LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa hukum terdakwa, Yunus Adhi Prabowo
Sumber :
  • Istimewa/tvOne

Tok! Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut Terhadap PT Afi Farma

Hakim PN Kota Kediri menjatuhkan vonis dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara untuk terdakwa yang terjerat kasus gagal ginjal akut

Kamis, 2 November 2023 - 09:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim pengadilan negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara untuk terdakwa yang terjerat kasus gagal ginjal akut. Vonis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang dituntut hukuman sembilan tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa, Yunus Adhi Prabowo yang juga Advokat Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengapresiasi keputusan hakim PN Kota Kediri itu. Menurutnya, putusan pidana dua tahun ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut UmumĀ  yaitu pidana sembilan dan tujuh tahun.

"Tim kuasa hukum tetap mengapresiasi keputusan hakim. Namun, kami masih berkeyakinan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana korporasi lantaran dilakukan perusahaan farmasi berbentuk perseroan terbatas (PT), bukan dilakukan kliennya secara personal, sehingga harusnya terdakwa bisa bebas," ujar Yunus Adhi Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan para terdakwa masih memiliki tujuh hari untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya apakah akan banding atau tidak. Untuk itu, pihaknya akan mengembalikan langkah selanjutnya kepada klien untuk opsi banding.

"Yang jelas IAI tetap mendampingi dalam setiap proses hukum yang dijalani anggota IAI, dan juga Jaksa Penuntut Umum juga punya hak untuk banding," katanya.

Dalam persidangan kali ini Ketua Umum IAI, Noffendri Roestam, Ketua IAI PD Jatim Ketua PC Kediri juga hadir dalam persidangan untuk memberikan dukungan moral kepada Nony Satya Anugrah, Aynarwati Suwito, dan Istikhomah selaku anggota IAI.

Pada persidangan putusan kasus gagal ginjal akut di PN Kota Kediri, Rabu (1/11/2023) yang dihadiri keempat terdakwa, tim penasehat hukum terdakwa, serta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim membacakan amar putusan untuk para terdakwa.

Hakim menilai keempat terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi barang farmasi tidak memenuhi standar dan faktor keamanan sebagaimana pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan 3 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dalam putusan tersebut Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti diketahui dalam Tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar terdakwa Arif Prasetya Harahap (Direktur Utama PT Afi Farma) dihukum sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sedangkan Nony Satya Anugrah (Manager Quality Control), Aynarwati Suwito (Manager Quality Insurance), dan Istikhomah (Manager Produksi) masing-masing dituntut tujuh tahun penjara.

Namun dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Boedi Haryantho (Ketua), Agung Kusumo Nugroho, dan Ira Rosalin (anggota) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri secara bergantian Para terdakwa di vonis dua tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara. (agr/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Upaya Konsistensi Ekosistem Keuangan di Indonesia, Akulaku Finance Rilis Logo Baru

Upaya Konsistensi Ekosistem Keuangan di Indonesia, Akulaku Finance Rilis Logo Baru

Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group PT Akulaku Finance Indonesia secara resmi mengumumkan pengubahan identitas visualnya dengan memperkenalkan logo baru perusahaan.
Hari Buruh di Tanah Papua, Kapolda Irjen Mathius Fakhiri Beri Peringatan Tegas Singgung Dalang Provokator Demo

Hari Buruh di Tanah Papua, Kapolda Irjen Mathius Fakhiri Beri Peringatan Tegas Singgung Dalang Provokator Demo

Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei atau May Day mendapat sorotan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.
Masyarakat Mesti Waspada Awan Panas, Gunung Semeru Kembali Erupsi Malam Ini

Masyarakat Mesti Waspada Awan Panas, Gunung Semeru Kembali Erupsi Malam Ini

Masyarakat diimbau tetap waspada soal aktivitas Gunung Semeru yang kembali erupsi selama 104 detik malam ini, Selasa (30/4/2024).
Lirik Lagu Ari Lasso - Cinta Terakhir, Kisah Seseorang Temukan Pujaan Hatinya

Lirik Lagu Ari Lasso - Cinta Terakhir, Kisah Seseorang Temukan Pujaan Hatinya

Makna lirik lagu Ari Lasso berjudul Cinta Terakhir menjelaskan kisah seseorang berhasil menemukan cinta sejatinya dan lagu legend ini dirilis pada 2006 lalu.
MU Pertimbangkan Cari Pesaing Onana pada Bursa Transfer Musim Panas

MU Pertimbangkan Cari Pesaing Onana pada Bursa Transfer Musim Panas

Manchester United (MU) mempertimbangkan merekrut kiper baru pada bursa transfer musim panas mendatang sebagai pesaing Andre Onana.
Privasi Pemain Timnas Indonesia U-23 Terganggu, KBRI Doha Mengimbau Warga Diaspora Menahan Diri

Privasi Pemain Timnas Indonesia U-23 Terganggu, KBRI Doha Mengimbau Warga Diaspora Menahan Diri

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengimbau kepada diaspora Indonesia yang saat ini berada di Qatar tidak mengganggu privasi para pemain Timnas Indonesia U-23.
Trending
Masyarakat Mesti Waspada Awan Panas, Gunung Semeru Kembali Erupsi Malam Ini

Masyarakat Mesti Waspada Awan Panas, Gunung Semeru Kembali Erupsi Malam Ini

Masyarakat diimbau tetap waspada soal aktivitas Gunung Semeru yang kembali erupsi selama 104 detik malam ini, Selasa (30/4/2024).
Hari Buruh di Tanah Papua, Kapolda Irjen Mathius Fakhiri Beri Peringatan Tegas Singgung Dalang Provokator Demo

Hari Buruh di Tanah Papua, Kapolda Irjen Mathius Fakhiri Beri Peringatan Tegas Singgung Dalang Provokator Demo

Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei atau May Day mendapat sorotan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.
Lirik Lagu Ari Lasso - Cinta Terakhir, Kisah Seseorang Temukan Pujaan Hatinya

Lirik Lagu Ari Lasso - Cinta Terakhir, Kisah Seseorang Temukan Pujaan Hatinya

Makna lirik lagu Ari Lasso berjudul Cinta Terakhir menjelaskan kisah seseorang berhasil menemukan cinta sejatinya dan lagu legend ini dirilis pada 2006 lalu.
Upaya Konsistensi Ekosistem Keuangan di Indonesia, Akulaku Finance Rilis Logo Baru

Upaya Konsistensi Ekosistem Keuangan di Indonesia, Akulaku Finance Rilis Logo Baru

Perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari Akulaku Group PT Akulaku Finance Indonesia secara resmi mengumumkan pengubahan identitas visualnya dengan memperkenalkan logo baru perusahaan.
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Meskipun menang sekaligus lolos ke final Piala Asia U23, namun sejumlah suporter Uzbekistan di media sosial merasa tidak enak hati dengan Timnas Indonesia.
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Hari Ini
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya