News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana 15 tahun penjara terhadap terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Rabu, 8 November 2023 - 16:12 WIB
Johnny G. Plate
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana 15 tahun penjara terhadap terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Hakim Ketua Fahzal Hendri membacakan amar putusan atau vonis terhadap Johnny yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Fahzal Hendri di PN Jakpus, Rabu (8/11/2023).

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (Kejagung) yang menyebutkan Johnny melanggar dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim membebankan Johnny membayar uang pengganti sebesar Rp15,5 miliar subsider 2 tahun penjara.

tvonenews

Dalam putusannya, majelis hakim turut mempertimbangkan hal-hal memberatkan.

"Tindakan terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa tidak mengakui kesalahannya, terdakwa merasa tidak bersalah, dan terdakwa terbukti meminta uang kepada terdakwa Anang Achmad Latif," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, hakim turut mempertimbangkan hal meringankan putusan terdakwa Johnny G Plate.

"Terdakwa sopan dalam persidangan, terdakwa sebagai kepala rumah tangga, dan uang yang diterima sebagaimana pengakuan untuk bantuan sosial," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Satpol PP Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang dengan membawa tulisan "Tolong Bantu Bensin Pulang" terpasang di dadanya ke panti sosial...
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Juli 2026 stagnan di angka Rp2.670.000 per gram.
Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Perlu diketahui, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026. Warga diimbau mengenakan masker dan sejumlah warga diungsikan
Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah pagi hari ini 6 Juli 2026 dibuka melemah nyaris Rp18.000 per dolar AS seiring laporan OECD soal melemahnya penerimaan PPh di RI. 

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral