GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denny Indrayana Juga Ajukan Uji Formil Putusan 90 Lengkapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman

Selain melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar juga mengajukan permohonan uji formil atas Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres-cawapres. Uji formil diajukan untuk memastikan koreksi yang mendasar atas Putusan 90.
Minggu, 5 November 2023 - 05:07 WIB
Denny Indrayana, pelapor dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com-Selain melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar juga mengajukan permohonan uji formil atas Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres-cawapres. Uji formil diajukan untuk memastikan koreksi yang mendasar atas Putusan 90.

"Dan memastikan putusan tersebut sebisa mungkin tidak dapat dijadikan dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 November 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengujian formil itu melengkapi pelaporan Denny dan Zainal ke MKMK yang akan diputus pada Selasa, 7 November 2023. Mereka mengusulkan pemajuan pengambilan putusan itu untuk mengantisipasi diperlukannya penggantian pasangan calon sesuai jadwal KPU, yang batas akhirnya jatuh pada Selasa, 8 November 2023.

tvonenews


Bagi Denny yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman adalah ada pelanggaran berat yang layak dijatuhi hukuman pemberhentian. Denny juga berharap MKMK menyatakan Putusan 90 perlu dikoreksi oleh MK dengan komposisi hakim yang baru dalam waktu dekat. "Ada pelanggaran kode etik dan perilaku berat yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman," kata mereka.

MK, ujar Denny, bisa menindaklanjuti putusan MKMK dengan langsung memeriksa kembali Putusan 90 tanpa harus melalui pemeriksaan permohonan baru. "Tapi kalaupun MKMK dan MK berpandangan perlu ada pemeriksaan atas permohonan baru, kami pun sudah siapkan permohonan uji formil tersebut," kata mereka.

Dalam permohonan uji formil itu, Denny dan Zainal meminta penundaan pelaksanaan pemaknaan Putusan MK soal syarat capres-cawapres. Selain itu, mereka meminta MK memutus sesegera mungkin sebelum berakhirnya masa pendaftaran Pilpres. "Agar bukan hanya Pilpres 2024 kita yang terselamatkan, tetapi juga Mahkamah Konstitusi dan Negara Hukum Indonesia," kata Denny dan Zainal.

tvonenews

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan tiga kemungkinan sanksi etik yang bisa diberikan kepada para hakim MK. Hal tersebut jika mereka terbukti melanggar etik dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

“Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly kepada wartawan seusai menggelar persidangan etik hari pertama di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Oktober 2023. MKMK memeriksa empat pelapor dan tiga hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman pada Selasa kemarin.

Untuk diketahui, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024. Gibran menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Namun, putusan ini kemudian digugat sebagian masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Mahmakah Kehormatan MK. Rencananya putusan MKMK terkait laporan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan diputus pada Selasa, 7 November 2023. (bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 tahun di Demak tewas gantung diri, sempat unggah chat bernada makian dari ibu di WhatsApp. Polisi ungkap kronologi dan hasil forensik.
Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

se Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor penyiaran, KPI dituntut untuk terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kegiatan dan forum dialog.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT