News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya Terkait Rumah Warisan Ditolak Pengadilan Negeri Takengon

Gugatan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Takengon, Aceh, terkait harta warisan sebuah rumah ditolak Pengadilan negeri Takengon
Selasa, 30 November 2021 - 15:08 WIB
Pengadilan negeri Takengon
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Takengon, Aceh – Majelis hakim Pengadilan Negeri Takengon, Aceh, menyatakan gugatan Asmaul Husnah, bernomor 9/Pdt.G/2021/PN Tkn, terkait mengosongkan rumah terhadap ibu kandungnya, Kausar, tidak dapat diterima.

Sidang yang digelar secara daring, Selasa (30/11/2021), dipimpin oleh hakim ketua Aswin Arief, dengan hakim anggota masing-masing Chandra Khoirunnas dan Heru Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadhil Maulana, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Mengatakan Majelis Hakim telah memutuskan Gugatan yang di layangkan Penggugat tidak bisa di terima oleh Majelis Hakim.

"Terkait gugatan Asmaul Husnah terhadap ibu kandungnya sendiri Kausar terkait Penguasaan harta warisan tidak bisa di terima oleh Majelis Hakim, dengan Putusan tersebut Majelis Hakim menganggap Gugatan tersebut tidak memenuhi objek sengketa, sehingga gugatan tersebut di tidak bisa diterima", Tegas Fadhil.

Putusan Pengadilan Negeri Takengon tersebut disambut haru oleh keluarga Kausar bersama anak anaknya yang lain, mereka sangat bersyukur atas putusan Majelis Hakim.

Rahmi anak bungsu dari Kausar mengatakan, mereka sekeluarga sangat terharu atas putusan Majelis Hakim, karena telah menolak gugatan Asmaul Husnah yang merupakan kakak kandungnya.

 "Alhamdulliah ya Allah, doa kami di kabulkan Allah, Hari ini Allah telah memperlihatkan kekuasaannya melalui Majelis Hakim yang menolak gugatan kak Husnah.” Jelas Rahmi.

Rahmi menambahkan, Mereka sekeluarga berharap kakak nya Asmaul Husnah bisa menerima putusan Hakim yang menolak gugatannya, dan berharap kakak nya segera meminta maaf pada ibu serta menjalankan putusan pengadilan.

"Kak husnah kami harap bisa menerima putusan hakim, dan kami berharap kak husnah meminta maaf pada ibu atas kesilapanya,serta segera menjalanlan putusan pengadilan, apapun yang terjadi hari ini bagi kami sekeluarga tidak ada dendam,kami juga berharap kak husnah bisa kembali kerumah kembali",Tutup Rahmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Asmaul Husnah dan pengacaranya hingga kini belum juga memberikan tanggapan terhadap putusan Hakim yang menolak gugatan mereka terhadap Kausar yang tak lain adalah Ibu kandungnya sendiri terkait penguasaan rumah warisan. (Chaidir Azhar/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Finansial Zodiak 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 8 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Delpedro Marhaen Cs Terkait Demonstrasi Berujung Ricuh, Ini Faktanya

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Delpedro Marhaen Cs Terkait Demonstrasi Berujung Ricuh, Ini Faktanya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tiga aktivis lainnya dalam peristiwa demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.
Pemain Timnas Bebas dari Skandal Paspor Liga Belanda Karena Menikah

Pemain Timnas Bebas dari Skandal Paspor Liga Belanda Karena Menikah

Etienne Vaessen akhirnya bisa kembali membela klubnya, FC Groningen setelah sempat absen lama karena skandal paspor yang menyeretnya. 
Asia Tenggera Terguncang! Ini Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Tanpa Pemain Eropa

Asia Tenggera Terguncang! Ini Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Tanpa Pemain Eropa

Timnas Indonesia diprediksi tampil tanpa pemain Eropa di Piala AFF 2026. John Herdman siapkan formasi mengejutkan dengan kekuatan lokal yang siap mengguncang Asia Tenggara.
Gubernur Jawa Barat KDM Sebut Program PSEL Bisa Hemat Anggaran dan Pangkas Birokrasi

Gubernur Jawa Barat KDM Sebut Program PSEL Bisa Hemat Anggaran dan Pangkas Birokrasi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mampu menghemat anggaran dan mempermudah birokrasi.
Dari Tempat Ibadah Jadi Rest Area, Layanan Masjid Ramah Pemudik Catat Rekor Pengunjung

Dari Tempat Ibadah Jadi Rest Area, Layanan Masjid Ramah Pemudik Catat Rekor Pengunjung

Kemenag mencatat jumlah pemudik yang singgah di masjid tahun ini mencapai 3.592.348 orang, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 1.617.641 orang.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral