GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai-ramai 'Spill' Kabar Jokowi Minta Stop Kasus Setya Novanto

ua mantan pejabat 'menspill' kabar dugaan tindak tanduk Presiden Jokowi dalam merespons kasus megakorupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. Dianggap tendensius dan bisa kena UU ITE
Sabtu, 2 Desember 2023 - 02:06 WIB
Presiden Joko Widodo dan Setya Novanto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan fakta bahwa dia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melaporkan tindak korupsi Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Setya Novanto saat itu dilaporkan MKD diduga kuat mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau saya boleh tambahkan, ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD, itu presiden (Jokowi) sempat marah. Saya ditegur keras," kata dia, saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Bahkan, Co-captain Timnas Pemenangan AMIN ini menegaskan bahwa dia juga dituduh oleh Jokowi ada dalang yang memerintahkan Sudirman melaporkan kasus Setya Novanto yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.

"Dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan. Padahal itu semata-mata tugas saya sebagai pemimpin sektor. Memang sempat juga Pak Presiden marah juga kepada saya, dan saya menjelaskan tidak ada pihak mana pun yang memerintahkan," jelasnya.

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku juga pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo saat mengusut kasus korupsi e-KTP yang dilakukan Setya Novanto.

Agus mengatakan saat itu ia menjabat Ketua KPK, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Namun yang membuatnya heran ia dipanggil sendiri tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan," kata Agus dalam tayangan di sebuah program televisi, Kamis (30/11/2023) malam.

"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan!'," sambungnya.

Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucap Jokowi.

Namun setelah duduk ia baru nenyadari apa yang diminta Jokowi hentikan.

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasus Setnov, ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," tegasnya.

Namun, ia pun mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut, mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.

"Saya bicara apaadanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan 3 minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," ucapnya.

Agus diketahui terjun ke dunia politik. Dia maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Timur.

Cerita tersebut diamini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

“Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan,” kata Alexander dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2023).

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah adanya agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua KPK periode 2015--2019 Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.

"Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Rahardjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari Dwipayana di Gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat (2/12/2023).

Ia mengatakan Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK, seraya meyakini bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik.

Penegasan Presiden itu tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan melalui laman Sekretariat Kabinet RI pada 17 November 2017. Rilis tersebut dapat diakses pada tautan ini.

Ari mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto yang bergulir pada 2017, akhirnya berproses secara baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan itu, Ari juga menegaskan bahwa revisi Undang-undang KPK adalah inisiatif DPR yang terjadi pada 2019, atau dua tahun setelah penetapan tersangka terhadap Setya Novanto.

"Perlu diperjelas, bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR. Bukan inisiatif pemerintah," katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai pernyataan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo perihal intervensi Presiden dalam kasus E-KTP dengan Tersangka waktu itu Setya Novanto, penyataan tersebut tendensius dan bisa dikenakan pasal UU ITE, apalagi ini ditahun politik. 

"Pernyataan itu harus dikonfirmasi ke lingkungan Istana, karena pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi Pribadi, melekat marwa kelembagaan disitu, jadi harus dikonfirmasi secara jelas," ujar Rizaldy.

Juhaidy menambahkan bahwa kedudukan KPK saat itu, KPK sebagai lembaga independen belum seperti saat ini yang telah masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif, sehingga intervensi sangatlah tidak mungkin itu terjadi. Apabila ada, "pak Agus harus buktikan, apabila tidak ada harus tanggungjawab," kata Juhaidy. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pak Agus ini mantan Ketua KPK, pejabat yang sangat disegani pada saat itu, kenapa baru sekarang dan ditahun politik juga diungkapkan soal hal itu, publik bertanya-tanya. Apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, pak Agus harus mempertanggungjawabkan secara hukum, yaa mungkin bisa berita bohong dalam UU ITE," jelas Rizaldy. 

Selain itu, ada yang dihubungkan dengan pasca adanya kejadian itu, UU KPK langsung diarahkan untuk direvisi. SP3 diterapkan dan kedudukan KPK berada di rumpun Eksekutif. "Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara," ucap Juhaidy. (ags/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Mualaf dan Umrah, Ini Profil Kathleen Souza Pemain Brasil Al Nassr FC yang Dapat Hidayah Jelang Ramadhan

Jadi Mualaf dan Umrah, Ini Profil Kathleen Souza Pemain Brasil Al Nassr FC yang Dapat Hidayah Jelang Ramadhan

Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Al Nassr FC Wanita melalui akun resmi klub pada Selasa (17/2/2026). Keputusan Kathleen Souzaa menjadi mualaf pun disambut hangat oleh rekan-rekan setimnya dengan merayakannya sebelum latihan tim.
Simak Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk Wilayah D.I.Yogyakarta dan Sekitarnya

Simak Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk Wilayah D.I.Yogyakarta dan Sekitarnya

Warga muslim Muhammadiyah kini tengah bersiap untuk melakukan shalat tarawih, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Hasil Pantauan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Hilal 1 Ramadhan 2026 Tidak Terlihat Hari Ini

Hasil Pantauan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Hilal 1 Ramadhan 2026 Tidak Terlihat Hari Ini

Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026).
PLN Mobile Jadi Magnet Pengunjung, Raih 2 Award Sekaligus di IIMS 2026

PLN Mobile Jadi Magnet Pengunjung, Raih 2 Award Sekaligus di IIMS 2026

PT PLN (Persero) kembali menegaskan perannya sebagai penggerak utama transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Persikotas Gaet Dipo Tasikmalaya, Siap Bersaing di Level Nasional

Persikotas Gaet Dipo Tasikmalaya, Siap Bersaing di Level Nasional

Melalui PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) Tasikmalaya, dealer resmi Mitsubishi di Kota Tasikmalaya memberikan dukungan berupa satu unit Canter Bus FE 71 Long. 
Si Anak Hilang Kembali Bersinar, John Herdman Full Senyum Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Si Anak Hilang Kembali Bersinar, John Herdman Full Senyum Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, akhirnya memastikan diri masuk dalam rencana jangka panjang klubnya, Ipswich Town. John Herdman bahagia jelang FIFA Series.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT