News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai-ramai 'Spill' Kabar Jokowi Minta Stop Kasus Setya Novanto

ua mantan pejabat 'menspill' kabar dugaan tindak tanduk Presiden Jokowi dalam merespons kasus megakorupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. Dianggap tendensius dan bisa kena UU ITE
Sabtu, 2 Desember 2023 - 02:06 WIB
Presiden Joko Widodo dan Setya Novanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan fakta bahwa dia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melaporkan tindak korupsi Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Setya Novanto saat itu dilaporkan MKD diduga kuat mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau saya boleh tambahkan, ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD, itu presiden (Jokowi) sempat marah. Saya ditegur keras," kata dia, saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Bahkan, Co-captain Timnas Pemenangan AMIN ini menegaskan bahwa dia juga dituduh oleh Jokowi ada dalang yang memerintahkan Sudirman melaporkan kasus Setya Novanto yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.

"Dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan. Padahal itu semata-mata tugas saya sebagai pemimpin sektor. Memang sempat juga Pak Presiden marah juga kepada saya, dan saya menjelaskan tidak ada pihak mana pun yang memerintahkan," jelasnya.

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku juga pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo saat mengusut kasus korupsi e-KTP yang dilakukan Setya Novanto.

Agus mengatakan saat itu ia menjabat Ketua KPK, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Namun yang membuatnya heran ia dipanggil sendiri tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan," kata Agus dalam tayangan di sebuah program televisi, Kamis (30/11/2023) malam.

"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan!'," sambungnya.

Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucap Jokowi.

Namun setelah duduk ia baru nenyadari apa yang diminta Jokowi hentikan.

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasus Setnov, ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," tegasnya.

Namun, ia pun mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut, mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.

"Saya bicara apaadanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan 3 minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," ucapnya.

Agus diketahui terjun ke dunia politik. Dia maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Timur.

Cerita tersebut diamini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

“Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan,” kata Alexander dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2023).

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah adanya agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua KPK periode 2015--2019 Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.

"Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Rahardjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari Dwipayana di Gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat (2/12/2023).

Ia mengatakan Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK, seraya meyakini bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik.

Penegasan Presiden itu tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan melalui laman Sekretariat Kabinet RI pada 17 November 2017. Rilis tersebut dapat diakses pada tautan ini.

Ari mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto yang bergulir pada 2017, akhirnya berproses secara baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan itu, Ari juga menegaskan bahwa revisi Undang-undang KPK adalah inisiatif DPR yang terjadi pada 2019, atau dua tahun setelah penetapan tersangka terhadap Setya Novanto.

"Perlu diperjelas, bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR. Bukan inisiatif pemerintah," katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai pernyataan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo perihal intervensi Presiden dalam kasus E-KTP dengan Tersangka waktu itu Setya Novanto, penyataan tersebut tendensius dan bisa dikenakan pasal UU ITE, apalagi ini ditahun politik. 

"Pernyataan itu harus dikonfirmasi ke lingkungan Istana, karena pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi Pribadi, melekat marwa kelembagaan disitu, jadi harus dikonfirmasi secara jelas," ujar Rizaldy.

Juhaidy menambahkan bahwa kedudukan KPK saat itu, KPK sebagai lembaga independen belum seperti saat ini yang telah masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif, sehingga intervensi sangatlah tidak mungkin itu terjadi. Apabila ada, "pak Agus harus buktikan, apabila tidak ada harus tanggungjawab," kata Juhaidy. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pak Agus ini mantan Ketua KPK, pejabat yang sangat disegani pada saat itu, kenapa baru sekarang dan ditahun politik juga diungkapkan soal hal itu, publik bertanya-tanya. Apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, pak Agus harus mempertanggungjawabkan secara hukum, yaa mungkin bisa berita bohong dalam UU ITE," jelas Rizaldy. 

Selain itu, ada yang dihubungkan dengan pasca adanya kejadian itu, UU KPK langsung diarahkan untuk direvisi. SP3 diterapkan dan kedudukan KPK berada di rumpun Eksekutif. "Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara," ucap Juhaidy. (ags/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana calon jemaah umrah oleh Hanania Travel.
Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Mathew Baker belum bisa memperkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026. Bek muda Liga Australia itu masih mendapat tugas bersama skuad Garuda senior.
Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Belum lama ini, Dedi Mulyadi berkunjung ke Papua. Dalam kunjungannya tersebut, KDM menyampaikan pesan mendalam.
Tunggakan Pajak Kendaraan di Kabupaten Kudus Sebesar Rp97,87 Miliar, Pemkab Turun Tangan

Tunggakan Pajak Kendaraan di Kabupaten Kudus Sebesar Rp97,87 Miliar, Pemkab Turun Tangan

Tunggakan pajak kendaraan yang ada di wilayah Kabupaten Kudus mencapai Rp97,87 miliar. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan siap membantu mengupayakan penagihan piutang pajak kendaraan sesuai instruksi Gubernur Jateng.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Mathew Baker Fix Absen Bela Timnas Indonesia di Pembuka Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Ungkap Kapan Sang Wonderkid Gabung Lagi

Mathew Baker Fix Absen Bela Timnas Indonesia di Pembuka Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Ungkap Kapan Sang Wonderkid Gabung Lagi

Mathew Baker belum bisa memperkuat Timnas Indonesia U-19 pada laga perdana Piala AFF U-19 2026. Kepastian tersebut disampaikan langsung pelatih Nova Arianto.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas akan memberantas tindak pemalakan dan premanisme di provinsi yang dipimpinnya.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Megawati Hangestri Dapat Panggilan Baru dari Media Korea

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Megawati Hangestri Dapat Panggilan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan. Bintang voli Indonesia itu bahkan disejajarkan dengan legenda voli Korea, Kim Yeon-kyung.
Selengkapnya

Viral