News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipolisikan Remaja 16 Tahun, Tanggapan Hotman Paris: Jangan Pakai..

Pengacara Hotman Paris hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pihak yang ingin melaporkan pengacara senior itu, adalah gadis remaja berusia 16 tahun, Kate Victoria Lim, yang merupakan putri pengacara Alvin Lim.
Sabtu, 30 September 2023 - 04:20 WIB
Kate Victoria Lim
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman Paris hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pihak yang ingin melaporkan pengacara senior itu, adalah gadis remaja berusia 16 tahun, Kate Victoria Lim, yang merupakan putri pengacara Alvin Lim

Kate merasa dirugikan dengan pernyataan Hotman melalui akun Instagram-nya, yang menyebut dirinya dimanfaatkan atau digunakan oleh Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam kasus hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, kubu Hotman Paris buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Hana Pertiwi, Hotman Paris mengklarifikasi pernyataannya soal Kate Lim dimanfaatkan.

"Jadi kata-kata dipakai atau diajari itu maksudnya adalah jangan menggunakan anak di bawah umur untuk menggiring opini. Anehnya pada saat konferensi pers saudari Kate Lim diduga dengan sengaja tidak mengutip seluruh kata-kata di video Hotman Paris," jelas Hana, Jumat (29/9/2023).

Ia menyayangkan Kate Lim hanya memenggal kalimat bilang "anak dibawah umur dipakai" sedangkan tidak menjelaskan dipakai untuk apa.

"Padahal jelas-jelas di video Hotman menyebutkan dipakai untuk menggiring opini itu lagi-lagi tujuannya diduga untuk menggiring opini publik. Jadi Siapa yang mengajari Anda, jelas dan terang beneran bahwa kalimat anak di bawah umur dipakai untuk menggiring opini publik bukan konotasi pencemaran nama baik," katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Kate mengaku telah mensomasi secara terbuka dan tertulis Hotman. Namun upaya itu tak digubris. 

"Karena sesungguhnya yang saya inginkan hanya permintaan maaf. Tapi yang bersangkutan tidak ada meminta maaf maupun membalas somasi," kata Kate. 

Laporan polisi terhadap Hotman, kata Kate, sempat terhambat. Alasannya, petugas membutuhkan transkrip pernyataan Hotman yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik. Setelah transkrip dibuat oleh pihak Kate, laporan tetap ditolak petugas. 

"Laporan ditolak, alasannya karena tidak masuk unsur pidana karena ada dari surat keputusan bersama (SKB). Mereka bilang bahwa ditolak karena dia (Hotman) tidak menyebut identitas nama lengkap saya, tidak menyebut Kate Victoria Lim  yang disebut hanya putri Alvin Lim," tutur Kate. 

Perdebatan pun muncul pihak Kate yang juga didampingi pengacara Razman Arif Nasution dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm, dengan petugas. Kedua belah pihak akhirnya ditengahi oleh petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni dengan dibuatkannya aduan masyarakat (dumas). 

Kate menyesalkan penolakan laporan terhadap Hotman. 

"Karena Kapolri pernah bilang, Polri tidak bisa menolak laporan polisi," ucapnya. 

"Saya akan menggunakan momen ini untuk melihat, apakah aduan yang saya laporkan ini akan sama cepatnya dengan proses aduan ketika ayah saya dilaporkan," imbuhnya.

Sementara, Razman mempertanyakan kapasitas Hotman yang tiba-tiba mengomentari Kate. Menurut dia, Hotman tak memiliki legal standing atau dasar ikut berbicara mengenai pembelaan Kate terhadap ayahnya. 

"Pertanyaan saya, dalam kapasitas apa Hotman mengomentari Kate Victoria Lim? Dia bukan pengacara Kate Victoria Lim. Dia bukan pengacara Alvin Lim. Dia juga bukan keluarga dari Alvin Lim," ujarnya. 

Razman memastikan bahwa dumas yang dibuat, juga memiliki kekuatan hukum seperti halnya laporan polisi (LP). Sehingga, ia berharap pihak Kate tak perlu khawatir jika dumas itu nantinya tak ditindaklanjuti. 

"Jujur ya saya berusaha meyakinkan mereka hampir 1 jam, bahwa untuk laporan polisi tidak mesti melakukan laporan, bahwa dumas pun sama kekuatannya. Contoh saat Rocky Gerung dilaporkan itu memakai laporan dumas. Ketika Panji Gumilang juga tidak menggunakan laporan polisi tapi lewat dumas. Karena itu perangkat-perangkat untuk penegakan hukum itu dipakai," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Razman pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan ini, yakni dengan memerintahkan anak buahnya menindaklanjuti pengaduan Kate. 

"Ini bukan karena balas dendam saya ke Hotman Paris. Saya hanya ingin buktikan kalau Hotman pun dapat diproses secara hukum. Dan kau Hotman, kalau kau mengatakan Kate Victoria Lim ini anak kecil, dipakai, digunakan, pertanyaan saya dimana rumusannya? Kau dengan seenaknya bicara tentang Kate Victoria Lim. Kau bukan siapa-siapa," tandasnya. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman terkait dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan tersebut. Begini kata Zaini...
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Berbagai pihak turut ambil peran dalam penguatan pola asuh orang tua terhadap anak sebagai langkah membentuk generasi cemerlang.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Berbagai pihak turut ambil peran dalam penguatan pola asuh orang tua terhadap anak sebagai langkah membentuk generasi cemerlang.
MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Herifuddin Daulay.
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman terkait dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan tersebut. Begini kata Zaini...
Selengkapnya

Viral