News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Kejagung Pertimbangkan Irwan Hermawan Jadi JC, Dituntut 6 Tahun di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung menuntut terdakwa Irwan Hermawan enam tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. 
Senin, 30 Oktober 2023 - 17:13 WIB
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung menuntut terdakwa Irwan Hermawan enam tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus, jaksa turut mempertimbangkan Irwan Hermawan sebagai Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Irwan Hermawan dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan," kata jaksa di PN Jakpus, Senin (30/10/2023).

Jaksa menyatakan terdakwa Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut serta melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, jaksa turut mempertimbangkan JC yang diajukan Irwan Hermawan untuk mengungkap perkara tersebut agar makin terbuka.

"Menetapkan saudara Irwan Hermawan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam perkara a quo," jelas jaksa.

Selain itu, Jaksa mengatakan terdakwa Irwan Hermawan mesti membayar denda sebesar Rp250 juta. Apabila tidak dibayar, ditambah tiga bulan kurungan penjara.

Lalu, membebankan terdakwa Irwan Hermawan membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar subsider 3 tahun penjara.

Adapun, hal memberatkan terdakwa Irwan ialah tidak mendukung program pemerintah dalam rangka menyelenggarakan negara yang bersih dari KKN. 

"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan terdakwa lain telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang besar yaitu Rp8 triliun," tambahnya.

Meski demikian, jaksa turut mempertimbangkan hal-hal meringangankan tuntutan, yakni terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, beriktikad baik, yakni mengembalikan uang dengan total Rp9,3 miliar ke kas negara melalui Kejaksaan Agung.

"Terdakwa telah bertindak sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator, sehingga telah memberikan manfaat signifikan terhadap kasus yang ditangani," tutup jaksa. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Head to Head Timnas Voli Indonesia Vs Oman di AVC Men's Cup, Jadi Pertemuan pertama Kedua Tim di Level Internasional

Head to Head Timnas Voli Indonesia Vs Oman di AVC Men's Cup, Jadi Pertemuan pertama Kedua Tim di Level Internasional

Timnas Voli Indonesia akan melakoni laga terakhir mereka di fase grup AVC Men's Cup 2026 dengan menghadapi Oman pada hari Jumat 26 Juni besok pukul 19.30 WIB.
Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Jepang: Sekolah Diliburkan, Layanan Shinkansen Sempat Terhenti

Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Jepang: Sekolah Diliburkan, Layanan Shinkansen Sempat Terhenti

Aktivitas pagi di wilayah timur laut Jepang terganggu pada Kamis (25/6) pukul 07.30 waktu setempat, setelah gempa bumi kuat bermagnitudo 7,2 melanda lepas pantai Prefektur Iwate. 
Limp Bizkit Akhirnya Gelar Konser di Asia Tenggara, Indonesia Masuk List?

Limp Bizkit Akhirnya Gelar Konser di Asia Tenggara, Indonesia Masuk List?

Band nu-metal legendaris asal Amerika Serikat, Limp Bizkit, resmi mengumumkan konser perdana mereka di Asia Tenggara.
Spesifikasi dan Harga Jersei Home Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Spesifikasi dan Harga Jersei Home Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026

Nike meluncurkan home jersey Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026 ke dalam dua versi, yakni autentik dan replika. Berikut spesifikasi dan harga jersei tersebut.
Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Presiden Rodriguez Ungkap 32 Tewas Akibat Gempa Venezuela, Jumlah Korban Diprediksi Bisa Capai Ribuan

Venezuela baru saja dihantam oleh bencana seismik terbesar dalam sejarah negara tersebut sekaligus yang terkuat dalam kurun waktu 125 tahun terakhir. 
Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci

Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci

Penyelidikan kasus Taufik Hidayat pelaku kekerasan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral