News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bunga Mencekik, Akun ini Umbar Simulasi Pinjam Duit Pinjol, Cuma Pinjam Rp3,7 Juta, Jumlah Bayarnya...

Viral di media sosial X sebuah thread yang diunggah oleh akun @rakyatvspinjol mengungkapkan kasus Debitur bunuh diri yang terlilit utang dari perusahaan AdaKami
Jumat, 22 September 2023 - 20:04 WIB
Bunga Mencekik, Akun ini Umbar Simulasi Pinjam Duit Pinjol
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Twitter @PartaiSocmed

tvOnenews.com - Telah viral di media sosial X sebuah thread yang diunggah oleh akun @rakyatvspinjol yang mengungkapkan sebuah kasus bunuh diri yang terlilit utang dari perusahaan penyedia pinjaman tunai atau pinjaman online (pinjol) AdaKami.

Debitur pinjol tersebut diduga bunuh diri akibat diteror oleh Debt Collector (DC) dari AdaKami. Teror yang dilakukan tak hanya melalui telepon, namun hingga ke perusahaan tempat korban bekerja dan membuatnya dipecat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban yang bernama K memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena teror yang dilakukan terus menerus hingga ia mendapatkan teror orderan fiktif melalui ojek online sampai 6 order setiap harinya.

Selain itu, sebuah thread juga mengungkapkan praktek nakal yang diduga dilakukan oleh AdaKami yang dapat merugikan debitur. 

Disebutkan bahwa AdaKami diduga mengenakan biaya layanan hingga hampir mencapai 100 persen dari pokok pinjaman ditambah bunga yang dibebankan kepada debitur.

Melalui sebuah thread yang diunggah oleh akun X @PartaiSocmed, yang juga menyentil Otoritas Jasa Keuangan (OJK), unggahan tersebut menyertakan sebuah gambar dengan rincian peminjaman yang digunakan sebagai contoh.

“Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dengan istilah biaya layanan yg hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek2 culas begini diizinkan oleh OJK? AdaKami di bawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja?” tulis dalam thread yang disertai gambar rincian pinjaman diduga dari AdaKami.

Dalam gambar tersebut mengambil contoh jumlah pinjaman sebesar Rp3.700.000. Sementara biaya layanan yang diberikan mencapai Rp3.420.018 serta bunga Rp187.460. Selain itu masih diberikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp159.178.

Selain itu, akun tersebut juga membagikan tangkapan layar berupa curhat dari warganet yang juga merasa dirugikan oleh pinjol AdaKami.


Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr melakukan konferensi pers terkait berita debitur bunuh diri yang viral di media sosial. (Ist)

Seorang warganet mengaku diteror dengan dikirimi orderan fiktif seperti dalam thread sebelumnya, hingga disebarkan data pribadinya oleh petugas DC. 

Sementara itu, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak berita viral tersebut muncul.

Hingga hari ini, AdaKami masih belum menerima informasi lengkap terkait identitas korban seperti yang berada dalam thread akun media sosial X @rakyatvspinjol.

Lebih lanjut, dalam menjalankan praktik bisnisnya, khususnya dalam penagihan, Adakami menerapkan sesuai SOP dari AFPI. 

SOP tersebut diantaranya tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerjasama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri,”

“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” pungkasnya. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral