LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
pemusnahan barang bukti hasil sitaan tindak pidana umum
Sumber :
  • tim tvone - edi cahyono

Kejaksaan Negeri Kota Batu Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum

Kejaksaan Negeri Kota Batu memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 100 perkara tindak pidana umum di daerah Kota Batu. barang sitaan itu diantaranya sabu-sabu, ganja, ekstasy, pil inex, pil dobel l, minuman keras dan lain-lain

Kamis, 25 November 2021 - 14:06 WIB

Batu, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Kota Batu memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 100 perkara tindak pidana umum di daerah Kota Batu, Rabu (24/11). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto mengatakan barang bukti itu berupa narkotika jenis 104 sabu (105,53 gram), 18 pocket ganja (16,67 gram) 1 paket ekstacy,58 butir pil inex 1000 butir pil y, 11108 butir pil double L dan 58 butir pil happy five (H5). Selain narkotika, ada juga 6 botol minuman Keras,71 buah handphone 5 buah masker, 10 buah alat rapid test dan 1 stel pakaian juga ikut dibakar pada pemusnahan barang bukti tersebut.

"Kami musnahkan beberapa barang bukti yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari sampai dengan Oktober 2021," kata Supriyanto.

Selain perkara kasus narkotika, kata dia, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan, perjudian, pencurian dan perkara lainnya. Pemusnahan itu ditandai dengan pemblenderan narkotika jenis sabu-sabu dan pembakaran oleh Kajari Kota Batu, Supriyanto, didampingi Imron Rosyadi mewakili Ketua Pengadilan Negeri Malang, Kepala BNN Kota Batu Agus Surya Dewi, Kepala Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Kasatresnarkoba Polres Batu.

Ia menyebutkan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini, karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Malang.

Baca Juga :

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan," ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda Kota Batu. 

"Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak," katanya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mengurangi tindak pidana di Kota Batu, terutama perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang semakin memprihatinkan. (Edy C/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harga Beras Mulai Turun, Tingkat Inflasi  Mei 2024 Catat Angka Negatif Alias Deflasi Sebesar 0,03 Persen (mtm)

Harga Beras Mulai Turun, Tingkat Inflasi Mei 2024 Catat Angka Negatif Alias Deflasi Sebesar 0,03 Persen (mtm)

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar mengungkapkan pada Mei 2024 terjadi deflasi secara bulanan (mtm) sebesar 0,03 persen dibandingkan dengan bulan April 2024.
Konjen RI Jeddah: Haji Tanpa Tasreh akan Dihukum 10 Ribu Riyal dan Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun

Konjen RI Jeddah: Haji Tanpa Tasreh akan Dihukum 10 Ribu Riyal dan Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan WNI yang maksa berangkat tanpa tasreh haji tidak akan sah ibadah hajinya dan juga dikenakan sanksi oleh Arab Saudi.
Rekan Setim Megawati Hangestri Berhasil Memblok Smash Bintang Voli Turki di Ajang VNL, Terbayar Kepercayaan Pelatih Red Sparks ..

Rekan Setim Megawati Hangestri Berhasil Memblok Smash Bintang Voli Turki di Ajang VNL, Terbayar Kepercayaan Pelatih Red Sparks ..

Rekan setim Megawati Hangestri, Jung Ho-young menjadi sorotan saat tampil membela timnas voli putri Korea Selatan di ajang VNL (Volleyball Nations League).
Saat Kepala dan Wakil Kepalanya Mendadak Mundur, Otorita IKN Ternyata Sedang Ditugaskan Membuat Embrio Pemdasus

Saat Kepala dan Wakil Kepalanya Mendadak Mundur, Otorita IKN Ternyata Sedang Ditugaskan Membuat Embrio Pemdasus

Di tengah pengunduran diri dua pejabatnya, Badan Otorita IKN (OIKN) ternyata sedang ditugaskan membentuk embrio Pemdasus atau Pemerintah Daerah Khusus IKN.
Respon Kocak Pemain Naturalisasi Ditanya Sudah Menikah, Anggota DPR Cari Calon Mantu Timnas Indonesia

Respon Kocak Pemain Naturalisasi Ditanya Sudah Menikah, Anggota DPR Cari Calon Mantu Timnas Indonesia

Kedua calon pemain Timnas Indonesia itu bahkan terlihat bercanda saat salah satu anggota DPR RI bergurau yang menyebut sedang mencari calon menantu.
Lansia Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Sering Memberikan Uang Kepada Anak-Anak, Korban 4 Kali Terima Uang dari Pelaku

Lansia Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Sering Memberikan Uang Kepada Anak-Anak, Korban 4 Kali Terima Uang dari Pelaku

Pelaku pembunuhan bocah perempuan di Bantargebang, Bekasi ternyata sering memberikan uang kepada anak-anak yang bermain di sekitar rumahnya. Hal ini membuat..
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (3/6/2024).
Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes justru jadi kabar baik kata pandit senior dan Shin Tae-yong ogah ambil pusing Timnas Indonesia tak mampu menang atas Tanzania adalah dua berita paling top.
Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Inilah sederet bukti dan kesaksian baru kasus pembunuhan Vina dan Eky, terungkap kondisi Pegi Setiawan yang memilukan hingga ada pengakuan terbaru Saka Tatal.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Ini Rekaman Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Polisi Bocorkan Fakta Sesungguhnya

Ini Rekaman Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Polisi Bocorkan Fakta Sesungguhnya

Viral video berdurasi sekira 4.20 detik pada sejumlah akun media sosial yang merekam aksi seorang ibu tengah setubuhi balita laki-laki.
Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Kabar terbaru kabar ibu yang cabuli anak baju biru viral, disebut telah diamankan polisi dan terkuak alasan melakukan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya