News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Lagi Mendukung Prabowo, Ustaz Yahya Waloni Pindah Ke Lain Hati: Anies Baswedan Mimpin Amerika, Kalah Joe Biden

Ustaz Yahya Waloni mengatakan pada jemaah bahwa dirinya berpindah ke lain hati. Sebelumnya ia menjadi pendukung keras Prabowo Subianto, tidak untuk Pilpres 2024
Jumat, 27 Oktober 2023 - 17:24 WIB
Ustaz Yahya Waloni pindah ke lain hati
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Capres dan Cawapres 2024 kini telah siap bersaing untuk menjadi pemimpin bangsa Indonesia. Masa pendaftaran untuk menjadi Capres dan Cawapres telah ditutup, kini terdapat 3 kandidat yang akan bersaing.

Prabowo Subianto yang sebelumnya sempat menjadi Capres di tahun 2019, kini kembali mendaftar sebagai Capres 2024. 2 Capres lainnya yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah kesempatan, seorang pendakwah, Ustaz Yahya Waloni memberitahukan kepada jemaahnya bahwa dirinya berpindah ke lain hati.


Ustaz Yahya Waloni. (Ist)

Sebelumnya menjadi pendukung keras Prabowo Subianto, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini ia menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan.

Sebelumnya, ia mendoakan agar Indonesia kini diberi seorang pemimpin terbaik serta agama Islam menjadi agama yang tegak dimasa mendatang.

“Jadi kita berdoalah saja mudah-mudahan Allah hadirkan pemimpin terbaik, dan agama ini dan menjadi agama yang tegak di masa akan datang. Doakan juga kami pribadi, agar kami tetap sehat diberi umur untuk menegakkan agama ini,” ungkap Ustaz Yahya Waloni dikutip dari kanal YouTube New Tausiah Ustadz.

Sebab, dirinya sependapat dengan pernyataan dari Profesor Denny Indrayana yang menganalisis bahwa negara ini ibarat dua orang petinju yang bertanding di atas ring dengan kondisi satu diikat dan petinju lainnya bebas memukulnya.

“Itu bukan argumen biasa, profesor yang bicara ilmiah, profesor yang bicara Doktor tentang hukum. Beliau sudah berbicara, kita berdoa mudah-mudahan ya Allah ini tidak terjadi menimpa saudara kita Anies Baswedan. Kita doakan bagaimanapun kencang manusia, kalau Allah yang menentukan, Insya Allah beliau ini akan diangkat jadi presiden, tidak ada yang mustahil,” ujar Ustaz Yahya.

Ustaz yang berdarah Minahasa ini menyatakan bahwa dirinya pada Pilpres sebelumnya menjadi pendukung keras dari Capres Prabowo Subianto. 

Kini ia telah berpindah ke lain hati, pada Pilpres 2024 ini Ustaz Yahya Waloni menyatakan di depan para jemaah bahwa ia mendukung Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Ustaz Yahya pun menjelaskan alasan mengapa dirinya kini berpihak kepada Anies Baswedan.

“Tapi saya mau kasih tahu ke jamaah sikap kita yang lama yang mengakibatkan kita runtuh dan Allah tidak dengar doa kita, berhati-hati di hari ini. tak perlu kita menjelekkan Prabowo dan Ganjar, saya ini pendukung keras Prabowo tapi ketika saya lihat spanduk Anies dirobek-robek, dirusak di Pulau Jawa sana, di Jember 20 baliho, saya langsung berpindah,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral