LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA

Tuding Jokowi Intervensi e-KTP, Praktisi Hukum: Pengakuan Agus Rahardjo Bernuansa Politis

"Saya melihat tidak ada yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ini yang memiliki fakta hukum," kata praktisi hukum

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:08 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuding adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP dinilai bernuansa politis. Kesaksian Agus itu bahkan dianggap tak memiliki fakta hukum.

"Saya melihat tidak ada yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ini yang memiliki fakta hukum," kata praktisi hukum Mellisa Anggraini di Jakarta, Sabtu (2/11/2023).

Mellisa berpandangan pengakuan Agus justru lebih kepada adanya kepentingan politik menjelang Pemilu 2024. Apalagi, Agus tak memerinci waktu peristiwa tersebut.

"Ini kan lebih kepada bahasa-bahasa yang kita lihat tensinya bernuansa politik, terlebih lagi disampaikannya pada masa pemilu ini. Dia tidak menjelaskan secara rinci kapan itu kejadiannya. Terus kemudian ada beberapa hal yang terputus dia sampaikan, tidak runut disampaikannya," katanya.

Baca Juga :

Dia mengigatkan Agus untuk mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap Kepala Negara itu. Terlebih, saat kasus e-KTP itu bergulir Jokowi sudah beberapa kali meminta KPK memberangus praktik-praktik rasuah di Tanah Air.
Secara faktual kasus E-KTP telah berkekuatan hukum tetap dan terdakwa telah diberikan hukuman berat.

Tak hanya itu, Mellisa meragukan adanya pertemuan tersebut, jika pun benar ada, ia menduga perintah menghentikan yang dimaksud Jokowi adalah kasus surat palsu yang pernah menjerat Agus dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Jokowi saat itu meminta kasus Agus dan Saut dihentikan jika memang tak ada bukti konkret dan fakta hukum

"Saya tidak yakin pertemuan itu ada, namun jikapun ada jangan-jangan terkait itu (surat palsu), tetapi dipolitisir seolah-olah ini terkait e-KTP, nah secara faktual kita lihat dalam kasus e-KTP pada akhirnya diproses hukum, disidangkan bahkan sudah ikrah, dan putusannya berat. Dan beberapa kali keterangan Pak Jokowi untuk menindak tegas terkait koruptor dan pejabat negara yang terindikasi melakukan korupsi untuk dihukum berat," katanya.

Oleh karenanya, Mellisa menganggap pernyataan Agus kontradiktif dengan apa yang disampaikan Agus. Dia kembali mengingatkan jika Agus punya tanggung jawab moral dan hukum untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Jadi secara faktualnya kontradiktif dengan apa yang disampaikan. Kalau dia menuding seperti itu tentu dia punya tanggung jawab untuk membuktikannya, karena dia kan orang hukum," katanya.

Mellisa juga tak sependapat jika gagalnya intervensi Jokowi terhadap Agus menjadi dalil lahirnya revisi UU KPK. Dia menekankan wacana revisi UU KPK sudah ada sejak sebelum Jokowi menjadi Kepala Negara.

Selain itu, kata Mellisa, inisiasi revisi UU KPK adalah DPR. Bahkan, 100 persen anggota dewan di Parlemen menyetujui revisi UU KPK tersebut.

"Jadi warna warni yang di DPR memutuskan secara bulat Revisi UU KPK karena sudah lama, nah ini terlalu tendensius yang disampaikan Pak Agus Rahardjo harus membuktikan tudingannya," tuturnya.

Di sisi lain, Mellisa berpendapat jika kerja KPK di era kepemimpinan Agus cukup lemah. Dia mencontohkan penanganan kasus korupsi e-KTP yang hanya menjerat beberapa nama pihak yang terlibat.

Padahal, pada fakta persidangan sejumlah nama disebut menerima uang haram dari megaproyek tersebut. Namun, KPK di bawah kepemimpinan Agus justru tak pernah menjerat nama-nama yang disebut itu.

"Kan kita tahu sendiri ada nama-nama yang disebut di kasus e-KTP itu, ada Ganjar (Ganjar Pranowo) ada Puan (Puan Maharani), ada segala macam, itu bagaimana tindak lanjutnya gitu," katanya.

Mellisa mengingatkan tudingan yang disampaikan Agus cukup serius. Agus harus bertanggung jawab membuktikan tuduhan tersebut dengan bukti-bukti yang konkret.

"Ya tentu (penyebaran berita bohong), karena dilakukannya di depan umum. Dia menuding langsung bahwa ada terjadi intervensi, enggak logis, dia harus membuktikan seperti apa sebenarnya karena terjadinya 7 tahun dan baru hari ini disampaikan" tegasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap cerita soal Presiden Jokowi yang meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto. Agus menyebut momen itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK. Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus. (ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ranking FIFA Beda Jauh dari Irak, Shin Tae-yong Tegaskan Skuad Garuda Tak Gentar dan Bilang Kalau Level Timnas Indonesia Saat Ini Sudah...

Ranking FIFA Beda Jauh dari Irak, Shin Tae-yong Tegaskan Skuad Garuda Tak Gentar dan Bilang Kalau Level Timnas Indonesia Saat Ini Sudah...

Meski ranking FIFA beda jauh dari Irak, akan tetapi Shin Tae-yong tegaskan jika Skuad Garuda tak gentar. Bahkan STY tegaskan jika level Timnas Indonesia saat
Ahmad Tantowi Beri Wejangan Penting untuk Rinov/Phita Demi Persiapan Olimpiade 2024 Paris

Ahmad Tantowi Beri Wejangan Penting untuk Rinov/Phita Demi Persiapan Olimpiade 2024 Paris

Kekalahan dari ganda campuran Indonesia cukup menyakitkan lantaran di tengah persiapan mereka untuk berkompetisi di Olimpiade 2024 Paris membuat Ahmad Tantowi -
Mencengangkan, Kakek DS dan Saksi M Diduga Miliki Benda Perdukunan di Lokasi Pembunuhan Bocah Perempuan Bekasi

Mencengangkan, Kakek DS dan Saksi M Diduga Miliki Benda Perdukunan di Lokasi Pembunuhan Bocah Perempuan Bekasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota memeriksa saksi M yang disebut oleh kakek DS (61) sebagai pemilik benda-benda praktek perdukunan.
Kunjungan ke Kabupaten Banyuwangi, UKP Mardiono Beri Dukungan Kepada Petani dan Pelaku UMKM Milenial

Kunjungan ke Kabupaten Banyuwangi, UKP Mardiono Beri Dukungan Kepada Petani dan Pelaku UMKM Milenial

UKP RI Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono melakukan diskusi bersama para pelaku UMKM hingga petani milenial, di Desa Siderejo, Kec. Purwoharjo, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur.
Timnas Indonesia Tak Bisa Gunakan Stadion GBK Jika Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Sebabnya

Timnas Indonesia Tak Bisa Gunakan Stadion GBK Jika Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Sebabnya

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengatakan Timnas Indonesia tidak bisa menggunakan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) jika lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kisah Putrie Aura, Qoriah dan Penghafal Al-Qur’an Tunanetra yang Berhaji di Usia 21 Tahun

Kisah Putrie Aura, Qoriah dan Penghafal Al-Qur’an Tunanetra yang Berhaji di Usia 21 Tahun

Putrie Aura adalah jemaah haji disabilitas. Wanita berusia 21 tahun yang biasa disapa dengan Aura ini merupakan seorang Qoriah dan penghafal Al-Qur’an Tunanetra
Trending
Butuh Duit, Kisah ART Cantik Ketagihan Jadi Pemuas Nafsu Majikan: Aku Sampai…

Butuh Duit, Kisah ART Cantik Ketagihan Jadi Pemuas Nafsu Majikan: Aku Sampai…

Inilah kisah Asisten Rumah Tangga (ART) muda nan cantik rela menjadi pemuas nafsu majikan demi mendapatkan uang. Seperti apa kisah? Simak artikelnya berikut ini
Saksi Liga Akbar Dipercaya Bisa Bongkar Kasus Vina, Psikologi Forensik Reza Indragiri Bebekan 'Kelemahan' dalam Proses Penegakan Hukum

Saksi Liga Akbar Dipercaya Bisa Bongkar Kasus Vina, Psikologi Forensik Reza Indragiri Bebekan 'Kelemahan' dalam Proses Penegakan Hukum

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai terdapat 'kelemahan' dalam proses penegakan hukum pada kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 hingga sekarang, seusai muncul saksi lama Liga Akbar alias Gaga memberikan keterangan di Polda Jabar.
Tiba-Tiba FIFA Bikin Rilis soal Rangking Timnas Indonesia, Begini Reaksi Pemain Irak saat Lihat Stadion GBK

Tiba-Tiba FIFA Bikin Rilis soal Rangking Timnas Indonesia, Begini Reaksi Pemain Irak saat Lihat Stadion GBK

Inilah dua berita terpopuler. Tiba-tiba FIFA bikin rilis soal rangking Timnas Indonesia dan begini reaksi pemain Irak saat melihat Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Usai Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Pastikan Timnas Indonesia Pindah Markas ke Surabaya Untuk Ajang FIFA Matchday 

Usai Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Pastikan Timnas Indonesia Pindah Markas ke Surabaya Untuk Ajang FIFA Matchday 

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir membeberkan bila Timnas Indonesia akan pindah markas dan menggelar pertandingan di Surabaya untuk FIFA Matchday pada Agustus 2024.
Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Siap Perkuat Tim Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Siap Perkuat Tim Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia dapat amunisi baru jelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Jay Idzes bakal segera perkuat skuad asuhan Shin Tae-yong tersebut.
Ayah Eky Iptu Rudiana Diperiksa Propam soal Penyidikan Kasus Vina 2016, Eks Kabareskrim Polri Beri Penjelasan Pelanggaran Etik

Ayah Eky Iptu Rudiana Diperiksa Propam soal Penyidikan Kasus Vina 2016, Eks Kabareskrim Polri Beri Penjelasan Pelanggaran Etik

Ayah almarhum Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dikabarkan diperiksa Propam Polri terkait penyidikan kasus pembunuhan Vina 2016 silam.
Reaksi Tak Biasa Pelatih Tanzania Usai Imbang Lawan Timnas Indonesia, Hemed Suleiman: Saya Tidak Tahu, Mereka Punya...

Reaksi Tak Biasa Pelatih Tanzania Usai Imbang Lawan Timnas Indonesia, Hemed Suleiman: Saya Tidak Tahu, Mereka Punya...

Hemed Suleiman yang merupakan pelatih Timnas Tanzania memberikan reaksi yang tidak biasa usai timnya imbang melawan Timnas Indonesia dengan skor akhir 0-0.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya