GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa MUI: Tegas Dukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina, Haramkan Produk pro Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan imbauan kelada umat Islam di Indonesia agar menghindari produk dari Israel atau yang mendukung Israel.
Minggu, 12 November 2023 - 20:29 WIB
Ketua MUI di bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh
Sumber :
  • MUI

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan imbauan kelada umat Islam di Indonesia agar menghindari produk dari Israel atau yang mendukung Israel.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI di bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Ia menyatakan membeli produk Israel berarti secara terang-terangan mendukung penjajaran terhadap Palestina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina," ujar Niam dalam keterangannya, mengutip dari VIVA Minggu (12/11/2023).

Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI menyebutjan tentang wujud keseriusan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," lanjutnya.

Berikut isi lengkap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah suatu keharusan secara hukum.

2. Dukungan sebagaimana dimaksud pada poin (1) di atas, antara lain penyaluran zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. 3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. 

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina. 

4. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. 

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina. 

5. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram. 

Rekomendasi 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Umat Islam dianjurkan untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti dengan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, berdoa untuk kemenangan, dan melakukan doa tak kasat mata untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diminta mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina, antara lain melalui diplomasi di PBB untuk mengakhiri perang dan sanksi terhadap Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan dan memperkuat negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memberikan tekanan. tentang Israel untuk mencegah invasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegang Sampai Akhir! Liverpool Kunci Kemenangan Lewat Gol Injury Time

Tegang Sampai Akhir! Liverpool Kunci Kemenangan Lewat Gol Injury Time

Alexis Mac Allister menjadi pahlawan kemenangan Liverpool saat menekuk Nottingham Forest dengan skor tipis 1-0 pada lanjutan Liga Inggris di City Ground, Nottingham, Minggu (22/2/2026).
iPhone yang Masih Layak Dibeli di 2026, Lengkap dengan Kisaran Harga

iPhone yang Masih Layak Dibeli di 2026, Lengkap dengan Kisaran Harga

Simak daftar iPhone yang masih layak dibeli di 2026, mulai dari iPhone 17, iPhone 16, iPhone 15 hingga iPhone 13 dan 14 Pro. Lengkap dengan kisaran harganya!
Hasil Proliga 2026 Putri: Yolla Yuliana Cs Menang Dramatis, Jakarta Livin Mandiri Beri Kekalahan Pahit untuk Bandung BJB Tandamata

Hasil Proliga 2026 Putri: Yolla Yuliana Cs Menang Dramatis, Jakarta Livin Mandiri Beri Kekalahan Pahit untuk Bandung BJB Tandamata

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Livin Mandiri berhasil meraih kemenangan dramatis atas Bandung BJB Tandamata.
Bisa Jadi Beban Ekonomi UMKM, Pemprov Diminta Hati-hati Terapkan Perda KTR DKI Jakarta

Bisa Jadi Beban Ekonomi UMKM, Pemprov Diminta Hati-hati Terapkan Perda KTR DKI Jakarta

Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai polemik.
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Amsterdam: 7 Save Spektakuler, Langsung Jadi Kiper Nomor 1?

Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Amsterdam: 7 Save Spektakuler, Langsung Jadi Kiper Nomor 1?

Apakah Paes kini resmi menjadi kiper nomor satu Ajax? Dengan absennya Vitezslav Jaros hingga akhir musim akibat cedera, peluang tersebut terbuka lebar, bahkan debutnya
Doa Sahur dan Berbuka Puasa: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan

Doa Sahur dan Berbuka Puasa: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan

Berikut doa sahur dan berbuka puasa, lengkap tulisan Arab, latin, dan terjemahan bahasa Indonesia.

Trending

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja

Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja

Persaingan lini depan Timnas Indonesia berpotensi memanas. Di saat Ole Romeny kesulitan di Inggris, striker muda berdarah Jogja ini justru menggila di Belgia.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
4 Nama Baru dari Luar Negeri yang Tak Perlu Repot-repot Lalui Proses Naturalisasi Jika Mau Bela Timnas Indonesia

4 Nama Baru dari Luar Negeri yang Tak Perlu Repot-repot Lalui Proses Naturalisasi Jika Mau Bela Timnas Indonesia

Tanpa embel-embel naturalisasi lagi, pelatih John Herdman bisa langsung panggil deretan diaspora dari Eropa dan Qatar ini untuk kedalaman skuad Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT