News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Kepala dan Wakil Kepalanya Mendadak Mundur, Otorita IKN Ternyata Sedang Ditugaskan Membuat Embrio Pemdasus

Di tengah pengunduran diri dua pejabatnya, Badan Otorita IKN (OIKN) ternyata sedang ditugaskan membentuk embrio Pemdasus atau Pemerintah Daerah Khusus IKN.
Senin, 3 Juni 2024 - 12:32 WIB
Saat Kepala dan Wakil Kepalanya Mendadak Mundur, Otorita IKN Ternyata Sedang Siapkan Embrio Pemdasus
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe selaku Kepala dan Wakil Kepala, Badan Otorita IKN (OIKN) ternyata sedang ditugaskan untuk membentuk embrio Pemdasus atau Pemerintah Daerah Khusus IKN. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang baru ditunjuk sebagai Plt Kepala OIKN mengungkapkan hal tesebut dalam konferensi pers pengunduran diri pejabat OIKN di Istana Kepresiden Jakarta, Senin (3/6/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan bahwa salah satu tugas utamanya sebagai Plt Kepala OIKN adalah untuk menyiapkan embrio atau cikal bakal pembentukan Pemdasus IKN. Pembentukan Pemerintah Daerah Khusus ini telah diamanatkan dalam sebelumnya dalam Perpres OIKN. 

Selanjutnya Pemdasus IKN ini nanti akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang IKN yang akan segera ditandatangani Presiden Joko Widodo. 

"Karena nanti begitu Perpres ditandatangi oleh Bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," kata Basuki Hadimuljono. 

Pemdasus IKN nantinya akan menjadi pemerintahan yang mengatur kawasan IKN, sementara tugas OIKN hanya akan berfungsi selama proses pembangunan IKN. 

"Karena OIKN tidak serta merta berubah menjadi Pemdasus, karena memang tugas OIKN adalah untuk mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan sendiri oleh mungkin oleh satgas bersama dengan Kemendagri," jelas Basuki Hadimuljono. 

Mundur Mendadak

Sebelumnya, Kepala dan Wakil Kepala OIKN yakni Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mendadak mengundurkan diri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno  mengkonfirmasi pengunduran diri kedua pejabat tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024). 

"Beberapa waktu lalu Bapak Presiden menerima suat pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Kemudian Bapak Presiden juga menerima pengunduan diri Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN," kata Pratikno. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima pengunduran diri dua pejabat OIKN tersebut. "Jadi hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat bapak Bambang Susantono dan Bapak Dhony Rahajoe," jelasnya. 

Selanjutnya, untuk menggantikan sementara kedua pejabat OIKN tersebut, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Sedangkan Plt Wakil Otoritas IKN telah ditunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT