Ade Safri menuturkan kenaikan status dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
Menurutnya pihaknya akan segera melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan utnuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," katanya. (raa/ree)
Load more