LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Johnny G Plate
Sumber :
  • IST

Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Semua Tuntutan Terhadap Johnny Plate Tidak Terbukti Di Sidang

Tim kuasa hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut dirinya 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Ia menilai, tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan.

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut dirinya 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Ia menilai, tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan.

"Tuntutan tadi copy paste dari dakwaan. Kita sudah sidang berbulan bulan untuk membuktikan apa yang disampaikan di dalam dakwaan jaksa penuntut umum dan semua yang dinyatakan, yang dibacakan dalam tuntutan tadi, itu semua tidak terbukti di dalam proses persidangan," kata Dion di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Dion menjelaskan, dalam persidangan pun terungkap fakta bahwa kliennya ditersangkakan pada 17 Mei 2023 tanpa ada hasil audit yang menyatakan bahwa eks Menkominfo Johnny G Plate melakukan perbuatan melawan hukum. Hal tersebut sejalan  dengan fakta bahwa pada 15 Mei 2023 Jaksa Agung menyampaikan kepada publik bahwa Menkominfo saat itu belum ditemukan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ternyata itu sejalan dengan keterangan auditor BPKP di dalam persidangan bahwa menteri tidak melakukan perbuatan melawan hukum," ucap Dion.

Baca Juga :

Dion mempertanyakan, dua hari setelah pernyataan Jaksa Agung itu kliennya lantas ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sebelumnya menyatakan tidak ditemukan alat bukti.

"Pertanyaannya, kenapa dua hari setelah konferensi pers menyatakan tidak ditemukan bukti, tiba-tiba ditersangkakan. Ada Apa? Biar nanti masyarakat yang menilai dan menyimpulkan," tegasnya.

Johnny G Plate dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan, oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung. Jaksa menilai, perbuatan Johnny G Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada Flare saat Nobar Timnas Indonesia di GBK, Polisi Amankan Situasi Suporter Garuda Muda

Ada Flare saat Nobar Timnas Indonesia di GBK, Polisi Amankan Situasi Suporter Garuda Muda

Antusias suporter saat nonton bareng atau nobar pertandingan semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia Vs Uzbekistan sempat diwarnai adanya flare di lingkungan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Senin (29/4/2024) malam.
Mengejutkan! Saksi Ungkap SYL Minta Pejabat Eselon 1 Kementan Patungan Beli Mobil Innova untuk Anaknya

Mengejutkan! Saksi Ungkap SYL Minta Pejabat Eselon 1 Kementan Patungan Beli Mobil Innova untuk Anaknya

Dalam Lanjutan sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jaksa KPK menghadirkan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian di Pengadilan Tipikor Jakarta
Soal Pilkada 2024, Dedi Mulyadi Akui Siap Maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tunggu Arahan Prabowo Subianto: Hilalnya Sudah 80 Persen

Soal Pilkada 2024, Dedi Mulyadi Akui Siap Maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tunggu Arahan Prabowo Subianto: Hilalnya Sudah 80 Persen

Wakil Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi menanggapi soal pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Dia mengaku hilal soal Pilgub Jabar sudah 80 persen dari Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.
Polemik Keputusan Wasit Rugikan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23, Pengamat Singgung Mental Usai Gol Ferarri Dianulir VAR

Polemik Keputusan Wasit Rugikan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23, Pengamat Singgung Mental Usai Gol Ferarri Dianulir VAR

Pengamat sepak bola Akmal Marhali menilai polemik keputusan wasit kembali merugikan Timnas Indonesia atas kekalahan dari Uzbekistan di Piala Asia U-23.
Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024 dengan menghadapi Irak, demi mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Jadi Lawan Timnas Indonesia U-23 di Perebutan Tempat Ketiga Usai Kalah 0-2 dari Jepang

Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Jadi Lawan Timnas Indonesia U-23 di Perebutan Tempat Ketiga Usai Kalah 0-2 dari Jepang

Irak dipastikan bakal menjadi lawan timnas Indonesia U-23 dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 usai menderita kekalahan 0-2 dari Jepang.
Trending
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Justin Hubner memberikan reaksi terhadap kepemimpinan wasit Shen Yinhao setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke final Piala Asia U-23 2024 setelah menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada Senin (29/4/2024) malam WIB.
Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China sampai kesal dengan kepemimpinan wasit Shen Yinhao pada pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Penampilan Ramadhan Sananta Saat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan Disorot, Netizen Rindu El Klemer Rafael Struick

Penampilan Ramadhan Sananta Saat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan Disorot, Netizen Rindu El Klemer Rafael Struick

Ramadhan Sananta menjadi salah satu pemain yang disorot permainannya saat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan.
Ibunda Pratama Arhan Minta Anaknya Tak Dihujat Usai Gol Bunuh Diri dan Tersingkir di Perebutan Juara Piala Asia U-23

Ibunda Pratama Arhan Minta Anaknya Tak Dihujat Usai Gol Bunuh Diri dan Tersingkir di Perebutan Juara Piala Asia U-23

Skor 2-0 dari Uzbekistan U-23 berasal dari gol Khusayin Norchaev dan gol bunuh diri Pratama Arhan di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Senin (29/4/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya