Wedding Organizer Lakukan Penipuan Ditangkap Polisi, 58 Pasangan Pengantin Jadi Korban
Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah yang bermarkas di Jakarta Timur, atas dugaan penipuan.
Sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp 2,6 miliar.