News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Meringankan Rafael Alun Tak Hadir Kembali, Kuasa Hukum Beralasan Lagi

Kuasa Hukum Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, Junaedi Saibih beralasan lagi bahwa saksi yang meringankan (saksi a de charge) terdakwa Rafael Alun berhalangan hadir karena sakit. 
Kamis, 23 November 2023 - 01:08 WIB
Junaedi Saibih
Sumber :
  • Tim tvOne/Farid

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, Junaedi Saibih beralasan lagi bahwa saksi yang meringankan (saksi a de charge) terdakwa Rafael Alun berhalangan hadir karena sakit. 

Jika melihat jadwal sidang, seharusnya sidang pemeriksaan saksi a de charge, ahli, serta terdakwa dilakukan pada hari ini, Rabu, 22 November 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Namun menurut pantuan tvOnenews, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun hanya menghadirkan terdakwa dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di DJP, Rafael Alun dan dua orang ahli dalam sidang hari ini, Ahli Akuntansi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Wirawan B Ilyas dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya kita itu mau hadirkan saksi fakta yang tidak dihadirkan oleh jaksa," kata Junaedi kepada awak media di PN Jakpus, Rabu (22/11/2023). 

Dia mengeklaim Tim Penasihat Hukum Rafael Alun ingin menghadirkan saksi a de charge, namun saat mereka panggil, berhalangan hadir karena sakit. "Kita mau menghadirkan mereka tetapi kita coba panggil, enggak mau, ada yang sakit," kata Junaedi. 

Menurut dia, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun diberi waktu yang sangat singkat untuk mempersiapkan pembuktian mereka. "Kita dikasih watu sangat singkat sekali itu, agak berat juga bagi kita mempersiapkan pembuktian dari segi kita. Kesempatan yang kita miliki, kita coba optimalkan yang kita bisa berikan terkait dengan klien," ujar Junaedi. 

Dia pun mengeklaim Tim Penasihat Hukum Rafael Alun tak bisa berbuat banyak untuk membawa saksi a de charge karena mereka tidak bisa memaksa saksi itu untuk datang ke persidangan. Junaedi menyebut jika pihak penegak hukum yang memanggil, terdapat kekuatan memaksa untuk saksi a de charge datang. 

"Nah makanya tadinya kita mau minta bantuan lewat perantara itu, kita sama sama buktikan, kita lihat, kita buka semuanya kayak apa. Tapi karena enggak dikasih kesempatan, kan atur waktu sama orangnya itu enggak gampang, tadinya kita juga mau hadirkan saksi orang lain yang meringankan tapi itu juga enggak bisa," kata dia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Antrean Truk, Kapal 2.400 GRT Tambah Armada Ketapang-Gilimanuk

Antisipasi Antrean Truk, Kapal 2.400 GRT Tambah Armada Ketapang-Gilimanuk

Antrean kendaraan, terutama truk dan kendaraan besar, masih menjadi salah satu persoalan dalam penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Selengkapnya

Viral