GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 73 Satwa Liar Dipulangkan Kementerian LHK dari Filipina

KBRI Manila dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, telah melakukan repatriasi (pemulangan kembali) sebanyak 73 satwa liar dari Filipina.
Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:14 WIB
Sejumlah satwa liar burung berjenis Kakatua yang dipulangkan kembali oleh Pemerintah RI dari Filipina.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-KLHK)

 

Jakarta, tvOnenews.com - KBRI Manila dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia telah melakukan repatriasi (pemulangan kembali) 73 satwa liar dari Filipina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan satwa liar tersebut, terdiri dari Burung Kakatua Jambul Kuning, Jambul Hitam, Kakatua Maluku dan Nuri Kepala Hitam.

"Satwa liar Indonesia merupakan aset bangsa sehingga menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penyelundupan satwa ke luar negeri serta melestarikan di habitat alamnya,” ungkap Staf Ahli Menteri LHK Indra Exploitasia dalam keterangan di Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Serah terima 73 satwa liar burung dari otorita Filipina diwakili oleh Biodiversity Management Bureau (BMB) kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili Staf Ahli Menteri LHK Indra Exploitasia, dan disaksikan oleh Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila Dodo Sudradjat di Quezon City, Filipina.

Indra mengatakan satwa liar burung yang direpatriasi ke Indonesia merupakan hasil sitaan Philippine Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City, Filipina pada 12 Maret 2018.

Satwa liar burung tersebut, kata dia, diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Manila-Jakarta-Manado.

"73 burung selanjutnya akan dikirimkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Sulawesi Utara untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya," ujarnya.

Sementara, Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila Dodo Sudradjat menyebutkan seluruh burung tersebut berada di Wildlife Park Quezon City selama menunggu proses repatriasi dengan pengawasan BMB Filipina.

Proses repatriasi, kata dia, membutuhkan waktu yang cukup lama sejak dikeluarkannya putusan pengadilan di Filipina pada Juli 2021 karena terkendala pandemi COVID-19.

"Upaya yang telah dilakukan oleh otorita Filipina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan burung selama 5 tahun patut diapresiasi," ujar Dodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kejahatan lintas negara (TSL) merupakan kejahatan yang bersifat transnasional termasuk penyelundupan burung dari Indonesia, khususnya yang berasal dari daerah Papua, Sulawesi dan Maluku.

Selain dijual di pasar domestik, burung-burung tersebut juga diselundupkan ke luar negeri. Pada umumnya penyelundupan burung dilakukan menggunakan jalur laut yang masuk melalui wilayah Selatan Filipina.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Satgas PKH harus tetap teguh meski menghadapi intimidasi maupun penolakan saat melakukan upaya penindakan.
Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tim pabrikan Ducati Lenovo dipastikan akan tampil tanpa juara bertahan musim ini yakni Marc Marquez, di gelaran MotoGP Catalunya 2026 pada akhir pekan ini.
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri menetapkan dua Direktur PT Simba Jaya Utama sebagai tersangka kasus emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang.
Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung bukan orang sembarangan. Mulai dari pengusaha, seniman, politisi, hingga pejabat publik yang jadi tokoh nasional masuk
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis terkait dugaan pemalsuan penggunaan gelar Insinyur.
Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Harga tiket konser The Weeknd di Jakarta akhirnya diumumkan. Tiket termurah Rp950 ribu dan VIP Package tembus Rp12,7 juta sebelum pajak.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral