GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuding Jokowi Intervensi e-KTP, Praktisi Hukum: Pengakuan Agus Rahardjo Bernuansa Politis

"Saya melihat tidak ada yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ini yang memiliki fakta hukum," kata praktisi hukum
Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:08 WIB
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuding adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP dinilai bernuansa politis. Kesaksian Agus itu bahkan dianggap tak memiliki fakta hukum.

"Saya melihat tidak ada yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ini yang memiliki fakta hukum," kata praktisi hukum Mellisa Anggraini di Jakarta, Sabtu (2/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mellisa berpandangan pengakuan Agus justru lebih kepada adanya kepentingan politik menjelang Pemilu 2024. Apalagi, Agus tak memerinci waktu peristiwa tersebut.

"Ini kan lebih kepada bahasa-bahasa yang kita lihat tensinya bernuansa politik, terlebih lagi disampaikannya pada masa pemilu ini. Dia tidak menjelaskan secara rinci kapan itu kejadiannya. Terus kemudian ada beberapa hal yang terputus dia sampaikan, tidak runut disampaikannya," katanya.

Dia mengigatkan Agus untuk mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap Kepala Negara itu. Terlebih, saat kasus e-KTP itu bergulir Jokowi sudah beberapa kali meminta KPK memberangus praktik-praktik rasuah di Tanah Air.
Secara faktual kasus E-KTP telah berkekuatan hukum tetap dan terdakwa telah diberikan hukuman berat.

Tak hanya itu, Mellisa meragukan adanya pertemuan tersebut, jika pun benar ada, ia menduga perintah menghentikan yang dimaksud Jokowi adalah kasus surat palsu yang pernah menjerat Agus dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Jokowi saat itu meminta kasus Agus dan Saut dihentikan jika memang tak ada bukti konkret dan fakta hukum

"Saya tidak yakin pertemuan itu ada, namun jikapun ada jangan-jangan terkait itu (surat palsu), tetapi dipolitisir seolah-olah ini terkait e-KTP, nah secara faktual kita lihat dalam kasus e-KTP pada akhirnya diproses hukum, disidangkan bahkan sudah ikrah, dan putusannya berat. Dan beberapa kali keterangan Pak Jokowi untuk menindak tegas terkait koruptor dan pejabat negara yang terindikasi melakukan korupsi untuk dihukum berat," katanya.

Oleh karenanya, Mellisa menganggap pernyataan Agus kontradiktif dengan apa yang disampaikan Agus. Dia kembali mengingatkan jika Agus punya tanggung jawab moral dan hukum untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Jadi secara faktualnya kontradiktif dengan apa yang disampaikan. Kalau dia menuding seperti itu tentu dia punya tanggung jawab untuk membuktikannya, karena dia kan orang hukum," katanya.

Mellisa juga tak sependapat jika gagalnya intervensi Jokowi terhadap Agus menjadi dalil lahirnya revisi UU KPK. Dia menekankan wacana revisi UU KPK sudah ada sejak sebelum Jokowi menjadi Kepala Negara.

Selain itu, kata Mellisa, inisiasi revisi UU KPK adalah DPR. Bahkan, 100 persen anggota dewan di Parlemen menyetujui revisi UU KPK tersebut.

"Jadi warna warni yang di DPR memutuskan secara bulat Revisi UU KPK karena sudah lama, nah ini terlalu tendensius yang disampaikan Pak Agus Rahardjo harus membuktikan tudingannya," tuturnya.

Di sisi lain, Mellisa berpendapat jika kerja KPK di era kepemimpinan Agus cukup lemah. Dia mencontohkan penanganan kasus korupsi e-KTP yang hanya menjerat beberapa nama pihak yang terlibat.

Padahal, pada fakta persidangan sejumlah nama disebut menerima uang haram dari megaproyek tersebut. Namun, KPK di bawah kepemimpinan Agus justru tak pernah menjerat nama-nama yang disebut itu.

"Kan kita tahu sendiri ada nama-nama yang disebut di kasus e-KTP itu, ada Ganjar (Ganjar Pranowo) ada Puan (Puan Maharani), ada segala macam, itu bagaimana tindak lanjutnya gitu," katanya.

Mellisa mengingatkan tudingan yang disampaikan Agus cukup serius. Agus harus bertanggung jawab membuktikan tuduhan tersebut dengan bukti-bukti yang konkret.

"Ya tentu (penyebaran berita bohong), karena dilakukannya di depan umum. Dia menuding langsung bahwa ada terjadi intervensi, enggak logis, dia harus membuktikan seperti apa sebenarnya karena terjadinya 7 tahun dan baru hari ini disampaikan" tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap cerita soal Presiden Jokowi yang meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto. Agus menyebut momen itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK. Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bek Asing Persib Optimistis Maung Bandung Balikkan Keadaan dari Ratchaburi FC di Leg Kedua ACL Two

Bek Asing Persib Optimistis Maung Bandung Balikkan Keadaan dari Ratchaburi FC di Leg Kedua ACL Two

Persib harus unggul dengan selisih empat gol jika ingin lolos ke babak perempatfinal. Laga leg kedua sendiri akan dimainkan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Kapolri Janji akan Kawal Terus Hak dan Kesejahteraan Buruh, Termasuk Korban PHK

Kapolri Janji akan Kawal Terus Hak dan Kesejahteraan Buruh, Termasuk Korban PHK

Kepasa seluruh buruh, Kapolri menegaskan Polri berkomitmen mengawal dan mendukung perjuangan buruh, khususnya terkait pemenuhan hak-hak pekerja.
Masih Tak Sudi Panggil Mama ke Denada, Ressa Rossano Akui Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Ketakutannya

Masih Tak Sudi Panggil Mama ke Denada, Ressa Rossano Akui Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Ketakutannya

Meskipun sudah diakui anak kandung, Ressa Rossano sampai saat ini masih enggan memanggil Denada dengan sebutan mama atau ibu.
Eks Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Komisi III: Kalau Terbukti Harus Dihukum Lebih Berat

Eks Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Komisi III: Kalau Terbukti Harus Dihukum Lebih Berat

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat penyalahgunaan narkotika setelah positif gunakan barang haram tersebut. Komisi III DPR buka suara.
Kabar Gembira buat Buruh, Kapolri Janji Kawal Hak Karyawan hingga Siapkan Solusi Korban PHK

Kabar Gembira buat Buruh, Kapolri Janji Kawal Hak Karyawan hingga Siapkan Solusi Korban PHK

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri dalam mengawal kesejahteraan para buruh di Indonesia. 
Cerita Lengkap Konten Kreator Temukan Jasad Pelajar SMPN 26 Bandung di Rumah Kosong: Tiba-Tiba Hati Saya Terketuk

Cerita Lengkap Konten Kreator Temukan Jasad Pelajar SMPN 26 Bandung di Rumah Kosong: Tiba-Tiba Hati Saya Terketuk

Konten kreator, Sukanang Apriansah membagikan pengalamannya ketika dirinya dan tim menemukan jasad siswa SMPN 26 Bandung, ZAAQ (14). Begini cerita lengkapnya.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT