News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Semua Tuntutan Terhadap Johnny Plate Tidak Terbukti Di Sidang

Tim kuasa hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut dirinya 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Ia menilai, tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan.
Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:05 WIB
Sidang Johnny G Plate
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut dirinya 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Ia menilai, tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan.

"Tuntutan tadi copy paste dari dakwaan. Kita sudah sidang berbulan bulan untuk membuktikan apa yang disampaikan di dalam dakwaan jaksa penuntut umum dan semua yang dinyatakan, yang dibacakan dalam tuntutan tadi, itu semua tidak terbukti di dalam proses persidangan," kata Dion di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dion menjelaskan, dalam persidangan pun terungkap fakta bahwa kliennya ditersangkakan pada 17 Mei 2023 tanpa ada hasil audit yang menyatakan bahwa eks Menkominfo Johnny G Plate melakukan perbuatan melawan hukum. Hal tersebut sejalan  dengan fakta bahwa pada 15 Mei 2023 Jaksa Agung menyampaikan kepada publik bahwa Menkominfo saat itu belum ditemukan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ternyata itu sejalan dengan keterangan auditor BPKP di dalam persidangan bahwa menteri tidak melakukan perbuatan melawan hukum," ucap Dion.

Dion mempertanyakan, dua hari setelah pernyataan Jaksa Agung itu kliennya lantas ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sebelumnya menyatakan tidak ditemukan alat bukti.

"Pertanyaannya, kenapa dua hari setelah konferensi pers menyatakan tidak ditemukan bukti, tiba-tiba ditersangkakan. Ada Apa? Biar nanti masyarakat yang menilai dan menyimpulkan," tegasnya.

Johnny G Plate dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan, oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung. Jaksa menilai, perbuatan Johnny G Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa membacakan surat tuntutan.

"Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pangkas Rapat dan Perjalanan Dinas, Pemerintah Bidik Selamatkan Rp130 Triliun dari Refocusing Anggaran

Pangkas Rapat dan Perjalanan Dinas, Pemerintah Bidik Selamatkan Rp130 Triliun dari Refocusing Anggaran

Dana yang sebelumnya terserap di sektor tersebut akan dialihkan ke program-program yang lebih produktif dan menyentuh langsung kebutuhan publik
KPK Kejar Biro Haji! Fokus Asset Recovery Rp622 Miliar Usai Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK Kejar Biro Haji! Fokus Asset Recovery Rp622 Miliar Usai Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK fokus panggil biro haji untuk kejar asset recovery Rp622 miliar usai tetapkan tersangka baru kasus korupsi kuota haji.
Polisi Ungkap Aksi Keji Pelaku Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi, Buang Potongan Kaki dan Paha Terpisah 2 Kilometer

Polisi Ungkap Aksi Keji Pelaku Mutilasi Rekan Kerja di Bekasi, Buang Potongan Kaki dan Paha Terpisah 2 Kilometer

Polisi mengungkap fakta baru dibalik pembunuhan disertai mutilasi oleh dua karyawan ayam geprek berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) terhadap rekannya berinisial AH, di kios ayam geprek, kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
BEM-SI Minta MBG Jangn Dihentikan Tapi Dievaluasi: Program bagus, Tapi Prakteknya Banyak Kejanggalan

BEM-SI Minta MBG Jangn Dihentikan Tapi Dievaluasi: Program bagus, Tapi Prakteknya Banyak Kejanggalan

Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) jangan dihentikan tapi harus melakukan evaluasi
Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Investasi Fiktif Sarang Burung Walet, Kerugian Korban 78 Miliar Rupiah

Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Investasi Fiktif Sarang Burung Walet, Kerugian Korban 78 Miliar Rupiah

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus besar tindak pidana pencucian uang. Kasus ini bermula dari praktik investasi fiktif sarang burung walet.
Harga BBM per 1 April 2026 Dipastikan Tetap, Pemerintah Tahan Kenaikan di Tengah Gejolak Energi Global

Harga BBM per 1 April 2026 Dipastikan Tetap, Pemerintah Tahan Kenaikan di Tengah Gejolak Energi Global

Harga BBM per 1 April 2026 dipastikan tidak naik. Pemerintah jaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral