News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Mantan Dirut PT Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka: Rugikan Negara Rp8,8 Triliun

Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600. Atas perbuatannya, negara dirugikan triliunan rupiah
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 16 Oktober 2023 - 10:55 WIB
Emirsyah Satar
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi Garuda yang disebut telah merugikan negara hingga Rp8,8 triliun.

Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600. Sebelumnya, KPK juga menetapkan Emirsyah sebagai tersangka dengan kasus serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka Kejagung bersama mitra bisnisnya, Soetikno Soedarjo selaku Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Dua kasus korupsi yang menyeret eks Dirut PT Garuda Indonesia di KPK dan Kejagung tersebut pun menjadi sorotan. 

Pasalnya, perkara yang ditangani baik di KPK maupun Kejagung dinilai saling beririsan. Bahkanz diduga dalam kasus ini berlaku Ne Bis In Idem, yakni kesamaan dalam obyek perkara atau dengan kata lain terjadi pengulangan kasus.

Lantas bagaimana dengan kasus eks Dirut Garuda Emirsyah Satar? Apakah benar berlaku Ne Bis In Idem oleh Kejaksaan Agung? 

Terkait hal ini, pakar hukum pidana yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar turut angkat bicara.

"(Terkait kasus Emirsyah Satar, red) sebenarnya bisa disimpulkan begini, dari keseluruhan perbuatan itu KPK disimpulkan berujung pada atau berinti pada gratifikasi. Penerimaan yang dilakukan seseorang berkaitan dengan jabatannya yang kemudian itu juga dikualifikasi sebagai bagian dari tindak pidana korupsi. Yang harus dipertanyakan adalah mengapa KPK ketika dulu mengusut pertama tidak fokus pada perbuatan yang sekarang diadili atau diambil alih oleh kejaksaan," ungkap Abdul Ficar Hadjar seusai dikonfirmasi, Minggu (15/10/2023).

Abdul Ficar menjelaskan jika kasus tersebut dirunut kembali dari awal, perbuatan Emirsyah Satar menjadi penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang menguntungkan pribadi dan merugikan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, dia mengatakan bisa menjadi pengulangan atas apa yang sudah dilakukan oleh KPK.

"Yang jadi pertanyaannya kan kenapa KPK dulu tidak menuntut dengan pasal 2 atau pasal 3 UU Korupsi tapi lebih memilih pada pasal-pasal gratifikasi yang dilakukan oleh KPK. Nah itu yang menjadi pertanyaan besar sebenarnya itu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Demi Bayar Kos, Pria di Tamansari Jakbar Tega Curi Motor Teman Sendiri

Demi Bayar Kos, Pria di Tamansari Jakbar Tega Curi Motor Teman Sendiri

Kedekatan pertemanan ternyata tidak menjamin keamanan dari tindak kriminal. Di kawasan Mapar, Tamansari, Jakarta Barat, seorang pria berinisial S (38) bersama rekannya H (40) tega menggasak sepeda motor milik sahabatnya sendiri. 
Media Belanda Tak Bisa Tutup Mata, Timnas Indonesia Menang Telak Berkat 'Sentuhan Belanda' saat Hajar Oman

Media Belanda Tak Bisa Tutup Mata, Timnas Indonesia Menang Telak Berkat 'Sentuhan Belanda' saat Hajar Oman

Kemenangan meyakinkan Timnas Indonesia atas Oman dalam laga FIFA Matchday mendapat perhatian dari media Belanda. Mereka menyoroti peran besar pemain keturunan.
Berbekal SK Menteri Ketenagakerjaan, Audit Keselamatan Kerja Mulai Digelar di Tiga Wilayah Timur Indonesia

Berbekal SK Menteri Ketenagakerjaan, Audit Keselamatan Kerja Mulai Digelar di Tiga Wilayah Timur Indonesia

Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal, tetapi juga bagian dari sistem pengawasan yang diatur pemerintah.
Reaksi Netizen usai Sarwendah Unggah Video Permintaan Maaf karena Video Marah-marahnya Viral: Cuih, Mana Suara Garangnya?

Reaksi Netizen usai Sarwendah Unggah Video Permintaan Maaf karena Video Marah-marahnya Viral: Cuih, Mana Suara Garangnya?

Sarwendah mengunggah video permintaan maaf setelah video marah-marahnya dengan makian viral di media sosial. Namun, netizen justru memberikan reaksi negatif.
Lensa Berbicara: Harga Minyak Goreng Melambung, Toko Sembako Sepi Pembeli

Lensa Berbicara: Harga Minyak Goreng Melambung, Toko Sembako Sepi Pembeli

Kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak pada aktivitas perdagangan di tingkat pengecer. 

Trending

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Timnas Indonesia bersiap melakoni partai krusial dengan tensi tinggi melawan Oman dalam ajang internasional bertajuk FIFA Matchday atau Garuda Championship Seri
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Selengkapnya

Viral