News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut Terhadap PT Afi Farma

Hakim PN Kota Kediri menjatuhkan vonis dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara untuk terdakwa yang terjerat kasus gagal ginjal akut
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 2 November 2023 - 09:42 WIB
Kuasa hukum terdakwa, Yunus Adhi Prabowo
Sumber :
  • Istimewa/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim pengadilan negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara untuk terdakwa yang terjerat kasus gagal ginjal akut. Vonis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang dituntut hukuman sembilan tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa, Yunus Adhi Prabowo yang juga Advokat Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengapresiasi keputusan hakim PN Kota Kediri itu. Menurutnya, putusan pidana dua tahun ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum  yaitu pidana sembilan dan tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim kuasa hukum tetap mengapresiasi keputusan hakim. Namun, kami masih berkeyakinan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana korporasi lantaran dilakukan perusahaan farmasi berbentuk perseroan terbatas (PT), bukan dilakukan kliennya secara personal, sehingga harusnya terdakwa bisa bebas," ujar Yunus Adhi Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan para terdakwa masih memiliki tujuh hari untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya apakah akan banding atau tidak. Untuk itu, pihaknya akan mengembalikan langkah selanjutnya kepada klien untuk opsi banding.

"Yang jelas IAI tetap mendampingi dalam setiap proses hukum yang dijalani anggota IAI, dan juga Jaksa Penuntut Umum juga punya hak untuk banding," katanya.

Dalam persidangan kali ini Ketua Umum IAI, Noffendri Roestam, Ketua IAI PD Jatim Ketua PC Kediri juga hadir dalam persidangan untuk memberikan dukungan moral kepada Nony Satya Anugrah, Aynarwati Suwito, dan Istikhomah selaku anggota IAI.

Pada persidangan putusan kasus gagal ginjal akut di PN Kota Kediri, Rabu (1/11/2023) yang dihadiri keempat terdakwa, tim penasehat hukum terdakwa, serta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim membacakan amar putusan untuk para terdakwa.

Hakim menilai keempat terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi barang farmasi tidak memenuhi standar dan faktor keamanan sebagaimana pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan 3 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dalam putusan tersebut Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti diketahui dalam Tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar terdakwa Arif Prasetya Harahap (Direktur Utama PT Afi Farma) dihukum sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sedangkan Nony Satya Anugrah (Manager Quality Control), Aynarwati Suwito (Manager Quality Insurance), dan Istikhomah (Manager Produksi) masing-masing dituntut tujuh tahun penjara.

Namun dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Boedi Haryantho (Ketua), Agung Kusumo Nugroho, dan Ira Rosalin (anggota) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri secara bergantian Para terdakwa di vonis dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara. (agr/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Dean Zandbergen, striker keturunan Indonesia sekaligus kapten VVV Venlo, dilaporkan diminati Karlsruher SC dan sudah melakukan pembicaraan dengan klub Jerman.
Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu layanan wisata medis di Asia Tenggara, seiring meningkatnya jumlah pasien dari dalam maupun luar negeri yang mencari pelayanan kesehatan spesialis.
Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Prabowo menyebut profit PT Timah mencapai Rp2,7 triliun setelah 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung ditutup pada akhir 2025.
Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut masalah tersebut.
Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Berikut profil dan rekam jejak sosok aktris Korea Selatan, An Ha-young alias Ha Young yang terjerat kontroversi latar belakang sang kakek buyutnya pro-Jepang.
Krisis Iklim Ancam Masa Depan Pendidikan Anak Perempuan, Plan Indonesia: Kalau Orangtua Gagal Panen, Anak Bisa Bisa Dinikahkan Dini

Krisis Iklim Ancam Masa Depan Pendidikan Anak Perempuan, Plan Indonesia: Kalau Orangtua Gagal Panen, Anak Bisa Bisa Dinikahkan Dini

Dini Widiastuti menyatakan bahwa krisis iklim tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan stabilitas ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan pendidikan anak perempuan.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral