Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengabaikan dan merendahkan hak-hak masyarakat sipil di Rempang, Kepulauan Riau.
Demikian dikatakan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Deputi direktur Walhi M Islah.
Islah menanggapi pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu di acara Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia' di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta.
Prabowo ketika itu mengatakan bahwa penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.
“Kami menilai pernyataan menteri pertahanan Prabowo tersebut merupakan bentuk pernyataan yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab yang mengabaikan hak-hak masyarakat di Rempang,” kata Islah kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Menurut Islah, pernyataan tersebut sangat tidak pantas mengingat yang dilakukan oleh masyarakat Rempang merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan hak hak masyarakat.
“Dengan adanya pernyataan tersebut, menunjukan rendahnya komitmen dan penghormatan Prabowo Subianto terhadap Hak Asasi Manusia,” kata Islah
Sementara Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, penting dicatat, tindakan masyarakat Rempang adalah bagian perjuangan untuk menegakan Hak Asasi Manusia. Perjuangan itu sepenuhnya untuk mempertahankan hak mereka atas tanah mereka dan tempat tinggal mereka, dari proyek Rempang Ecocity.
Load more