News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Antimafia Tanah Amankan Lahan Pemerintah di Jatikarya Seluas 48 Hektare Senilai Rp 10 triliun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Satgas Antimafia Tanah berhasil menyelamatkan lahan milik pemerintah seluas 48 hektare senilai Rp10 triliun.
Rabu, 8 November 2023 - 19:37 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Satgas Antimafia Tanah berhasil menyelamatkan lahan milik pemerintah seluas 48 hektare senilai Rp10 triliun.

"Saat ini penanganan permasalahan telah sampai pada penetapan dan penahanan satu orang tersangka oleh Bareskrim Polri," ujar Hadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Antimafia Tanah di Jakarta Pusat, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hadi, permasalahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Jatikarya telah berlangsung selama 24 tahun, serta terdapat delapan gugatan perkara di pengadilan tata usaha negara, pengadilan perdata, dan pengadilan pidana.

Sebelumnya, kata dia, seorang berinisial CBG bersama 78 orang lainnya melalui kuasa hukum menggugat Kementerian Pertanahan dan Panglima TNI atas tanah di Jatikarya.

Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp228.713.000.400,00 ganti rugi sebesar Rp218.893.207.400,00 atas pengadaan tanah terdampak pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung 1, serta menuntut sebagian bidang tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Jatikarya seluas sekitar 4,2 hektare.

"Dari sinilah Panglima TNI meneruskan kepada Satgas Antimafia Tanah, lalu satgas melaksanakan upaya hukum. Dari satgas itu, sudah berhasil menyelamatkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Jatikarya dan tentunya berhasil menyelamatkan lahan seluas 48 hektare yang diperkirakan sebesar Rp10 triliun," kata Hadi.

Penetapan dan penahanan satu orang tersangka, kata Hadi, merupakan capaian dan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah.

tvonenews


 

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa butuh sinergitas dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.

Ia mengapresiasi kembalinya lahan seluas 48 hektare kepada Mabes TNI.

"Alhamdulillah, setelah berjalan selama kurang lebih 6 bulan, dan pelakunya juga sudah diproses hukum, dan tentunya ini lahan 48 hektare kembali menjadi hak milik yang sah Mabes TNI," kata Yudo usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Antimafia Tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan atas kasus mafia tanah di Jatikarya, Bekasi, kata Yudo, menjadi contoh bagi penindakan atas berbagai kasus sengketa tanah di Indonesia.

"Selalu saya sampaikan pada mereka (Satgas Antimafia Tanah) setiap rapat, enggak usah takut terhadap mafia tanah. Ini sudah merupakan perintah Presiden untuk membasmi mafia tanah, jadi siapa pun yang terlibat, baik TNI sendiri kalau ada oknum TNI yang terlibat silakan langsung proses hukum," ujar Panglima TNI.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral