News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gatot Nurmantyo Singgung Moralitas Jokowi Soal Anaknya Gibran

Gatot Nurmantyo menyinggung moralitas Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 
Jumat, 24 November 2023 - 22:28 WIB
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo dalam pernyataannya di konferensi pers mengenai "Posisi Politik KAMI di Pilpres 2024" di Kantor KAMI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Sumber :
  • Farid Nurhakim/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menyinggung moralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menghadapi Pilpres 2024 mendatang. 

Gatot menyebut sikap Jokowi yang tak sesuai dengan pernyataannya soal anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana sebelumnya Jokowi mengatakan Gibran belum cukup umur dan baru dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo, yang akhirnya maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Senada dengan pernyataan Jokowi, tutur Gatot, Gibran sempat menyebut bahwa dirinya belum cukup umur.

Hal ini merespons atas nama Gibran muncul sebagai salah satu kandidat cawapres harapan rakyat dalam acara Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) XVII di Semarang, Jawa Tengah, 4 Februari 2023 lalu. 

"Kita lihat saat ini bagaimana moralitas seorang Presiden (Jokowi) pernah bicara bahwa tidak mungkin anak saya (Gibran) akan maju karena baru dua tahun jadi wali kota, umurnya belum sampai. Kemudian Gibran pun menyatakan hal yang sama," ujar Gatot. 

Lanjut dia, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa pamannya Gibran, eks Ketua MK Anwar Usman telah melakukan pelanggaran etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XII/2023 tentang batas usia calon presiden (capres) dan cawapres yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.

Atas perbuatannya, MKMK memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK. 

"Tetapi Sang Paman [Gibran], [Eks] Ketua MK, secara jelas MKMK sudah menyatakan melanggar etika dan lain sebagainya. Toh, [Gibran] tetap maju," ungkap Gatot. 

Lebih lanjut dia, di media sosial (medsos) seperti TikTok ada rumor yang dapat mendegradasi moral terhadap pemimpin bangsa Indonesia. Oleh karena itu, posisi KAMI tak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sangat berbahaya," ucap Gatot. 

"Oleh karena itulah, maka KAMI di sini tetap pada posisi, sehingga tidak memihak kepada salah satu paslon maupun lainnya lagi dan akan berjuang tidak pernah goyah apapun juga. Sudah dibuktikan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia apapun yang akan dihadapi, KAMI tetap tegar," sambung dia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral