"Tinggal kita edukasi kepada masyarakat, termasuk orang tua, agar mereka tetap menjaga anak-anaknya di rumah. Bergaul dengan siapa, kemudian aktivitasnya apa, sehingga kelebihan energi mereka itu dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang lain," kata Junaedi.
Selain itu, kata Junaedi, para pelajar perlu diikutkan dalam berbagai macam kegiatan positif di sekolah untuk menjauhkan mereka dari tawuran dan kegiatan-kegiatan destruktif lainnya.
"Aktivitas kita, teman-teman perlu ketahui bahwa mereka (pelajar) itu kita ikut sertakan dalam berbagai macam kegiatan. Baik di sekolah atau lomba-lomba yang kita selenggarakan. Itu juga untuk menjauhkan mereka dari aksi-aksi seperti tawuran itu," kata Junaedi.
Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat mencabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dari dua orang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin.
Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Junaedi menyebut pencabutan KJP tersebut dilakukan lantaran dua siswa tersebut terlibat dalam aksi tawuran.
"Kita sudah menyampaikan bahwa harus tegas kita memberikan sanksi kepada peserta didik yang terbukti tawuran. Dan ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada bahwa mereka yang terlibat tawuran, KJP Plus-nya akan disetop," kata Junaedi saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Senin.
Junaedi menuturkan pencabutan KJP tersebut sudah disetujui oleh pihak sekolah dan diajukan sesuai mekanisme pencabutan ke P4OP.
Load more