News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Terima Hasil Analisa ATPM, Penahanan Tubagus Joddy Diperpanjang

Penahanan Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya diperpanjang. Sebab hasil rekam dari black box mobil Pajero yang dikirimkan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) ke Jepang, hingga saat ini belum diterima penyidik kepolisian di Polres Jombang.
Rabu, 24 November 2021 - 18:28 WIB
penahanan Tubagus Jodi, sopir Vanessa Angel diperpanjang
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, Jawa Timur - Penahanan Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya diperpanjang. Sebab hasil rekam dari black box mobil Pajero yang dikirimkan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) ke Jepang, hingga saat ini belum diterima penyidik kepolisian di Polres Jombang.

"Untuk berkas kita sudah siap lengkap. Tinggal nunggu dari hasil analisa ATPM. Itu kan record data terkait dengan kecepatan, pengereman, air bag, kemudian tekanan gas, titik bentur, i force nya berapa. Lima poin itu yang kita akan mintakan data dari ATPM yang sampai saat ini belum memberikan," jelas AKBP Muh Nur Hidayat Kapolres Jombang, Rabu (24/11/2021), usai melihat mobil Vanessa di Satlantas Polres Jombang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantaran data rekam mobil Pajero saat terjadi kecelakaan yang sangat penting bagi penyidik belum diterima, polisi memutuskan memperpanjang masa penahanan Tubagus Joddy, tersangka.

"Untuk penahanan sekarang sudah 12 hari dari 20 hari. Nah ini kemarin janji ATPM seharusnya seminggu, namun kalau ada hambatan dari pihak Jepang sana katanya, sudah kita perpanjang masa penahanannya 40 hari ya," kata Kapolres Jombang.

Sambung Kapolres, dalam hal proses penyidikan kasus kecelakaan ini tidak ada kendala. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan, sehingga jika sewaktu-waktu hasil dari ATPM sudah diterima penyidik, tinggal kirim berkas.

Kapolres juga menjelaskan, saat ini kondisi tersangka dalam keadaan sehat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait dengan tersangka mungkin teman-teman banyak yang tanya, apakah tersangka mengalami tekanan psikis, kemarin saya bertatap muka langsung, dia memang trauma, dulu. Tapi dengan perkembangan waktu dia bergaul dan dia juga cerita, dengan teman-temannya yang di dalam itu banyak yang mensupport, dengan mendekatkan diri dengan beribadah. Dan sekarang alhamdulillah dia sudah bisa saya ajak ngobrol dan menyampaikan harapan-harapan dia penyesalannya, dia sangat menyesal," papar Nur Hidayat lagi.

Pernyataan Kapolres ini menepis anggapan bahwa tersangka dalam kondisi terganggu kejiwaannya, sehingga ada motivator yang mendatangi polres untuk menawarkan jasa motivasi terhadap tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral