Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK, Firli Bahuri berpotensi mangkir dari pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (20/10/2023).
Pasalnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan potensi ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan pertamanya sebagai saksi dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Terkait pemanggilan saksi ke-1 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami tentu menghormati proses-proses tersebut," kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," sambungnya.
Nurul menuturkan alasan Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan pertamanya dikarenakan keterbatasan waktu yang dimiliki KPK.
Pasalnya, ia mengaku surat panggilan baru diterima pihaknya pada Kamis (19/10/2023) dengan jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat (20/10/2023).
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata Nurul.
Load more