GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kemensetneg: Tunggu Pemberitahuan

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri oleh Polri
Kamis, 23 November 2023 - 12:59 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan menuju mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023)
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polri, tidak bisa secara otomatis posisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK diganti. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menunggu surat pemberitahuan.

“Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Kamis.

Ari menambahkan bahwa terkait pengganti posisi Firli di KPK maupun kebijakan lainnya akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Rabu​​​​​​​, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​​​​​​​

Temuan bukti yang cukup juga menjadi alasan kuat penyidik untuk menetapkan Firli sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023.

Diketahui, penetapan tersangka tersebut usai penyidik gabungan melakukan gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL itu.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkata dugaan tipikor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh PNS atau penyelenggara negara yang berhubungan dengna jabatannya terkait penanganan hukum di Kementan RI kurun waktu 2020-2023," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam langkah pengusutan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, nyaris ratusan orang dari total para saksi yang terlah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pengusutan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.

Tak hanya itu, terdapat pula beberapa saksi ahli yang turut serta dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.
Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyasar normalisasi wilayah terdampak, tetapi juga memastikan kepastian hunian bagi masyarakat.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Selama berpuasa, sebaiknya umat muslim selalu membersihkan mulut. Seperti sikat gigi, namun bagaimana hukum sikat saat siang hari?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT