Menilik Kronologi Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Reza Indragiri Menilai Pelaku Sadar saat Melakukan Perbuatan Kejinya
- Tangkapan layar Instagram Undercoverid / Zainal Azkhari/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Publik dihebohkan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (DSA).
Imbas perbuatan sadisnya, pihak kepolisian telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT) menjadi tersangka.
“Maka kami telah menetapkan status GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka. Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolrestabes Surabaya.

Gregorius Ronald Tannur (GRT) Anak Anggota DPR Edward Tannur yang Aniaya Dini Sera Afrianti, Pacarnya Sendiri hingga Tewas. (tim tvOne/Zainal Azhari)
Polisi mengatakan akan memeriksa kondisi mental maupun kejiwaan dari Ronald.
Kronologi anak Anggota DPR aniaya pacar hingga tewas
Peristiwa ini bermula waktu korban DSA bersama GRT keluar untuk makan di daerah G-Walk, Surabaya, pada pukul 18.30 WIB. Kemudian, GRT dihubungi oleh temannya diajak ke tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya dengan mengajak DSA.
Kronologi ini disampaikan oleh AKP Ryo Pradana selaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya saat diwawancarai di Apa Kabar Indonesia Pagi.
Lalu pukul 21.00 WIB, mereka berdua tiba di tempat hiburan karaoke dan langsung menuju di Room 7 Blackhole KTV. Di dalam ruang karaoke itu, pelaku, korban dan teman-temannya minum-minuman keras dan karaoke bersama.
Pada dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, GRT dan DSA terlibat pertengkaran yang disaksikan oleh petugas security di Blackhole KTV tersebut.
Dalam pertengkaran itu, pelaku menendang kaki kanan korban hingga terjatuh dengan posisi duduk.
Setelahnya GRT memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila.
Tak berhenti sampai disitu, pertengkaran mereka berlanjut di parkiran basement mall.
Keduanya turun ke parkiran menggunakan lift, dari lift itu korban keluar mendahului pelaku. Korban terus berjalan, kemudian berada di depan mobil Innova bernopol B 1744 VON milik pelaku sambil bermain handphone.
Setelah itu, DSA duduk bersandar di sisi pintu mobil sebelah kiri. Sementara Ronald masuk ke dalam mobil tersebut di bangku pengemudi.
Load more