GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Juga Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023) dalam kasus kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya Gazalba divonis bebas atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Kamis, 30 November 2023 - 23:08 WIB
Gazalba Saleh
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023) dalam kasus kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya Gazalba divonis bebas atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Tim penyidik menahan tersangka GS (Gazalba Saleh)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menyatakan Gazalba ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Dengan demikian, Gazalba bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 19 Desember 2023. 

Dalam perkara ini, Gazalba yang merupakan hakim agung kamar pidana MA sejak 2017 diduga menerima gratifikasi untuk mengondisikan amar putusan untuk mengakomodasi pihak berperkara. Beberapa perkara yang putusannya dikondisikan Gazalba adalah perkara suap izin ekspor benur atau benih lobster dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, perkara korupsi Asabri dengan terdakwa Mantan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama, Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali mantan anggota DPRD Samarinsa Jafar Abdul Gaffar. 

"Sebagai bukti permulaan awal dimana dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022 ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp 15 miliar," kata Asep.

Gazalba kemudian membeli sejumlah aset dari uang gratifikasi yang diterimanya, seperti rumah di Cibubur dan Jagakarsa. Selain itu, Gazalba juga melakukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer menggunakan identitas orang lain yang nilainya hingga miliaran rupiah. Atas perbuatannya, Gazalba dijerat Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas Gazalba Saleh atas perkara dugaan suap penanganan perkara di MA. Padahal, jaksa KPK menuntut Gazalba Saleh dihukum 11 tahun penjara. 

Atas putusan itu, KPK mengajukan kasasi ke MA. Namun, majelis hakim kasasi yang terdiri dari Hakim Ketua, Dwiarso Budi Santiarto serta hakim anggota, Sinintha Sibarani dan Yohanes Priyana menolak kasasi KPK. (mhs/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RedBird Mulai Siapkan Wajah Baru di AC Milan, Direktur Toulouse Masuk Radar Pengganti Igli Tare Musim Depan

RedBird Mulai Siapkan Wajah Baru di AC Milan, Direktur Toulouse Masuk Radar Pengganti Igli Tare Musim Depan

AC Milan kembali dikaitkan dengan potensi perubahan besar di jajaran manajemen klub jelang akhir musim 2025/2026. Kali ini, nama Viktor Bezhani mulai mencuat.
Tinggalkan San Siro, Calon Penerus Pirlo Jebolan Akademi AC Milan Beri Penjelasan Menohok: Sulit Main di Serie A

Tinggalkan San Siro, Calon Penerus Pirlo Jebolan Akademi AC Milan Beri Penjelasan Menohok: Sulit Main di Serie A

Eks pemain muda AC Milan, Mattia Liberali, buka suara mengenai keputusannya meninggalkan Rossoneri. Jebolan akademi Milan itu mengaku kondisi fisik jadi alasan.
Red Sparks Ternyata Masih Ingin Rekrut Megawati Hangestri, Sang Agen Ungkap Faktanya

Red Sparks Ternyata Masih Ingin Rekrut Megawati Hangestri, Sang Agen Ungkap Faktanya

Red Sparks ternyata sebenarnya memiliki keinginan besar ingin kembali merekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027. Hal ini dibeberkan langsung oleh Chris Kim selaku sang agen.
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi menyoroti proyek galian kabel di Subang yang membuat trotoar kembali rusak. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak terkoordinasi dan justru merugikan.
Akui Gagal Persembahkan Juara untuk Persija, Diki Soemarno Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Umum The Jakmania

Akui Gagal Persembahkan Juara untuk Persija, Diki Soemarno Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Umum The Jakmania

Dalam pernyataan terbukanya melalui akun X Infokom Jakmania, Diky menyampaikan rasa bangga sekaligus penyesalan terdalam karena belum mampu membawa Persija meraih gelar juara selama masa kepemimpinannya.
Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Nama Josepha Alexandra sebelumnya ramai dibicarakan setelah dirinya mempertanyakan keputusan juri yang menyatakan jawaban timnya salah. Padahal menurut banyak penonton, jawaban yang disampaikan Ocha sama dengan jawaban peserta lain yang justru dinilai benar oleh dewan juri.

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Selengkapnya

Viral