LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Protes pemerintahan Jokowi, Patung Kuda jadi mading spanduk penolakan
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Protes Pemerintahan Jokowi, Patung Kuda Jadi Mading Spanduk Penolakan

Patung Kuda Wihaha yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dijadikan majalah dinding (mading) oleh mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Patung Kuda Wihaha yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dijadikan majalah dinding (mading) oleh mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 9 tahun ini.

Spanduk tersebut bertuliskan "Mahasiswa UKI Menolak Keputusan Mahkamah Keluarga".

Hal ini imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dinilai berpihak.

Baca Juga :

Presiden Jokowi dinilai telah melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta membentuk dinasti politik lantaran sang anak hingga menantu menjadi kepala daerah.

"Melawan KKN, Jokowi pengkhianat reformasi. Cukup sudah membangun politik dinasti," ujar salah satu komando di atas patung kuda.

Tidak segan-segan bahkan mahasiswa meminta Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden.

Protes pemerintahan Jokowi, Patung Kuda jadi mading spanduk penolakan. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan Nomor: 55/PPU-XXI/2023.

Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Sehingga, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menhan Prabowo Subianto Tinjau Pemasangan Pipa Air Bersih di Gunungkidul

Menhan Prabowo Subianto Tinjau Pemasangan Pipa Air Bersih di Gunungkidul

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto meninjau langsung pemasangan pipa air bersih di Kelurahan Banyusoco, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rampas Motor Tukang Sapu Jalanan di Yogyakarta, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Rampas Motor Tukang Sapu Jalanan di Yogyakarta, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Polsek Jetis menangkap tiga pelaku perampasan motor milik Rahman Tri Hastomo (25) warga Dusun Jeglongan, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman
Tas Isi Segepok Uang Dolar Palsu Ditemukan di Hotel Gambir, Polisi Tangkap Pelaku

Tas Isi Segepok Uang Dolar Palsu Ditemukan di Hotel Gambir, Polisi Tangkap Pelaku

Polsek Metro Gambir menggagalkan peredaran uang Dolar (USD) palsu, berawal dari temuan segepok uang di Hotel. 
Kakak Cak Imin Sebut DPW PKB Masih Godok Komunikasi dengan Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta

Kakak Cak Imin Sebut DPW PKB Masih Godok Komunikasi dengan Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta

Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar mengatakan komunikasi dengan Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta masih dalam tahap komunikasi dengan DPW PKB Jakarta
Tiga Hakim MA yang Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Ini Alasannya

Tiga Hakim MA yang Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Ini Alasannya

3 hakim Mahkamah Agung yang putuskan batas minimal usia calon kepala daerah dilaporkan oleh Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi) ke Komisi Yudisial.
Selalu Dipercaya Shin Tae-yong hingga Berkarier di Liga Spanyol, Striker Ini Justru Tak Dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20

Selalu Dipercaya Shin Tae-yong hingga Berkarier di Liga Spanyol, Striker Ini Justru Tak Dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20

Meskipun sedang berkarier di Liga Spanyol hingga dipercaya Shin Tae-yong, striker lokal ini malah tak mendapat tempat di skuad Timnas Indonesia U20 Indra Sjafri
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (3/6/2024).
Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Kabar terbaru kabar ibu yang cabuli anak baju biru viral, disebut telah diamankan polisi dan terkuak alasan melakukan.
Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes justru jadi kabar baik kata pandit senior dan Shin Tae-yong ogah ambil pusing Timnas Indonesia tak mampu menang atas Tanzania adalah dua berita paling top.
Pandit Senior Sampai Kaget, Timnas Indonesia Lawan Tanzania Main Tak Biasa, Skuad Shin Tae-yong Sudah Seperti...

Pandit Senior Sampai Kaget, Timnas Indonesia Lawan Tanzania Main Tak Biasa, Skuad Shin Tae-yong Sudah Seperti...

Pandit senior, Bung Binder, buka suara soal permainan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, sebut begini soal penampilan Timnas Indonesia saat lawan Tanzania.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Inilah sederet bukti dan kesaksian baru kasus pembunuhan Vina dan Eky, terungkap kondisi Pegi Setiawan yang memilukan hingga ada pengakuan terbaru Saka Tatal.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya