News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdesak dalam Pelariannya usai G30S PKI Tumbang, dari Blitar Aidit Mengirim Sepucuk Surat untuk Soekarno

Hari kedua setelah G30S PKI, pada 2 Oktober 1965 pukul 01.00, Dipa Nusantara Aidit bergegas. Aidit sepenuhnya sadar, bahwa rangkaian aksi militernya telah tamat
Sabtu, 30 September 2023 - 05:30 WIB
Pimpinan Partai Komunis Indonesia, Dipa Nusantara Aidit.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

tvOnenews.com - Hari kedua setelah G30S PKI, pada 2 Oktober 1965 pukul 01.00, Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit bergegas. Aidit sepenuhnya sadar, bahwa rangkaian aksi militer mereka telah tamat, ia disarankan para koleganya segera meninggalkan ibu kota.

Peneliti asal Amerika Serikat, Victor M. Fic dalam bukunya "Kudeta 1 Oktober 1965, Sebuah Studi Tentang Konspirasi", menceritakan bagaimana pelarian Aidit dilakukan usai G30S PKI tumbang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sjam Kamaruzzaman, pimpinan Biro Khusus PKI, meminta Sujono agar mendekati Marsekal Omar Dhani untuk meminta sebuah pesawat bagi Aidit. 

Sujono melapor kembali menjelang pukul 23.00, 1 Oktober 1965, bahwa ia telah mendapatkan sebuah pesawat, dan saat itu juga diputuskan Aidit harus pergi ke Yogyakarta, ditemani oleh sekretarisnya, Kusno dan Walujo.

"Segera setelah pesawat diisi bahan bakar dan siap, Sjam mengeluarkan Aidit dari rumah Suwardi dan membawanya ke landas pacu untuk menaiki pesawat itu, yang tinggal landas pada pukul 1.00 pagi tanggal 2 Oktober 1965 dengan tujuan Yogyakarta." tulis Victor.

Pemimpin Partai Komunis Indonesia DN Aidit (istimewa)

Aidit melarikan diri ke Yogyakarta dengan sejumlah rencana, diantaranya membuat pemerintahan darurat Dewan Revolusi di Yogyakarta, mengevakuasi presiden Soekarno ke Yogyakarta dan memulai suatu “counter-offensive revolusioner” melawan Soeharto dan Nasution yang mendominasi Jakarta dan Jawa Barat. 


Pelarian Aidit ke Yogyakarta dan Jawa Tengah

Ambarwulan dan Aminuddin Kasdi, dalam tulisannya berjudul "PKI Dibalik Gerakan 30 September 1965" BAB IV Buku Malam Bencana 1965, menceritakan bagaimana proses pelarian Aidit ke Yogyakarta itu dilakukan.

Adalah Letnan Udara Aries, sosok yang diperintahkan Marsekal Omar Dhani melalui Komandan Wing Operasional 001 Pangkalan Angkatan Udara (PAU) Halim, Kolonel Wisnoe, untuk melakukan penerbangan VIP dengan sebuah pesawat Dakota T-443 membawa Aidit ke Yogyakarta. 

Waktu itu jarak Yogyakarta-Halim ditempuh dalam waktu 2 jam penerbangan dengan menggunakan pesawat berbaling-baling.

Dalam penerbangan menuju ke Yogyakarta, Letnan Satu Aries, rupanya tidak berhasil melakukan hubungan radio dengan PAU Adi Sutjipto karena lampu landasan tidak menyala. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foto: Rumah Sersan Udara Suwardi di Halim, Markas Aidit (Dok Victor M. Fic - Kudeta 1 Oktober 1965: Sebuah Studi tentang Konspirasi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral