News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau
Selasa, 21 November 2023 - 08:03 WIB
Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada hari Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.
 
Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, dalam keterangannya di Jakarta menyatakan bahwa penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
 
"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," ujar Oemar.
 
Adapun penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.
 
Oemar menyampaikan, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah mendunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara, dan saat ini, setidaknya ada 150.000 penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia.
 
"Kepimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955, yang menjadi bibit terbentuknya kelompok negara non-blok. Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional," pungkasnya.
 
Kontribusi tersebut, lanjut dia, ditandai dengan kolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.
 
Dirinya juga menegaskan bahwa pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia, sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang berbunyi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Kedua Pencarian 8 Orang di Anak Krakatau Nihil, SAR Siapkan Perluasan Area

Hari Kedua Pencarian 8 Orang di Anak Krakatau Nihil, SAR Siapkan Perluasan Area

Pencarian lima wartawan dan tiga kru speedboat yang hilang di Selat Sunda masih nihil pada hari kedua. Tim SAR siapkan perluasan area pencarian.
Telkomsel Enterprise Dukung Transformasi Digital Ekosistem Logistik, Buka Kesempatan Luas untuk Kolaborasi

Telkomsel Enterprise Dukung Transformasi Digital Ekosistem Logistik, Buka Kesempatan Luas untuk Kolaborasi

Telkomsel Enterprise pertemukan sekitar 35 pimpinan perusahaan logistik nasional untuk ubah tantangan operasional menjadi agenda transformasi digital.
Diam-Diam Ada yang Naksir! 4 Shio Ini Bakal Ketiban Hoki Cinta pada 10 September 2026

Diam-Diam Ada yang Naksir! 4 Shio Ini Bakal Ketiban Hoki Cinta pada 10 September 2026

Ramalan cinta shio 10 September 2026 mengungkap empat shio paling hoki urusan asmara. Ada yang diam-diam ditaksir hingga mendapat kejutan romantis.
Jaksa Jepang Tuntut Dewi Sukarno Denda Rp22,8 Juta dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Jaksa Jepang Tuntut Dewi Sukarno Denda Rp22,8 Juta dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Jaksa Jepang menuntut Dewi Sukarno denda 200.000 yen atau sekitar Rp22,8 juta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua perempuan.
83 Personel Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Pesanggrahan Jaksel, Tak Ada Korban Jiwa

83 Personel Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Pesanggrahan Jaksel, Tak Ada Korban Jiwa

Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Baru 2, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ludes dilalap api. 
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten, Ini Tahapan dan Manfaatnya

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten, Ini Tahapan dan Manfaatnya

Kemendagri mempercepat penegasan batas desa tahap 2 di delapan kabupaten melalui program ILASPP untuk memberi kepastian hukum dan memetakan potensi masalah batas desa.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Sebelum Akhiri Hidup di GBK, Fajar Sahrudin Tinggalkan Pesan untuk Sang Kakak

Sebelum Akhiri Hidup di GBK, Fajar Sahrudin Tinggalkan Pesan untuk Sang Kakak

Pesan terakhir Fajar Sahrudin untuk sang kakak menjadi sorotan setelah dirinya ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Pesan itu.
Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya, seorang pria bernama Fajar Sahrudin. Sosok yang dikenal dermawan dan suka berdonasi.
Selengkapnya

Viral