News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DCT DPR Tak Muat Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen, Netgrit: KPU "Bermain" Politik

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menduga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu) "bermain" politik. Hal ini merespons soal daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2024 yang tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 
Selasa, 21 November 2023 - 22:33 WIB
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity
Sumber :
  • Tim tvOne/Farid

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menduga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu) "bermain" politik. Hal ini merespons soal daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2024 yang tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 

"[Pemilu] 2014 bisa terlaksana, 2019 bisa terlaksana. Pertanyaannya, kenapa 2024 bukan tidak bisa? Tidak mau dilaksanakan? Jadi ini ada persoalan penyelenggara yang memang bermain politik dugaan saya, karena ingin mengakomodir permintaan peserta pemilu," ujar Hadar kepada awak media di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadar menyebut bahwa DCT DPR RI Pemilu 2024 harus memuat keterwakilan perempuan minimal 30 persen, meski pemilu makin mendekat atau makin sempit waktunya. Karena ini adalah hal yang harus dilakukan di dalam satu pemilu, tidak bisa ada pemilu dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan Pasal 245 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Karena itu ada persoalan legalitasnya loh nanti, sangat serius. Jadi, berapapun sisa waktu yang ada itu harus diakomodir," ujar Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tersebut. 

Hadar menuturnya, ada ribuan perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg). Hal ini belum pernah terjadi sejak kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan ada di dalam UU Pemilu. 

"Tidak bisa sebetulnya, tidak bisa dibenarkan oleh penyelenggara pemilu seperti ini," tutur Hadar. 

Menurut dia, daerah yang telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen bisa langsung dicetak surat suaranya. Sebaliknya, jika terdapat daerah yang belum memenuhi syarat tersebut dapat ditunda. 

"Misalnya, saya ambil contoh, untuk DPR RI itu ada 84 dapil (daerah pemilih), 30 dapil itu bebas dari persoalan ini. Tiga puluh dapil inilah cetak duluan, kalau memang itu persoalan strategi percetakan yang menjadi mendesak," ujar Hadar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sisanya tunggu putusan, kira-kira begitu. Nah itu harus disisir terus ke tingkat bawahnya," sambung dia. 

Salah satu pelapor dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan itu menyebut koalisinya mendengar bahwa dalam rangka untuk merekrut caleg, sebetulnya partai politik (parpol) itu semuanya sudah siap untuk merekrut dan banyak perempuan yang mencalonkan. Bahkan ada parpol yang mengaku bakal merekrut sampai 200 persen atau dua kali lipat dari calon yang dibutuhkan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Mau Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel: Upaya Lindungi Hutan dan Taman Nasional

Prabowo Mau Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel: Upaya Lindungi Hutan dan Taman Nasional

Hashim menyebut penambahan personel ini sebagai langkah kecil namun sangat signifikan dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup.
Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Ressa akhirnya buka suara soal tudingan tak nafkahi anak dan disamakan dengan Denada. Ia siap digugat dan menyinggung tindakan amoral sang mantan istri.
Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sebuah cincin tunangan yang telah melingkar di jari seorang warga Nganjuk selama kurang lebih sepuluh tahun akhirnya berhasil dilepas dengan bantuan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/2).
Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Kesialan Emil Audero memberi dampak untuk Jay Idzes seiring dengan insiden pelemparan petasan di laga Inter Milan melawan Cremonese. Sebab, I Nerazzurri dapat hukuman dari pemerintah Italia.
Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Fakta tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Shangri-La Jakarta
Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

AFC resmi memasukkan Indonesia sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031. Garuda akan bersaing dengan Australia, India, Korea, dan Kuwait untuk jadi penyelenggara.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT