GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Terkait Aksi Pelarian Dito Mahendra

Bareskrim Polri mensinyalir adanya penetapan tersangka terkait aksi menyembunyikan Dito Mahendra (DM) yang merupakan pelaku kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:15 WIB
Bareskrim Polri buka peluang tetapkan tersangka baru terkait aksi pelarian Dito Mahendra
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mensinyalir adanya penetapan tersangka terkait aksi menyembunyikan Dito Mahendra (DM) yang merupakan pelaku kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kepolisian mendapati tersangka Dito Mahendra tak seorang diri dalam melakukan aksi pelariannya saat menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus kepemilikan senpi ilegal.

"Jadi kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelariannya," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Selasa (3/10/2023).

Kendati demikian, Ramadhan mengungkap hingga saat ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri tengah melakukan proses penelusuran secara mendalam sebelum menetapkan tersangka baru.

Sebab, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dito Mahendra saat melarikan diri dari kejaran kepolisian.

"Kita masih dalami ya dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi," kata Ramadhan.

"Kemudian kita cek tentu kita harus hati-hati apakah yang bersangkutan itu paham, mengerti, kalau saudara DM itu adalah pelarian yang dicari oleh Polri," sambungnya.

tvonenews

Buronan Dito Mahendra Umbar Senyuman Saat Digiring ke Bareskrim Polri, Ancam Bongkar Kasus yang Membelitnya

Tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 15.47 WIB usai ditangkap di wilayah Bali.

Kedatangan Dito Mahendra turut dijaga ketat anggota Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Terpantau buronan Dito Mahendra tiba dengan berseragam baju tahanan berwarna oranye dan topi berwarna hutan yang menutupi kepalanya dengan tangan terborgol.

Segelintir pernyataan disampaikan Dito Mahendra sembari mengumbar senyum lebar saat digiring penyidik Bareskrim Polri.

Dirinya mengaku akan membongkar semua kasus yang membelitnya hingga dirinya berstatus buronan.

"Tunggu. Tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua. Tunggu saja. Tunggu nanti faktanya ya. Tunggu-tunggu ya," kata Dito saat digiring ke Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

Di sisi lain, Dito mengaku dirinya dalam kondisi sehat saat menjadi buronan pada kasus senpi ilegal yang membelitnya.

"Sehat, sehat," kata Dito.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin.

Djuhandani menuturkan kepemilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalan Erlangga V Nomor 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.

Djuhandani menjelaskan saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senpi ilegal tersebut.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.

Pada Laporan Model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum," katanya. (raa/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wakil Komandan Puspomal

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wakil Komandan Puspomal

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad resmi menjabat Wakil Komandan (Wadan) Puspomal. Dengan jabatan barunya tersebut, dia akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Pemprov DKI Pastikan Seluruh Hewan Kurban di Jakarta Bebas Penyakit Antraks hingga PMK

Pemprov DKI Pastikan Seluruh Hewan Kurban di Jakarta Bebas Penyakit Antraks hingga PMK

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta bebas dari berbagai penyakit.
Purbaya Ungkap Dua Raksasa CPO Diduga Akali Harga Ekspor

Purbaya Ungkap Dua Raksasa CPO Diduga Akali Harga Ekspor

Kementerian Keuangan membuka tabir dugaan praktik manipulasi besar-besaran dalam ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah eksportir raksasa.
Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Penundaan ini menjadi sinyal bahwa desain insentif kendaraan listrik masih dalam tahap finalisasi, di tengah ambisi pemerintah mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM.
Kapuspen TNI: Panglima Beri Izin Jajarannya Bantu Polisi Ikut Tangani Begal

Kapuspen TNI: Panglima Beri Izin Jajarannya Bantu Polisi Ikut Tangani Begal

'Lampu hijau' sudah diberikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bagi para prajuritnya untuk ikut menangani aksi begal.
KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK kembali memeriksa empat saksi dalam kasus suap eksekusi lahan PN Depok. Penyidikan menyoroti permohonan eksekusi hingga pengurusan perkara.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral