GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya Terkait Rumah Warisan Ditolak Pengadilan Negeri Takengon

Gugatan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Takengon, Aceh, terkait harta warisan sebuah rumah ditolak Pengadilan negeri Takengon
Selasa, 30 November 2021 - 15:08 WIB
Pengadilan negeri Takengon
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Takengon, Aceh – Majelis hakim Pengadilan Negeri Takengon, Aceh, menyatakan gugatan Asmaul Husnah, bernomor 9/Pdt.G/2021/PN Tkn, terkait mengosongkan rumah terhadap ibu kandungnya, Kausar, tidak dapat diterima.

Sidang yang digelar secara daring, Selasa (30/11/2021), dipimpin oleh hakim ketua Aswin Arief, dengan hakim anggota masing-masing Chandra Khoirunnas dan Heru Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadhil Maulana, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Mengatakan Majelis Hakim telah memutuskan Gugatan yang di layangkan Penggugat tidak bisa di terima oleh Majelis Hakim.

"Terkait gugatan Asmaul Husnah terhadap ibu kandungnya sendiri Kausar terkait Penguasaan harta warisan tidak bisa di terima oleh Majelis Hakim, dengan Putusan tersebut Majelis Hakim menganggap Gugatan tersebut tidak memenuhi objek sengketa, sehingga gugatan tersebut di tidak bisa diterima", Tegas Fadhil.

Putusan Pengadilan Negeri Takengon tersebut disambut haru oleh keluarga Kausar bersama anak anaknya yang lain, mereka sangat bersyukur atas putusan Majelis Hakim.

Rahmi anak bungsu dari Kausar mengatakan, mereka sekeluarga sangat terharu atas putusan Majelis Hakim, karena telah menolak gugatan Asmaul Husnah yang merupakan kakak kandungnya.

 "Alhamdulliah ya Allah, doa kami di kabulkan Allah, Hari ini Allah telah memperlihatkan kekuasaannya melalui Majelis Hakim yang menolak gugatan kak Husnah.” Jelas Rahmi.

Rahmi menambahkan, Mereka sekeluarga berharap kakak nya Asmaul Husnah bisa menerima putusan Hakim yang menolak gugatannya, dan berharap kakak nya segera meminta maaf pada ibu serta menjalankan putusan pengadilan.

"Kak husnah kami harap bisa menerima putusan hakim, dan kami berharap kak husnah meminta maaf pada ibu atas kesilapanya,serta segera menjalanlan putusan pengadilan, apapun yang terjadi hari ini bagi kami sekeluarga tidak ada dendam,kami juga berharap kak husnah bisa kembali kerumah kembali",Tutup Rahmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Asmaul Husnah dan pengacaranya hingga kini belum juga memberikan tanggapan terhadap putusan Hakim yang menolak gugatan mereka terhadap Kausar yang tak lain adalah Ibu kandungnya sendiri terkait penguasaan rumah warisan. (Chaidir Azhar/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Festival DEB Pertamina 2026 Terus Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Festival DEB Pertamina 2026 Terus Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

PT Pertamina (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas dampak Program Desa Energi Berdikari (DEB) dengan mengintegrasikan pemanfaatan energi terbarukan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Penggeledahan

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Penggeledahan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 
Disambut Gelandang Timnas Indonesia Joey Pelupessy, Pemain Berdarah Maluku Resmi Direkrut Lommel SK dari Ajax

Disambut Gelandang Timnas Indonesia Joey Pelupessy, Pemain Berdarah Maluku Resmi Direkrut Lommel SK dari Ajax

Ajax mengonfirmasi transfer Tristan Gooijer ke Lommel SK melalui kanal resmi klub pada Kamis (27/8/2026).
Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Sabet Penghargaan Best Sukuk-SME di Kuala Lumpur

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Sabet Penghargaan Best Sukuk-SME di Kuala Lumpur

PT Pegadaian (Persero) kembali mempertegas dominasinya di sektor keuangan syariah global dengan meraih penghargaan bergengsi "Best Sukuk - SME (Small and Medium Enterprise)" pada ajang The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2026. 
PSIM Yogyakarta Punya Tradisi Sakral Jelang Musim Baru, Ziarah ke Makam Raja Mataram

PSIM Yogyakarta Punya Tradisi Sakral Jelang Musim Baru, Ziarah ke Makam Raja Mataram

PSIM Yogyakarta kembali menjalani tradisi ziarah ke makam raja-raja Mataram di Kotagede dan Imogiri jelang Super League 2026/27 untuk memperkuat karakter tim.
MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

Manchester United dikabarkan segera melepas Joshua Zirkzee ke Fiorentina. Klub Serie A itu menyiapkan Rp94 miliar untuk meminjam sang striker dengan opsi beli.

Trending

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Selengkapnya

Viral