LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah buruh melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta menuntut revisi penetapan UMP 2022, Senin (29/11/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jadi Sasaran Demo Buruh, Anies Baswedan Minta Menaker Tinjau Ulang Formula Penetapan UMP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Senin, 29 November 2021 - 12:25 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Sementara itu di depan Balaikota DKI Jakarta, ribuan buruh berunjukrasa terkait UMP 2022.

"Kami mengusulkan dan mengharapkan kepada Ibu Menteri untuk dapat meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," demikian keterangan Anies melalui surat kepada Menaker yang salinannya diterima wartawan di Jakarta, Senin (29/11/2021.

Menurut dia, usulan peninjauan formula penetapan UMP itu agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan pekerja atau buruh dapat terwujud.

Permintaan Anies itu dituangkan dalam surat kepada Menaker pada 22 November 2021 terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan UMP.

Dalam surat itu, Anies menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharuskan untuk menerapkan penghitungan UMP sama persis atau sesuai dengan formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang dituangkan kembali menjadi Keputusan Gubernur Nomor 1395 tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.

Baca Juga :

Kemudian, Pemprov DKI diharuskan untuk menetapkan/mengumumkan sebelum tanggal 21 November 2021. Keputusan Gubernur itu, lanjut dia, dibuat semata-mata agar tidak melanggar ketentuan di atas.

"Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat ada ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan kondisi senyatanya di lapangan," katanya.

Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp4.453.935 per bulan.

Kenaikan yang hanya sebesar Rp38 ribu itu dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan, mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen.

Sebagai informasi, dalam kurun waktu enam tahun terakhir rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta adalah sebesar 8,6 persen yakni pada 2016 sebesar 14,8 persen, kemudian pada 2017 sebesar 8,2 persen, 2018 sebesar 8,7 persen, 2019 sebesar 8 persen, 2020 mencapai 8,5 persen dan 2021 sebesar 3,2 persen.

Selain itu, lanjut dia, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi yang tidak semua sektor lapangan usaha pada masa pandemi COVID-19 mengalami penurunan.

Sebagian sektor bahkan mengalami peningkatan misalnya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial berdasarkan data BPS DKI Jakarta Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2021.

Sedangkan, kata Anies, Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang tidak memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota sehingga Upah Minimum Provinsi menjadi ketetapan final yang berlaku di semua wilayah kota/kabupaten.

"Sementara belum ada formula penetapan UMP yang baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan kaji ulang penghitungan UMP 2022 dan pembahasan kembali dengan semua 'stakeholder' untuk menyempurnakan dan merevisi Keputusan Gubernur dimaksud agar prinsip keadilan bisa dirasakan," tulis Anies.

Unjuk Rasa Buruh

Sementara itu, Lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat agak tersendat, terutama ketika mendekati Gedung Balai Kota DKI karena ratusan buruh dari berbagai elemen telah berkumpul di depan gedung itu untuk menyampaikan tuntutan terkait upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Sejak sekitar pukul 11.00 WIB, kendaraan roda dua dan empat berjalan merayap ketika mendekat di depan Gedung Balai Kota DKI.

Selain dipenuhi oleh massa, setengah ruas jalan juga digunakan sebagai lahan parkir kendaraan motor peserta aksi.

Para peserta aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah berkumpul sejak pukul 10.30 WIB.

"Kita berdoa bersama mudah-mudahan mendapatkan hasil agar kenaikan UMP DKI Jakarta bukan lagi Rp37 ribu atau 1,09 persen tetapi naik 10 persen," kata salah satu anggota FSPMI di atas mobil komando.

Massa pun menyalakan suar (flare) sambil menyanyikan lagu serta menyampaikan tuntutannya. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Kamis (25/11).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memberikan ultimatum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk segera mencabut Surat Keterangan (SK) Gubernur tentang Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.

"Kami meminta secara tegas kepada Pak Anies dalam 3x24 jam, kami buruh DKI meminta Gubernur mencabut SK Gubernur tentang UMP yang telah dikeluarkan," kata Said.


Dalam tuntutannya, mereka menilai penetapan UMP 2022 itu tidak memperhitungkan kondisi ekonomi dan inflasi. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dinilai sangat sedikit, yakni Rp4.452.724, jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp4.416.186. (ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga 1: Persija Epic Comeback, Simic - Gajos Bawa Macan Kemayoran Kalahkan PSIS 2-1

Hasil Liga 1: Persija Epic Comeback, Simic - Gajos Bawa Macan Kemayoran Kalahkan PSIS 2-1

Hasil pertandingan Liga 1 23/24 antara Persija Jakarta vs PSIS Semarang pada Selasa (30/04/24) sore WIB, Macan Kemayoran raih poin penuh usai epic comeback.
Suara Hati Ibu-ibu Mantan Pasien Gus Samsudin, Didatangi Malam-malam Tidak Pakai Baju, Sampai Dikasih…

Suara Hati Ibu-ibu Mantan Pasien Gus Samsudin, Didatangi Malam-malam Tidak Pakai Baju, Sampai Dikasih…

Mantan pasien Gus Samsudin asal Kalimatan Selatan menceritakan pengalamannya menjalani pengobatan. Dia didatangi seseorang tanpa pakai baju dan diberi berlian.
Tragis, Usai Bunuh Istri Secara Sadis Seorang Suami di Bangka Minum Racun

Tragis, Usai Bunuh Istri Secara Sadis Seorang Suami di Bangka Minum Racun

Seorang pria bernama Hasan (48) tega membunuh istrinya, Fit Siu In (48). Kejadian itu terjadi di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).
RSCM Luncurkan Executive Pain Clinic, Klinik Komprehensif Atasi Berbagai Nyeri

RSCM Luncurkan Executive Pain Clinic, Klinik Komprehensif Atasi Berbagai Nyeri

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) meluncurkan Executive Pain Clinic atau klinik untuk mengatasi nyeri yang terdapat di RSCM Kencana pada Senin (30/4/2024).
PSS Sleman Selamat dari Degradasi, 10 Pemain Kalahkan Persib 

PSS Sleman Selamat dari Degradasi, 10 Pemain Kalahkan Persib 

Ajak Riak mencetak gol penalti di menit 90+1 di laga pamungkas PSS Sleman vs Persib di Stadion Manahan, Solo, Selasa (30/4/2024). 
Warga Keluhkan Imunisasi untuk Bayi Usia 2 Bulan Kosong di Sejumlah Puskesmas Kota Medan

Warga Keluhkan Imunisasi untuk Bayi Usia 2 Bulan Kosong di Sejumlah Puskesmas Kota Medan

Salah satu warga Kecamatan Medan Amplas berinisial DA mengungkapkan bahwa sampai saat ini dirinya sudah mencari imunisasi untuk bayi berusia 2 bulan di sejumlah puskesmas. Namun, tidak ada.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Meskipun menang sekaligus lolos ke final Piala Asia U23, namun sejumlah suporter Uzbekistan di media sosial merasa tidak enak hati dengan Timnas Indonesia.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA seusai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya