GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau
Selasa, 21 November 2023 - 08:03 WIB
Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada hari Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.
 
Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, dalam keterangannya di Jakarta menyatakan bahwa penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
 
"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," ujar Oemar.
 
Adapun penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.
 
Oemar menyampaikan, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah mendunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara, dan saat ini, setidaknya ada 150.000 penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia.
 
"Kepimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955, yang menjadi bibit terbentuknya kelompok negara non-blok. Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional," pungkasnya.
 
Kontribusi tersebut, lanjut dia, ditandai dengan kolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.
 
Dirinya juga menegaskan bahwa pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia, sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang berbunyi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Terkesan dengan Video Viral Hasna-Hasni, KDM Beri Pujian hingga Datangi Tempat Kerja Gadis Kembar Tunarungu

Terkesan dengan Video Viral Hasna-Hasni, KDM Beri Pujian hingga Datangi Tempat Kerja Gadis Kembar Tunarungu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) apresiasi kisah viral perjuangan gadis kembar tunarungu asal Bandung, Hasna Alifah Salsabila dan Hasni Alifah Salsabila.
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
AFC Pilih Tutup Mulut Atas Keputusan CAS di Kasus Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

AFC Pilih Tutup Mulut Atas Keputusan CAS di Kasus Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

AFC memilih untuk tidak berkomentar menyusul keputusan CAS untuk menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FA Malaysia) atas sanksi FIFA yang dirilis pada Kamis (5/3/2026). 

Trending

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
Selengkapnya

Viral