turun temurun atau tidak. 

Kawasan Rempang akan disulap menjadi Rempang Eco-City. Namun perkembangan terkini terhambat oleh konflik agraria yang muncul akibat penolakan masyarakat  untuk pindah.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Kasus Dugaan Asusila, DPR: Saya Sudah Sering Bilang Harus Jaga Diri!

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Kasus Dugaan Asusila, DPR: Saya Sudah Sering Bilang Harus Jaga Diri!

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi terkait adanya laporan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal dugaan tindakan asusila.
Bobby Nasution Kembalikan Formulir Bacagubsu ke DPW PKS Sumut

Bobby Nasution Kembalikan Formulir Bacagubsu ke DPW PKS Sumut

Setelah Partai Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Perindo, PPP, NasDem, dan Hanura, kini Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran calon gube
Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN

Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN

Kejagung) terus melakukan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Jawa Tengah Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Jawa Tengah Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI. 
Sebanyak 51 Pengungsi Rohingya Terdampar di Langkat

Sebanyak 51 Pengungsi Rohingya Terdampar di Langkat

Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia. Hari ini, Rabu (22/5/2024) sedikitnya 51 orang pengungsi Rohingya terdampar di Desa Kwala Langkat,  Kecamatan
Prabowo Subianto Soal Menang Pilpres 2024: Perjuangan Mereka yang Percaya Sama Saya Tidak Sia-Sia

Prabowo Subianto Soal Menang Pilpres 2024: Perjuangan Mereka yang Percaya Sama Saya Tidak Sia-Sia

Prabowo Subianto sangat bersyukur usaha kerasnya bersama para pedukungnya bisa mengantarkannya menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Anggy Umbara Ungkap Misteri Keberadaan Linda, Sahabat Vina yang Hilang Pasca Tragedi dalam Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Misteri Keberadaan Linda, Sahabat Vina yang Hilang Pasca Tragedi dalam Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara ungkap keberadaan terbaru sosok Linda yang asli, sahabat Vina, dalam film viral Vina: Sebelum 7 Hari. Kondisi Linda sekarang berada di kota...
Shin Tae-yong Malah Pusing jika Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Malah Pusing jika Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Shin Tae-yong berpotensi dibikin pusing jika Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Apa sebabnya?
Pelatih Asal Jepang Tiba-tiba Bicara Jujur soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Pelatih Asal Jepang Tiba-tiba Bicara Jujur soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari pelatih asal Jepang yang kini menjadi pelatih Thailand, bahas hal ini terkait skuad Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2024.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya