GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengatur Skor Bola

Sebanyak enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Polri.
Kamis, 28 September 2023 - 17:13 WIB
Berantas mafia bola, Polri tetapkan 6 tersangka pengatur skor bola
Sumber :
  • Freepik-Jannoon028

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Polri.

"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang juga Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu mengatakan keenamnya berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang.

Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.

Berantas mafia bola, Polri tetapkan 6 tersangka pengatur skor bola. Dok: Freepik-Vwalakte

"Pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang," kata dia.

Namun, tidak dirinci klub yang dimaksud melakukan match fixing. Klub cuma disebut masih aktif mengikuti pertandingan di Tanah Air. Wasit yang terlibat pun sampai saat ini masih aktif.

"Klub yang terlibat pada saat ini masih aktif pada pertandingan Liga Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih akan kita telusuri dan dalami. Pertandingan di tahun 2018 tapi untuk wasitnya ini masih bertugas sampai tahun 2022," katanya.

Tersangka A dan K dijerat Pasal 2 Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tersangka M, E, R dan A selaku wasit dijerat Pasal 3 Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. (rpi/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-media ternama Italia sepakat mengkritik Alessandro Bastoni usai Inter Milan kalahkan Juventus. Aksinya berimbas kepada kartu merah Pierre Kalulu.
Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Dua pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Update mengenai laga tunda pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung yang sedianya dihelat pada Senin (16/2) diundur karena ACL Elite Two.
DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT