GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Rp40 Miliar Hasil Korupsi BTS Kominfo, Pegawai BPK Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. 
Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:35 WIB
Terima Rp40 Miliar Hasil Korupsi BTS Kominfo, Pegawai BPK Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. 

Kapuspenkumkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus mengamankan tersangka SR, diduga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Sadikin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pihaknya mengamankan SR di kediamannya, Jalan Manyar Kertoarjo 8/85, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Sabtu (14/10/2023) pukul 10.00 WIB.

"Selanjutnya, SR diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian, SR dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif di Gedung Bundar Jampidsus," kata Ketut, Minggu (15/10/2023).

Ketut menuturkan berdasarkan fakta dan alat bukti di persidangan, SR atau Sadikin ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 15 Oktober 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tersangka SR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober-3 November 2023.

"Adapun peran Tersangka SR tersebut yakni telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan Harta Kekayaan berupa uang sebesar lebih kurang Rp40 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Tersangka SR yaitu 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Sebelumnya, dalam persidangan, tersangka Windi Purnama mengaku menyerahkan Rp40 miliar kepada pegawai BPK atas nama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt Jakarta. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkeu Purbaya Pastikan APBN Kuat Hadapi Dampak Krisis Global dan Eskalasi di Timur Tengah

Menkeu Purbaya Pastikan APBN Kuat Hadapi Dampak Krisis Global dan Eskalasi di Timur Tengah

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal positif terkait daya tahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. 
Arteta Beri Peringatan Keras! Arsenal Wajib Kuasai Brighton atau Terancam Tersandung

Arteta Beri Peringatan Keras! Arsenal Wajib Kuasai Brighton atau Terancam Tersandung

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengatakan skuadnya wajib mendominasi permainan saat bertandang ke markas Brighton & Hove Albion pada pekan ke-29 Liga Inggris di Stadion Amex, Kamis (5/3/2026).
Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Video Call dengan Pengendara Jupiter: Saya Kehilangan Istri

Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Video Call dengan Pengendara Jupiter: Saya Kehilangan Istri

Percakapan video call antara Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS dan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dengan Aab Abdullah, pengendara Jupiter MX.
Penyesalan Mendalam TikToker Shegan yang Dituduh Catut Nama Lisa BLACKPINK: Soal di Blok M Bukan untuk Meet

Penyesalan Mendalam TikToker Shegan yang Dituduh Catut Nama Lisa BLACKPINK: Soal di Blok M Bukan untuk Meet

Dalam video klarifikasinya, TikToker Shella Ganiswara alias Shegan minta maaf atas kegaduhan isu dugaan eksploitasi popularitas nama Lisa BLACKPINK di Blok M.
Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, dan Vivo yang Resmi Naik Mulai 1 Maret 2026

Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, dan Vivo yang Resmi Naik Mulai 1 Maret 2026

Daftar harga BBM terbaru, PT Pertamina, Shell dan Vivo yang resmi naik mulai 1 Maret 2026. Cek Disini!
Jangan Asal Tidur saat Puasa, dr Zaidul Akbar Ungkap Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Jangan Asal Tidur saat Puasa, dr Zaidul Akbar Ungkap Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Ngantuk berat saat menjalani puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar menyarankan tidur siang di waktu tertentu yang dicontohkan Rasulullah SAW, simak penjelasannya.

Trending

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Sempat Dibawa Ambulans, Kondisi Bintang Persib Bandung Sergio Castel Akhirnya Terungkap!

Sempat Dibawa Ambulans, Kondisi Bintang Persib Bandung Sergio Castel Akhirnya Terungkap!

Persib Bandung mendapat kabar baik terkait kondisi penyerang Sergio Castel setelah laga pekan ke-24 Super League menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Maret 2026: Uang Libra Mulai Mengalir

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Maret 2026: Uang Libra Mulai Mengalir

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 5 Maret 2026. Memprediksi peluang rezeki Aries hingga Pisces dan waspada risiko finansial agar tak salah langkah.
Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang siswa di Bengkulu bernama Fatih diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
DPR Warning Kapolres Sukabumi soal Kasus Kematian Nizam Syafei: Tersangka Sudah Ditetapkan, Proses Hukum Harus Profesional

DPR Warning Kapolres Sukabumi soal Kasus Kematian Nizam Syafei: Tersangka Sudah Ditetapkan, Proses Hukum Harus Profesional

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menegaskan aparat kepolisian harus profesional dalam menangani kasus tewasnya bocah berusia 12 tahun, Nizam Syafei.
Selengkapnya

Viral