LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat Dialog di tvOne, Kamis (25/11/2021)
Sumber :
  • tvOne

Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Ketua KSPI Minta Semua Gubernur Lekas Revisi SK UMP 2022

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kepada para Gubernur untuk lekas merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) usai keluarnya putusan MK mengenai UU Ciptaker.

Kamis, 25 November 2021 - 18:41 WIB

Jakarta - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kepada para Gubernur untuk lekas merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal itu disampaikan usai Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)  menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Yang baru ditandatangi SK nya UMP berlaku 1 januari 2022, maka masih ada waktu, Gubernur ikuti putusan MK nomor 7, dua tahun diperbaiki maka UU Cipta Kerja tidak berlaku selama belum diperbaiki. Maka PP nomor 36 yang digunakan sebagai dasar penetapan UMP tidak berlaku," ujar Said Iqbal dalam program Kabar Petang Pilihan, Kamis (25/11/2021).

Iqbal juga meminta UMP disesuaikan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2013, yakni sekitar 4-5 persen.

"Kami ingatkan agar penetapan sesuai putusan MK,  tidak boleh ada kekosonngan hukum maka yang berlaku UU no. 13 tahun 2013, 4-5 persen kenaikan untuk UMK dan UMK, di atas 5 persen tergantung kebijakan pimpinan daerah masing-masing," tambah Iqbal.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemerintah Jawa Barat akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat terkait putusan MK mengenai UU Ciptaker.

Baca Juga :

"Kami menafsirkan UU Ciptaker masih berlaku, karena diberi waktu dua tahun tapi  kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, jika ada peluang kita merubah kenapa tidak," ujar UU, kamis.

Diketahui, Majelis Hakim MK menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipateker bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPRD Jakarta Dorong Pemprov Sediakan Obat Hipertensi di Posyandu Lansia

DPRD Jakarta Dorong Pemprov Sediakan Obat Hipertensi di Posyandu Lansia

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rakinda meminta agar pemerintah provinsi menyediakan obat hipertensi di Posyandu Lansia agar tak harus ke Puskesmas.
Motif Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Perlahan Terungkap, Polisi Beberkan Alasannya

Motif Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Perlahan Terungkap, Polisi Beberkan Alasannya

Polisi beberkan motif Tarsum melakukan mutilasi terhadap sang istri di Desa Cisontrol, Ciamis. Berdasarkan keterangan para saksi, ternyata pelaku sempat alami..
UEFA Ubah Regulasi Euro 2024

UEFA Ubah Regulasi Euro 2024

Komite Kompetisi UEFA memberikan rekomendasi untuk peningkatan jumlah kuota pemain dari 23 pemain menjadi 26 pemain dari tim peserta Euro 2024. 
Relawan Prabowo-Gibran Tidak Tolak Partai Pendukung AMIN Bergabung

Relawan Prabowo-Gibran Tidak Tolak Partai Pendukung AMIN Bergabung

ARPG menyebut relawan pendukung Prabowo-Gibran tidak menolak jika sejumlah partai pendukung AMIN bergabung ke koalisi pemerintahan.
Viral di Media Sosial Tawaran Pergi Haji Jalur Cepat Visa Non-Haji, Kemenag Ingatkan Risiko Terbesar: Tidak Bisa Umrah atau Haji Selama 10 Tahun, Begini Penjelasannya

Viral di Media Sosial Tawaran Pergi Haji Jalur Cepat Visa Non-Haji, Kemenag Ingatkan Risiko Terbesar: Tidak Bisa Umrah atau Haji Selama 10 Tahun, Begini Penjelasannya

Viral informasi tawaran haji jalur cepat dan visa non-haji menjadi sorotan jelang keberangkatan haji 2024 indonesia. Hal inipun medapat respon Kemenag Indonesia
Lando Norris Raih Podium Perdana di Formula 1, Ungguli Max Verstappen di GP Miami 2024

Lando Norris Raih Podium Perdana di Formula 1, Ungguli Max Verstappen di GP Miami 2024

Podium perdana Lando Norris terjadi di GP Miami 2024 dengan mengungguli juara dunia tiga kali Max Verstappen di GP Miami 2024, di Miami International Autodrome.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap motif pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5).
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah kelam diungkap seorang wanita, Inam Nafila yang diduga pernah memiliki suami terpandang di salah satu pesantren ternama di Jember, Jawa Timur, soal perselingkuhan viral di media sosial.
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
Selengkapnya