LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nasional Corruption Watch (NCW) saat menggelar konferensi pers
Sumber :
  • Tim tvOne

Persekongkolan Jahat ‘Investasi Bodong’ Xinyi Grup Asal China Diungkap NCW: Adanya Dugaan Korupsi dan Pengaturan Nilai Investasi

Hasil penyelidikan NCW teridikasi dugaan korupsi dan pengaturan nilai investasi Xinyi Grup guna untungkan para pihak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nasional Corruption Watch (NCW) mengungkapkan hasil penyelidikan dan pengumpulan data informasi terkait carut marut relokasi lahan masyarakat Pulau Rempang terkait investasi Xinyi Grup.

Menurut NCW dari hasil penyelidikan pihaknya teridikasi adanya dugaan korupsi dan pengaturan nilai investasi guna menguntungkan beberapa pihak pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dengan investor Xinyi Grup.

Ketua DPP NCW, Hanifa Sutrisna mengungkap, setidaknya terdapat tujuh temuan yang didapati oleh pihaknya dalam polemik Rempang Eco-City. Temuan pertama, terkait rekam jejak kegagalan Xinyi melanjutkan komitmen investasi di Gresik dan Bangka Selatan.

“Dari data yang NCW temukan, sebelum Pulau Rempang, ternyata Xinyi Glass pernah membuat MoU yang sama dengan Kawasan Industri Sadai tahun 2020 di Bangka dengan janji akan menyiapkan US$6-7 miliar," ucap Hanifa saat jumpa pers, Senin (2/10/2023).



Hanifa menjelaskan, Investasi Xinyi di Bangka Belitung kala itu digadang untuk menggarap pengolahan mineral tambang pasir kuarsa. Rencana investasi ini disampaikan General Manager (GM) International Business Development Xinyi Group Cheng Gang kepada Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang pada November 2022.

“Namun, begitu akan dilanjutkan untuk proses MoA (Memorandum of Agreement), Xinyi Glass seperti raib dan hilang tanpa kabar berita, dan beredar alasan belum dilanjutkan proyek industri kaca terbesar di ASEAN oleh Xinyi Glass karena tidak tersedianya gas di kawasan Bangka Belitung Industrial Estate, Sadai Bangka Selatan," terang Hanifa.

Kemudian, Hanifa turut menyinggung komitmen investasi Xinyi Glass bernilai US$700 juta di Gresik, Jawa Timur pada tahun 2022. Ketika itu Xinyi masuk dengan menggaet mitra lokal PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) untuk membeli lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik kaca.

“Berdasarkan Perjanjian tersebut, BKMS telah setuju untuk menjual lahan dan Xinyi telah setuju untuk membeli lahan yang luas dalam rangka pembangunan pabrik produksi Kaca Xinyi di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE (KEK JIIPE),” bebernya.

Progres investasi di Gresik, jelas Hanifa, juga tidak jelas ujungnya. hal ini diduga karena rendahnya kemampuan keuangan Xinyi. Dugaan rendahnya kemampuan keuangan Xinyi Glass ini tercermin dalam laporan keuangan konsolidasi Xinyi Glass Holdings Limited Tahun 2022, yang diaudit EY Ernst & Young's. 

“Hasil laporan keuangan E&Y ini membantah jika disebut Xinyi Group perusahaan berkelas dunia dengan jangkauan pasar global yang dominan. Faktanya, 68 persen penjualan Xinyi Glass di pasar lokal China, bukan dunia," ungkap Hanifa.

Baca Juga :


Lebih lanjut, Hanifa mengungkapkan bahwa hasil audit tersebut menunjukkan nilai property plant equipment Xinyi Group hanya US$2,2 miliar dan sales revenue sebesar US$3,4 miliar. Sedangkan consolidate net cash flow hanya US$41 juta.

“Lalu bagaimana mungkin Xinyi Group bisa investasi hingga US$11,5 miliar?  Apakah hanya untuk menggoreng saham Xinyi Glass Holding Limited agar naik dan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan jahat ‘investasi bodong’ perusahaan pabrik kaca asal Tiongkok tersebut?” tegas Hanifa.

Setelah mencuatnya bentrokan masyarakat Pulau Rempang dengan Aparat, Hanifa menilai Xinyi akhirnya kena batunya. Insiden tersebut diduga membuat saham mereka turun hingga 20% pada 26 September 2023.

Adapun kenaikan saham Xinyi pada 29 September 2023 lalu, menurutnya tak lepas setelah adanya upaya dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menegaskan bahwa investasi Rempang Eco City tetap akan dilanjutkan dengan 4 poin petunjuk dari Presiden Jokowi.

“Ini sangat terencana dan tertata rapi bahwa Xinyi ini akan dinaikkan namanya, dibuat seolah-olah ini perusahan besar, yang dikatakan target berikutnya membangun pabrik kaca terbesar, sehingga investor akan memperebutkan membeli sahamnya,” ujar Hanifa.

Kemudian, NCW juga menyoroti studi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) Proyek Eco City Rempang yang belum dituntaskan.

Menurut NCW, hal tersebut terindikasi dari undangan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Nomor B-4392/A2.1/PT.02/09/2023 tentang Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City.

“Ini menjadi pertanyaan publik selanjutnya, apakah sebuah mega proyek bisa dilaksanakan dan dianggap sudah melewati proses kajian yang komprehensif sehingga layak untuk diteruskan?” ujar Hanifa.


Lantas, Hanifa melanjutkan, NCW juga menyoroti pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengeklaim bahwa hanya 20% masyarakat Pulau Rempang yang tidak setuju untuk dipindahkan dan sebagian besar menolak karena tidak memiliki alas hak atas tanahnya.

“Namun rakyat di lapangan, menurut hasil penyelidikan dan pengumpulan data informasi dari sumber terpercaya dan pengaduan masyarakat ke DPP NCW, 80% masyarakat Pulau Rempang yang memiliki alas hak SHM, menolak untuk dipindahkan atau direlokasi ke lokasi baru,” ungkapnya.

Temuan keempat, jelas Hanifa, pembiayaan relokasi dan penggusuran tanah masyarakat Pulau Rempang belum dialokasikan oleh pemerintah pusat atau pun BP Batam. 

“Kondisi ketidaksiapan anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar kepada publik, kenapa masyarakat dipaksa segera pindah jika anggaran relokasi belum tersedia?” ujarnya.

Temuan kelima, awal mula Konflik lahan di Pulau Rempang terjadi pada tahun 2001 berawal dari diterbitkannya HPL ( Hak Pengelolaan Lahan) oleh pemerintah pusat dan BP Batam.  HPL tersebut diterbitkan untuk perusahaan swasta, yang kemudian HPL tersebut berpindah tangan ke PT.Makmur Elok Graha (PT MEG).

Hanifa menegaskan bahwa hak guna usaha yang telah diterbitkan tersebut tidak digunakan atau lahan yang telah ditetapkan itu tidak dikelola oleh yang bersangkutan.

Oleh karena itu, pada tahun 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.

“Apakah setelah sekian lama tidak dikelola oleh PT MEG, lahan yang jadi sengketa saat ini masih punya alas hukum yang kuat untuk diteruskan?” ujarnya.

Temuan keenam, Hanifa menjelaskan, DPP NCW menemukan masih terus dilakukannya intimidasi oleh oknum APH dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang meminta masyarakat yang terdampak relokasi di Pulau Rempang untuk segera menyetujui rencana relokasi ke lokasi baru yang belum tersedia hingga saat ini.

Terakhir, temuan ketujuh, NCW mempertanyakan pernyataan Kepala BP Batam terkait  setoran uang wajib tahunan (UWT) yang meminta dana APBN, padahal konsesi sudah diserahkan kepada pihak swasta PT MEG.

“Hitungan UWT dimaksud apakah 7000 rupiah dikalikan 17.600 hektare baru menjadi Rp1,2 triliun atau 7000an hektare dikalikan tarif UWT Rp 21.428/m2 menjadi Rp1,5 triliun?” tegas Hanifa.

“Namun jika MEG dapat pengalokasian awal sejak 2001 seluas 16.583 hektare, maka UWT yang harus dibayar adalah Rp3,6 triliun (tarif Rp 21.750/m2), jadi sisa kewajiban UWT bagaimana ceritanya?” tambahnya. (rpi/mii)

Dapatkan berita menarik tvOnenews.com lainnya di Google News

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pegawai Kementan Mengeluh Saat Uang Dinas Dipotong untuk Biaya SYL, Pemotongan sampai 40 Persen

Pegawai Kementan Mengeluh Saat Uang Dinas Dipotong untuk Biaya SYL, Pemotongan sampai 40 Persen

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah mengungkapkan para pegawai Kementan mengeluh saat uang dinas dipotong 40 persen untuk SYL.
Sudah Janji Debut Setelah Bela Timnas Indonesia, Pelatih Ungkap Alasan Pratama Arhan Absen dari Laga Suwon FC

Sudah Janji Debut Setelah Bela Timnas Indonesia, Pelatih Ungkap Alasan Pratama Arhan Absen dari Laga Suwon FC

Pratama Arhan sudah kembali ke klub Korea Selatan itu setelah membela Timnas Indonesia U-23 di ajang Piala Asia U-23 dan play off Olimpiade melawan Guinea. 
Perahu Terbalik di Aliran Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang, 2 Pemancing Tewas

Perahu Terbalik di Aliran Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang, 2 Pemancing Tewas

Perahu berpenumpang 4 orang terbalik di aliran bendungan Karangkates, di Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang
Alasan Timnas Indonesia U-23 Tetap Tak Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024 meski Israel Dicoret oleh FIFA

Alasan Timnas Indonesia U-23 Tetap Tak Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024 meski Israel Dicoret oleh FIFA

Timnas Indonesia U-23 tidak akan tampil di Olimpiade Paris 2024 sekalipun FIFA mencoret Israel dari keanggotaan imbas dari invasinya kepada Gaza, Palestina.
Pecalang Bersama Masyarakat Ikut Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Pecalang Bersama Masyarakat Ikut Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Satuan tugas keamanan tradisional masyarakat Bali atau yang biasa disebut pecalang menyatakan siap untuk ikut menyukseskan perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.
Jenazah Co-Pilot Mayor Purn Suanda Dimakamkan di TPU Kebon Kelapa Kota Cirebon, Sang Anak Jujur Kirim Pesan Ini Satu Menit Sebelum Kecelakaan Pesawat

Jenazah Co-Pilot Mayor Purn Suanda Dimakamkan di TPU Kebon Kelapa Kota Cirebon, Sang Anak Jujur Kirim Pesan Ini Satu Menit Sebelum Kecelakaan Pesawat

Suasana duka menyelimuti kediaman Co-pilot Mayor (Purn) Suanda, salah satu korban kecelakaan pesawat ringan PK-IFP di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya