News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Sebut Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM dalam Penanganan Masalah Pulau Rempang, Kok Bisa?

Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Agus Surono menilai bahwa tak ada unsur pelanggaran HAM Berat dalam konflik agraria di Pulau Rempang, Batam,
Kamis, 21 September 2023 - 11:53 WIB
Konflik Pulau Rempang, Ombudsman RI menyebut ada potensi maladministrasi di pemerintah Kota Batam soal rencana relokasi warga
Sumber :
  • Teguh Prihatna-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Agus Surono menilai bahwa tak ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dalam konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang, tidak dapat dikualifikasikan sebagai Pelanggaran Berat HAM, sebagaimana dimaksud pada UU No 26 Tahun 2000," kata Agus, saat dikonfirmasi Kamis (21/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus pun beralasan bahwa secara yuridis berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU 26 Tahun 2000 menyebut bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

"Dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia," jelas Agus.

Sementara itu, menurut dia, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah meliputi pertama ada kejahatan genosida.

"Yakni setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama," terangnya.

Ia menambahkan, kejahatan genosida dapat dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok.

"Kemudian menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok atau memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain," paparnya.

Kedua, lanjutnya, yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu  salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan itu ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional.

"Kemudian penyiksaan; lalu perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional; penghilangan orang secara paksa; atau kejahatan apartheid," kata Agus.

Sementara itu, Ia menyebut bahwa pelanggaran HAM adalah tindakan yang bersifat sistematis dan meluas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Pemulihan Mental Korban

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Pemulihan Mental Korban

Humas Telkom University (Tel-U), Adrianai, mengatakan pihak kampus menanggapi serius dugaan perundungan mahasiswa baru yang menjadi perhatian publik tersebut.
Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia berhasil memastikan pengembalian 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda ditandai dengan penandatanganan dua Transfer Agreements oleh Fadli Zon dan Rianne Letschert.
Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Seorang pengusaha kayu berinisial JW dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap advokat Christian Renata Kesuma dari C.R.K. Law Firm.
Fokus Hadapi Balapan Utama MotoGP Indonesia 2026, Marc Marquez Tak Ingin Dihantui Masa Lalu di Mandalika

Fokus Hadapi Balapan Utama MotoGP Indonesia 2026, Marc Marquez Tak Ingin Dihantui Masa Lalu di Mandalika

Marc Marquez akhirnya berhasil mengakhiri catatan bruknya di Sirkuit Mandalika dengan meraih kemenangan di sesi Sprint Race MotoGP Indonesia 2026.
Banjir Landa Kota Padang, DPR Sorot Kehadiran Petugas di Lapangan

Banjir Landa Kota Padang, DPR Sorot Kehadiran Petugas di Lapangan

Banjir melanda Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Sabtu (10/10/2026) dini hari hingga dilaporkan belasan orang terjebak dan dibutuhkan langkah evakuasi.
PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan tiga pembeli unit apartemen Trans Icon terhadap PT Trans Properti Indonesia.

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tengah menghadapi persaingan ketat di Ajax. Legenda Manchester United, Edwin van der Sar, turut memberikan pandangannya.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Selengkapnya

Viral